Darurat Moral, Maraknya Pedofil Tanggung Jawab Siapa ?


author photo

9 Des 2025 - 06.31 WIB




Oleh : Rahmayanti, S.Pd

Saat ini dimana derasnya arus digital yang merambah segala lini kehidupan, muncul satu ancaman besar yang semakin menakutkan yaitu kasus pedofil yang makin marak dan meresahkan masyarakat. Anak-anak yang seharusnya bisa menikmati masa kecil dengan kegembiran penuh keceriaan justru menjadi sasaran empuk pelaku yang kehilangan nurani. Permasalahan ini bukan sekedar kasus individu melainkan krisis moral, lemahnya nilai agama, jatuhnya benteng sosial, keluarga dan negara dalam melindungi generasi penerus.
Berau, seorang pemuda berinisial AS, yang merupakan juara dua Duta Budaya Berau 2022, ditangkap Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) . dia ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak. Diamankan dan sudah diproses di PPA kelanjutannya. Pelaku diamankan Jumat kemaren, kata Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan dilansir DetikKalimantan, Senin (17/11/2025). Pelaku ditangkap pada Jumat (14/11). Berdasarkan penyelidikan polisi, seluruh korban merupakan anak laki-laki dan sebagian besar berstatus pelajar. Iya, laki-laki semua. Kejadiannya kan di Tabalar, untuk sementara yang didatakan oleh Kapolsek Tabalar itu 18 orang,” ujarnya. Kasus asih dalam penyelidikan.
Tak diduga seorang anak berprestasi bahkan meraih penghargaan nyatanya melakukan perbuatan yang menyimpang. Peristiwa ini tentunya mencoreng statusnya sebagai publik figur termasuk di dunia pendidikan. Pedofil jelas perbuatan menyimpang hal ini terjadi bukan muncul begitu saja.pedofil dapat diartikan pelaku seksual pada anak di bawah umur yang lebih cendrung kearah penganiayaan. Bisa lebih dikatagorikan gangguan atau kelainan jiwa. Ada beberapa faktor pemicunya seperti akses tehnologi yang tanpa pengawasan, internet yang tidak terkontrol, sering menjadi ruang gelap bagi predator anak. Krisis moral dan kerusakan akhlak, menipisnya nilai-nilai agama, merosotnya rasa malu (hayya) dan hilangnya kontrol diri. Lemahnya pengawasan keluarga kesibukan orang tua sering membuat pengguna gawai oleh anak berjalan tanpa batas. Berikutnya lingkungan sosial yang kurang aman, lemahnya aturan pergaulan. Faktor lainnya penegakkan hukum belum menimbulkan efek jera, lainnya adalah kesalahan pola asuh, trauma masa lalu sebagai korban.
Seharusnya pedofil ini segera diatasi sedari awal, jangan sampai berlarut-larut hingga banyak korban. Pedofil ini sangat berbahaya karena menular jika menjadi korban. Negaralah yang seharusnya segera bertindak tegas.  
Berbagai perilaku menyimpang yang salah satunya pedofil tentu ini terbentuk tidak hanya sebagai kesalahan individu. Jauhnya pemahaman tentang Islam ditambah sistem rusak yang menyuburkan yaitu kapitalisme sekuler. Sudahlah upaya prevetif tidak ada, negara akan bertindak setelah korban berjatuhan yang melapor, sedangkan para pelaku diberikan sanksi tidak tegas, karena demi HAM dan kebebasan individu. Bagaimana bisa terselesaikan permasalahannya malah jadi makin bertambah para pelakunya. Untuk memberantas kasus ini seharusnya hukum ditegakan dengan tegas, akan tetapi mustahil terjadi di sistem sekarang yang sekuler liberal ini.
Islam dengan jelas menyampaikan agar menjauhi perbuatan menyimpang. Takwa menjadi banteng utama agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu. Seperti firman Allah “ Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.” (QS Al-An’am : 151). pedofil sejatinya sebuah bentuk kezaliman dan kejahatan yang jelas dilarang dalam Islam seperti sabda Rasulullah “ Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh menzalimi dan tidak membiarkannya disakiti “ (HR Bukhari dan Muslim).
Di sistem Islam memiliki tiga pilar yang membuat aman dan sejahtera keadaan masyarakat dan bisa terhindar dari pedofil dan kejahatan lainnya. Yaitu yang pertama ketakwaan individu yang menjadikan dasar bertindak dan berbuat adalah syariat Islam yaitu standar berbuat adalah halal dan haram. Maka apapun yang dilakukan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Yang kedua adanya kontrol masyarakat, masyarakat dengan kesadarannya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga amanlah keadaan masyarakat, yang tidak kalah pentingnya yang ketiga yaitu peran negara yang memiliki kewajiban bertanggung jawab atas segala keadaan masyarakatnya, juga memenuhi segala kebutuhan dasar atau hajat hidup orang banyak. Keadaan ini membuat masyarakat merasa cukup dan tidak berfikir untuk berbuat kemaksiatan yang akan merugikan orang lain. Negara juga akan menindak dengan tegas apabila ada yang berusaha berbuat kejahatan dengan sanksi yang membuat si pelakunya akan berpikir ulang untuk melakukan lagi karena ada efek jera dengan hukumannya.
Maka dengan demikian syariat Islam yang diterapkan dalam bingkai negara akan membuat masyarakatnya jauh dari kemaksiatan yang akan menghasilkan rasa aman, nyaman dan sejahtera. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR