Kala Ruang Bermain Tak Lagi Aman


author photo

4 Des 2025 - 12.36 WIB


Oleh: Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Insiden meninggalnya enam anak di sebuah kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM 8, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari pengamat hukum, Dr. Piatur Pangaribuan. Ia menilai kasus ini bukan sekedar kecelakaan, tetapi merupakan bentuk extraordinary negligence atau kelalaian luar biasa. Tidak ada pagar, tidak ada pengaman, tidak ada rambu area galian sedalam itu dibiarkan. Ia juga mengkritik pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang menurutnya gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap aktivitas proyek di wilayahnya. 

Kasus ini masuk laporan kepolisian dan sudah ditingkat penyidikan serta telah memeriksa 20 saksi terkait. Kasus ini pun membuka mata kita bahwa tak ada ruang aman bagi anak meski hanya sekedar untuk bermain. Apalagi tabiat anak adalah bermain seharusnya anak aman di mana saja. Namun saat ini akibat kebijakan yang dimotori oleh pengusaha/korporat mengakibatkan terampasnya ruang hidup hingga akses tempat bermain pun terbatas. 

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, jika dilihat secara kasat mata, posisi tanah lebih rendah dari elevasi tanah yang digarap oleh pengembang Grand City Balikpapan. Tetapi akibat dari pembangunan dan pengupasan lahan, air itu masuk ke tanah. Artinya bukan kolam buatan yang disengaja. Namun mirisnya, kubangan yang tampak seperti kolam jernih padahal di dasar air terdapat lumpur tebal. Kedalaman yang tidak terlihat mata itu, tidak diberi tanda atau rambu atau pun pengaman semisal pagar.  Kubangan yang dianggap aman karena tidak adanya peringatan dan pengaman, akhirnya menjadi ancaman kematian. 

Orang tua yang juga terbatas tidak bisa full dalam mengawasi dan menjaga anaknya dikarenakan bekerja atau aktivitas lainnya. Mereka pun menjadi pihak yang paling bersedih atas insiden ini. Maka yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah mengapa kondisi area tersebut dibiarkan oleh pengelola? Mengapa tidak ada kontrol dari pemerintah setempat mengingat kondisi ini berbahaya?

Demikianlah kapitalisme sekuler yang diadopsi negeri ini dalam mengatur kehidupan bernegara menjadikan nihilnya jaminan ruang hidup aman bagi anak/generasi. Jangankan di luar rumah, bahkan di dalam rumah termasuk dunia digital pun semua mengancam jiwa anak.

Sistem kapitalisme sekuler menempatkan negara hanya sebagai regulator yang minim perlindungan terhadap rakyatnya. Sementara demokrasi yang lahir dari sistem ini telah nyata menjadikan penguasa dan pengusaha "berselingkuh". Maka tak heran kemudian kebijakan yang diambil pemerintah lebih mengakomodir maunya pengusaha/ korporat, memuluskan bisnisnya sehingga ketika terjadi  kelalaian pada proyek pengusaha/ korporat menjadi hal yang selalu dimaklumi.

Insiden sudah terjadi, memang merupakan takdir qodho dari Allah SWT. Hanya saja ada wilayah yang mana ada manusia terlibat dan itu bisa dihindari sehingga menuntut pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. Introspeksi semua pihak agar kejadian serupa tak terulang, terutama negara yang seharusnya menjamin ruang hidup bagi generasi. Namun sayangnya, kesadaran akan kelalaian dan kedzaliman hingga mampu melahirkan muhasabah (introspeksi) dibutuhkan kekuatan keimanan dan ketakwaan. Hal ini hanya bisa terkondisikan jika disokong oleh support sistem Islam. 

Islam menjamin ruang hidup aman bagi rakyatnya apalagi generasi. Islam memandang nyawa manusia sebagai anugerah dan hak yang diberikan oleh Allah SWT yang wajib dijaga dan dilindungi. Sebagaimana dalil berikut, "... Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. "(QS. Al-Maidah {5}: 32). 
Hadist yang lain dikatakan, "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak."(HR. Nasa'i dan Tarmizi).

Dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, tidak hanya fisik yang dijamin keamanannya. Negara juga menjamin kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan per individu. Hal ini terekam jelas dalam kisah Khalifah Umar bin Khattab, di mana Ia berkata, "Kalau sekiranya ada seekor keledai jatuh tergelincir di suatu jalan di Irak, aku khawatir nanti Allah akan menanyaiku, mengapa aku tidak menyediakan jalan yang rata di sana." Kisah tersebut menggambarkan betapa Khalifah Umar bin Khattab memiliki rasa tanggung jawab yang luar biasa besar sebagai seorang pemimpin, bahkan terhadap kesejahteraan seekor hewan apalagi kesejahteraan rakyatnya.

Selain itu kepemilikan lahan dalam Islam jelas tanpa sengketa, tak ada tanah nganggur atau terbengkalai sehingga meminimalisir musibah akibat kelalaian manusia. Dalam Islam pengunaan tanah secara dzalim akan mendapatkan balasan yang berat pada hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasullullah Saw, "Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara dzalim, maka Allah akan mengalungkan tanah itu di lehernya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Bukhari).
 Wallahu a'lam bishowab.
Bagikan:
KOMENTAR