Aceh Jaya — Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Aceh Jaya mengalokasikan anggaran yang signifikan pada Tahun Anggaran 2025 untuk menunjang operasional pemerintahan, fasilitas pimpinan daerah, serta layanan pendukung administrasi. Rincian belanja tersebut mencakup sewa kendaraan pejabat, pengadaan peralatan kantor, rehabilitasi pendopo, hingga belanja bahan makanan dan jasa tenaga pendukung. Selasa (16 Desember 2025).
Berdasarkan data anggaran, belanja sewa kendaraan menjadi salah satu pos terbesar. Pemerintah daerah menganggarkan Rp480 juta untuk sewa mobil Bupati dan Wakil Bupati, serta Rp210 juta untuk sewa mobil operasional Sekretaris Daerah. Selain itu, Setda juga mengalokasikan Rp500 juta untuk belanja modal pengadaan mesin genset kantor.
Di sektor konsumsi, anggaran bahan makanan dan minuman untuk pendopo dan kegiatan pemerintahan tercatat cukup besar. Belanja bahan makanan dan minuman Pendopo Bupati masing-masing dianggarkan Rp212,9 juta untuk dapur umum, sementara Pendopo Wakil Bupati mendapat alokasi Rp154,5 juta. Ditambah belanja konsumsi pendopo lainnya dan kegiatan lapangan, total anggaran konsumsi mencapai ratusan juta rupiah.
Pengadaan perlengkapan pendopo juga menyedot anggaran yang tidak sedikit. Untuk Pendopo Bupati, pemerintah menganggarkan belanja peralatan kamar, mebel, peralatan dapur, alat pecah belah, hingga perlengkapan kebersihan dan listrik dengan nilai ratusan juta rupiah. Hal serupa juga berlaku untuk Pendopo Wakil Bupati, termasuk pengadaan smart TV, exhaust fan, serta peralatan rumah tangga lainnya.
Selain pengadaan barang, Setda Aceh Jaya juga mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan penataan bangunan. Rehabilitasi Pendopo Wakil Bupati dianggarkan Rp325,7 juta, rehabilitasi Pendopo Bupati Rp187 juta, serta penataan interior ruang kerja Wakil Bupati senilai Rp189,1 juta. Anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor juga tercatat hampir Rp93,5 juta.
Pada sisi jasa, belanja pelayanan umum pendopo mencapai Rp242,4 juta, ditambah belanja jasa pelayanan umum Pendopo Wakil Bupati Rp129,6 juta. Pemerintah daerah juga menganggarkan honorarium dan jasa untuk pengamanan, sopir, tenaga kebersihan, petugas kelistrikan, hingga tenaga ahli pengamanan dengan total nilai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, untuk mendukung administrasi dan digitalisasi kerja, Setda Aceh Jaya mengalokasikan belanja modal pengadaan laptop, komputer, printer, scanner, UPS, router, dan perangkat teknologi lainnya bagi berbagai bagian, termasuk Bagian Ekonomi, Kesra, ADPEM, dan Tapem. Nilai pengadaan perangkat teknologi dan peralatan kantor ini tersebar mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per item.
Anggaran tahun 2025 juga mencakup belanja pakaian dinas, pakaian adat daerah, pakaian lapangan, hingga kebutuhan rumah tangga seperti mesin cuci, lemari es, tempat tidur, kaca rias, dan perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, terdapat anggaran khusus untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya sebesar Rp30 juta.
Rincian belanja Setda Aceh Jaya Tahun 2025 ini menunjukkan fokus pemerintah daerah pada pemenuhan fasilitas pimpinan, kelancaran operasional pemerintahan, serta dukungan administrasi dan pelayanan. Namun, besarnya alokasi anggaran di sejumlah pos diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama terkait efektivitas, prioritas, dan transparansi penggunaan anggaran daerah.(Ak)