Yuliana S.Sos (Pemerhati Generasi dan Sosial)
Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Tempat itu diduga kerap digunakan orang untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu. Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi.
"Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa," kata Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11). Kemudian, kata Budi, dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba. Dia pun merasa prihatin dengan temuan timnya itu.
Sangat prihatin dengan generasi hari ini dengan mudahnya merusak diri mereka tanpa memikirkan dampaknya. Remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjebak narkoba. Maraknya kasus narkoba sesungguhnya bukan semata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Lebih dari itu, penyalahgunaan narkoba terus terjadi karena sistem hidup yang melingkupi masyarakat saat ini.
Sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup liberal ini berperan besar dalam menjerumuskan generasi ke serba bebas. Jiwa muda dan pencarian jati diri yang ada pada generasi membuat mereka mudah terpapar pergaulan bebas, narkoba, hingga seks bebas. Berharap agar remaja lepas dari dunia gelap narkoba tanpa membenahi sistem hidup adalah ibarat pungguk merindukan bulan. Ini karena peredaran narkoba hadir pada manusia yang mengukur kebahagiaan sebatas yang menyenangkan saja. Dimensi akhirat tidak hadir dalam aktivitas keseharian mereka. Apalagi, saat ini getol digencarkan program yang menjauhkan remaja dari aktivitas keagamaan. Dengan dalih akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, generasi dijauhkan dari ajaran agama. Institusi pendidikan pun kehilangan akal.
Begitu pula keluarga yang merupakan lingkup terdekat para remaja terpaksa angkat tangan di hadapan para bandar yang kian ahli memikat. Masyarakat dibuat fobia dengan syariat yang justru akan menyembuhkan mereka dari berbagai masalah hidup, termasuk narkoba. Ditambah lagi masifnya paparan budaya Barat dengan sendirinya menggeser cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan generasi bebas narkoba. Rehabilitasi tidak berefek jera. Bandar yang tertangkap pun tidak kapok, bahkan makin lihai menjalankan bisnisnya meski di balik jeruji.
Sistem hukum yang ada tidak mampu menghentikan bisnis haram ini. Individu hedonis, masyarakat yang individualis, serta karakter pemangku kebijakan yang juga jauh dari ketakwaan, membuat transaksi narkoba tetap tumbuh subur.
Jika berharap dengan sistem kehidupan hari ini yang ada masalah tidak bisa diselesaika bahkan menambah masalah baru. Maka, dalam perspektif Islam semua ada solusinya, maka butuh tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba, yakni individu yang bertakwa, keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat, serta peran negara dalam menjalankan aturan tegas dan menerapkan sanksi yang berefek jera sehingga ampuh meminimalkan munculnya kasus-kasus serupa. Islam memiliki gambaran khas dalam mengharmoniskan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat aditif yang merusak akal dan jiwa manusia. Seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan.
Penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Efek halusinasi, mabuk ataupun fly yang pengguna rasakan menjadi dasar sebagian ulama untuk mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar. Menyadari hal ini, individu masyarakat akan menjauhi penyalahgunaan narkoba karena ketaatannya kepada Allah Swt.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)
Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan dalam mengarungi kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri. Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam. Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Selain itu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan qadhi (hakim).
Maka ketiga unsur pokok ini hanya bisa terwujud dan terlaksana jika di terapkan di sistem kehidupan Islam (khilafah) bukan sistem kehidupan hari ini. Sudah saatnya kita menyadari solusi hari ini tidak akan pernah menuntaskan masalah narkoba dan lainnya.Mari kita perjuangkan sistem kehidupan yang Allah SWT ridhoi dan memberikan kesejahteraan untuk semuanya.