Anggaran Setdakab Aceh Jaya 2024 Didominasi Sewa Kendaraan dan Rehabilitasi Kantor


author photo

31 Des 2025 - 12.18 WIB


Aceh Jaya — Alokasi anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Jaya tahun 2024 menjadi sorotan publik. Data anggaran menunjukkan belanja sewa kendaraan dan rehabilitasi kantor menyerap dana lebih dari Rp1,25 miliar dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan rincian anggaran, Setdakab Aceh Jaya mengalokasikan Rp48 juta untuk sewa kendaraan roda empat jenis pick up. Selain itu, terdapat dua pos anggaran sewa mobil operasional masing-masing senilai Rp240 juta. Dengan demikian, total anggaran sewa kendaraan mencapai Rp528 juta.

Tak hanya belanja sewa kendaraan, anggaran rehabilitasi Kantor Setdakab Aceh Jaya juga tercatat cukup besar, yakni Rp729.722.658. Jika digabungkan, total belanja pada dua pos tersebut mencapai sekitar Rp1,26 miliar.

Besarnya anggaran pada belanja sewa kendaraan dan rehabilitasi kantor memicu pertanyaan publik terkait efektivitas, urgensi, serta transparansi penggunaan anggaran daerah. Sorotan ini mengemuka di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan dorongan efisiensi belanja pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penganggaran fasilitas penunjang pimpinan daerah, rehabilitasi, serta administrasi pemerintahan telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Menurutnya, seluruh anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi mulai dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Setiap penganggaran ada rumus dan porsinya masing-masing. Seperti pendidikan minimal 20 persen dan kesehatan minimal 10 persen. Begitu juga dengan belanja lainnya, semuanya mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Juanda.

Ia juga menjelaskan bahwa rehabilitasi pendopo Bupati dan Wakil Bupati baru dilakukan tahun ini karena kondisi bangunan yang telah mengalami kebocoran di sejumlah titik sejak lama. 

Sementara itu, terkait kendaraan dinas, Juanda menyebut mobil dinas Bupati yang tersedia merupakan kendaraan keluaran tahun 2012 dan dinilai sudah tidak layak digunakan. Adapun untuk Wakil Bupati, sejak 2022 memang belum tersedia mobil dinas.

Meski demikian, publik berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR