Aceh Utara — Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, menegaskan bahwa isu miring yang sempat mencuat sekitar tiga bulan lalu terkait dirinya tidak terbukti. Hal tersebut disampaikan langsung saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Rabu (25 Mar 2026).
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh Paminal Propam dan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
“Kasus itu sudah muncul tiga bulan lalu, sudah diperiksa oleh Paminal Propam, dan Alhamdulillah tidak ditemukan bukti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Aprianto menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebaran informasi yang dinilai tidak benar. Tim siber kepolisian juga telah dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa penyebar informasi tersebut. Tim siber sudah bekerja, dan saya juga sudah melaporkan hal ini kepada Kapolda Aceh,” jelasnya.
Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang ingin memastikan kebenaran informasi tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada jajaran Polres Aceh Utara maupun Polda Aceh.
Sementara itu, pihak Polda Aceh menyampaikan bahwa laporan yang beredar sebelumnya bersifat anonim dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.(A1)