Pengamat Kebijakan Publik
Pengangguran di Indonesia di dominasi anak muda , utamanya yang memiliki jenjang pendidikan menengah atas hingga sarjana. Survei Angkatan Kerja Nasional ( Sakernas ) menyebut pula jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025. Sedangkan total angkatan kerja mencapai 153,05 juta jiwa. Artinya, dari seratus orang angkatan kerja ada sebanyak 5 orang yang nganggur. Angka terbesar berada di rentang usia 15 sampai 24 tahun yaitu sekitar 16,16 % . Dari sisi tingkat kelulusan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) menyumbang angka tertinggi 8% dibandingkan lulusan Sekolah Menengah Atas ( SMA ), yaitu 6,35 %.
Penerapan sistem kapitalisme yang membuat persoalan pengangguran senantiasa melanda masyarakat. “ Dalam sistem ini, negara hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para pemilik modal untuk menjalankan industrinya. Sementara urusan kesejahteraan rakyat dan lapangan pekerjaan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar dan perusahaan swasta.
Efek dari penerapan sistem kapitalisme, maka dirancang lah sistem pendidikan vokasional yang bertujuan untuk mencetak lulusan yang siap kerja atau sebagai tenaga buruh bagi industri kapitalisme global. Bukan sebagai seorang ilmuwan atau tenaga ahli yang akan mendedikasikan ilmunya agar memberi kemaslahatan bagi masyarakat dan mampu menjadi perintis dalam segala bidang.
Minim , sistemis.
Tingginya angka pengangguran, jelas dikarenakan minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan merata. Banyak industri yang ada , tapi lulusan tidak terserap dengan baik. Mengapa ? Karena industri yang ada sepenuhnya di jalankan oleh swasta-kapitalis. Sekalipun lulusan SMK sudah di bekali dengan keterampilan melalui pendidikan vokasi, tidak otomatis membuat mereka mudah memperoleh pekerjaan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalis itulah yang menjadi akar masalah sejati maraknya pengangguran. Hal ini tergambar pada dua hal :
Pertama, Sistem kapitalisme memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta hingga negara tidak tidak menjadi pengendali industrialisasi utama yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Ketika industri-industri itu ada di tangan swasta, yang menjadi fokus bukan kesejahteraan pekerja melainkan profit perusahaan. Perusahaan swasta akan dengan mudah melakukan PHK demi profit yg lebih banyak. Di sisi lain, mereka juga bebas merekrut Tena Kerja Asing ( TKA ) yang tidak bisa si hentikan oleh pemerintah. Pada akhirnya, pengangguran makin marak dan tidak bisa di cegah oleh negara.
Kedua, Ekonomi yang bertumpu pada sektor nonriil. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi nonriil, seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi, maupun asuransi. Selain hanya memperkaya pemilik noda, aktivitas ekonomi nonriil ini juga tidak menciptakan lapangan pekerjaan secara nyata. Miris, karena negara fokus pada pencapaian di sektor nonriil ini, sektor ekonomi riil seperti pertanian, perikanan dan industri berat yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja, akhirnya dipandang sebelah mata.
Soal skill pekerja, sebenarnya itu tergantung pada sistem pendidikan yang diterapkan. Jika basis sistem pendidikannya keliru serta hanya fokus pada kemampuan kognitif dan akademis seperti di negara kita sekarang, wajar jika output yang dihasilkan kurang berkwaitas. Buktinya banyak lulusan sekolah bahkan perguruan tinggi yang kurang kreatif dan inovatif yang tidak jarang silau dengan serbuan produk dan inovasi dari luar negeri. Alih-alih berinovasi membuat produk yang lebih bersaing, mereka justru mencukupkan diri bahkan bangga sebagai pemakai. Pada akhirnya bukan lapangan pekerjaan yang di buka, tetapi menyediakan lahan subur bagi pasar produk-produk asing.
Muslim Wajib Bekerja
Islam mewajibkan kepada laki-laki dewasa yang sehat dan mampu , untuk bekerja. Konsekuensinya adalah negara wajib untuk menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan memberi modal usaha maupun sarana dan prasarana yang di butuhkan. Negara juga mestinya membelai rakyat dengan ilmu dan keahlian melalui penerapan sistem pendidikan.
Fungsi pemimpin dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat. Wajib bagi pemimpin untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat Islam. Dalam ha pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, dan tambang , negara tidak boleh menyerahkan nya kepada pihak swasta. Segala jenis industri yang berkaitan dengan SDA berada di bawah kendali negara. Jika di kelola dengan amanah, sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja, bahkan dengan jumlah yang sangat besar.
Ada banyak langkah yang bisa ditempuh dalam menciptakan lapangan pekerjaan, diantaranya dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan dan pertambangan.
Di sisi lain negara tidak boleh sama sekai mengembangkan bahkan melirik sektor nonriil karena selain haram, sektor ini juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya saja serta menyebabkan ekonomi labil. Yang tidak kalah penting , penerapan syariat Islam secara kaffah oleh negara akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat dan bertumbuh karena ditopang oleh birokrasi yang sederhana, namun efektif dan bebas pajak. Dengan begitu pengangguran tidak akan mendapatkan tempat di dalam sistem Islam.
Untuk itu sudah semestinya kita bersih menuju tegaknya sistem Islam . Islam jelas memiliki konsep sebagai satu-satunya solusi yang mampu mengurai benang kusut masalah pengangguran dan mampu mencetak SDM ahli yang beriman dan bertakwa yang mampu membawa negara menuju peradaban gemilang. Membuang sistem kapitalisme yang merusak tatanan kehidupan.
Waalahuallam biishowab.