‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Kasus Pergaulan Bebas Tak Kunjung Selesai, Butuh Islam Sebagai Perisai


author photo

10 Des 2025 - 09.22 WIB




Oleh: Annisa Nurul (Pemerhati Remaja)

Berita mengkhawatirkan datang dari Samarinda. Sebanyak 37 remaja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, karena kedapatan kumpul kebo, pada Sabtu 29 November 2025. Razia ini dilakukan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan yang menyasar sejumlah guest house di Samarinda. Mirisnya, remaja yang terjaring razia tersebut memiliki usia yang masih sangat muda, yaitu 16 sampai 20 tahun. Mereka diduga melakukan hubungan suami istri di kamar tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menemukan botol miras yang dikonsumsi oleh seorang perempuan. Lebih mencengangkannya lagi, ditemukan benda yang diduga alat isap sabu (bong) oleh anggota kepolisian yang mendampingi razia. 37 orang yang diamankan tersebut telah dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda untuk selanjutnya akan menjalani pembinaan dan pendataan. Kepolisian juga akan mengarahkan pihak guest house untuk bersikap selektif terhadap tamu yang menginap.

Menyedihkan. Betapa kemaksiatan sangat mudah dilakukan oleh masyarakat hari ini. Pelakunya pun semakin muda. Remaja yang masih menyandang status sebagai pelajar pun, berani melakukan hal yang sangat tidak pantas. Kerusakannya pun tidak tanggung-tanggung. Dalam 1 berita saja kita sudah menemukan banyak kerusakan yang terjadi di dalamnya. Mulai dari perzinahan, miras, dan narkoba. Sungguh memprihatinkan kondisi generasi kita hari ini.

Untuk menyikapi hal ini, tentu kita harus mencari dulu akar permasalahan yang terjadi. Kemaksiatan yang merajalela hari ini tidak hanya terjadi di 1 tempat saja, melainkan di seluruh penjuru Indonesia —bahkan dunia. Artinya, kejadian ini bukan kasuistik, melainkan masalah sistemik yang terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat. Banyaknya aspek yang saling mempengaruhi dalam berbagai kemaksiatan tersebut semakin menunjukan bahwa kerusakan yang ada bersifat sistemik.

Pemikiran yang dihembuskan oleh barat menyumbang kontribusi besar dalam kerusakan generasi. Mulai dari gaya hidup hingga aturan negara, semua diadopsi dari pemikiran barat. Life style barat dihembuskan kepada kita melalui 4F, yaitu Fun, Food, Fashion, Film. Pemuda muslim hari ini sudah tidak lagi menjadikan para Nabi & Sahabat sebagai role model, melainkan artis dan influencer yang melalang buana di dunia maya. Mereka lebih percaya omongan orang asing di internet daripada orang tua di dunia nyata. Dunia dalam genggaman. Standar hidup ditentukan dari apa yang mereka tonton di dunia digital.

Tidak berhenti sampai disitu, aturan hidup pun didominasi oleh pemikiran barat. Gaya hidup bebas (liberal) diadopsi di dalam sebuah hukum yang bernama Demokrasi. Demokrasi mengizinkan manusia membuat hukum sesuai kepentingannya. Dalam demokrasi, aturan Tuhan bukan jadi pemeran utama. Manusia lah yang berhak membuat hukum. Potret kehidupan seperti inilah yang dinamakan Sekulerisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan.

Jika dilihat dari sisi individiu, sekulerisme kian menggeroti tubuh seorang muslim. Ia tak lagi bangga dengan identitas keislamannya, bahkan lebih senang jadi followers gaya hidup barat yang sangat jauh dari agama. Sehingga, generasi hari ini jauh dari ketaqwaan pada Allah. Karena tidak adanya rasa takut kepada Sang Pencipta dan keimanan yang semakin menipis, maka mereka dengan mudah melakukan kemaksiatan. 

Kemudian masyarakat yang membiarkan dan menormalisasikan (pihak hotel dan temannya yg lain), ditambah negara yang gagal melindungi generasi, karena hukum dalam demokrasi tidak pernah tegas dalam memberantas kemaksiatan. Padahal Islam menjamin generasi dengan penerapan syariat yang lengkap dan sempurna. Individu dibuat bertakwa dengan syakhsiyah islam, sehingga tidak terpikir untuk melakukan kemaksiatan. Masyarakat pun akan senantiasa amar ma'ruf nahi munkar. Lingkungan sosial akan lebih sehat karena terbangun budaya saling menasehati. Tidak ragu untuk menegur jika ada yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Tentunya, itu semua harus disokong dan disupport oleh negara. Negara punya kemampuan untuk membuat kebijakan yang berlandaskan hukum syara'. Negara juga akan memberikan hukuman tegas bagi para pelaku zina & kemaksiatan lainnya. Sehingga, individu dan masyarakat akan berpikir 2x jika ingin bermaksiat. Pertama karena takut kepada Allah SWT yang dibangun berdasarkan ketaqwaan. Kedua karena takut pada hukuman negara yang menimbulkan efek jera. Namun, hukuman yang didasari pada hukum Allah yang berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah hanya bisa terjadi dengan penerapan Sistem Islam dalam bingkai Institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah tatanan hukum yang berasal dari Allah untuk kesejahteraan manusia.

Melihat mirisnya kasus di atas, ditambah ribuan kasus pergaulan bebas lain di Indonesia, kita harus menyadari bahwa kejadian itu benar-benar terjadi di sekitar kita. Jangan sampai kemaksiatan terus merajalela karena kelalaian kita yang abai terhadap kondisi generasi kita hari ini. Maka berusaha memperbaiki masa depan adalah amanah bagi seluruh generasi yang hidup hari ini. Baik itu generasi X, generasi millenial, dan gen Z punya peran penting untuk mendakwahkan Islam secara kaffah agar manusia tidak lagi jauh dari agama. Agama harus menjadi tuntunan hidup agar bisa selamat dunia akhirat. Keresahan kita harus berbuah tindakan nyata. Dengan cara apa? Belajar Islam lebih dalam agar tau akar masalah kerusakan generasi hari ini karna jauh dari Islam. Kemudian setelah belajar, sebagai seorang muslim memiliki kewajiban untuk menyampaikan ilmu yang kita miliki ke orang sekitar agar mereka sadar dan sama-sama ingin berubah jadi lebih baik. Ingat, menjadi lebih baik itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi sistem kehidupan kita juga harus jadi lebih baik.

Wallahualam bishowwab.
Bagikan:
KOMENTAR