Pemuda Sebagai Pelopor Perubahan


author photo

24 Des 2025 - 22.19 WIB



Lisa Agustin 
Aktivis Muslimah 

Pemuda yang tidak memiliki tujuan, seperti kapal yang tidak memiliki arah. Ungkapan dari Imam Al-Ghazali tersebut menggambarkan tentang betapa pentingnya arah dan tujuan bagi generasi muda. Lantas, bagaimanakah gambaran generasi muda hari ini? 

Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Balikpapan meningkat dan menunjukkan tren mengkhawatirkan pada akhir 2025. Di Kaltim korban kekerasan didominasi anak-anak. Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, hanya dalam periode September–Oktober 2025, jumlah anak yang terlibat perkara hukum menembus lebih dari 100 orang. Dengan tindak asusila dan pelecehan menjadi kasus paling dominan.

Meningkatnya kasus ABH dipicu oleh berbagai faktor, yaitu pola pengasuhan keluarga, lingkungan pergaulan, kondisi mental anak, faktor ekonomi, dan lemahnya pemahaman agama. (tribunkaltim.co, 15/12/2025)

Realitas anak yang berhadapan dengan hukum saat ini merupakan alarm bahwa pemuda saat ini belum memahami tujuan dan arah yang benar. Hal itu merupakan wajar terjadi di tengah kehidupan yang sekuleristik dan kapitalistik. Dimana lingkungan dan pola hidup masyarakat saat ini sudah semakin jauh dari pemahaman agama dan moral dalam kehidupan. 

Faktor ekonomi juga memberikan dampak bagi tumbuh kembang anak. Saat kondisi ekonomi baik, peran orang tua dalam pengasuhan bisa saja maksimal. Namun saat kondisi ekonomi sedang anjlok, daya beli masyarakat menurun akibat PHK dan sulitnya mencari pekerjaan, sehingga peran orang tua menjadi terbagi fokusnya.

Tanpa dukungan lingkungan masyarakat dan peran negara, keadaan ini akan menambah beban orang tua untuk membentuk karakter dan kepribadian yang benar bagi anak-anaknya. Maka solusinya tidak hanya dalam tataran praktis saja, harus ada upaya sistematis untuk memperbaikinya.

Penanganan negara terhadap kasus ABH hanya demi mengejar nilai Kota Layak Anak (KLA). Negara bertindak ketika terjadi kasus pelaporan dan pendampingan korban, namun tidak memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku dengan alasan masih anak-anak.

Minimnya peran agama dalam kehidupan masyarakat dan negara saat ini, merupakan akibat dari diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal. Sistem ini mendewakan kebebasan (liberal) dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi belaka.

Sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal telah merobohkan ketakwaan masyarakat, dengan menyebarkan nilai-nilai kebebasan (liberal) sebagai mantra ajaib yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengubah kebahagiaan menjadi komoditas yang hanya bisa dibeli dengan uang. 

Penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal juga mengakibatkan hilangnya tradisi amar makruf nahi mungkar yang ada dalam benak individu dan masyarakat. Padahal tradisi ini adalah upaya untuk melindungi individu agar senantiasa berperilaku baik (makruf) dan mencegah perilaku kriminal (mungkar).

Sudut Pandang Islam

Untuk menyelesaikan masalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) wajib dipahami dengan paradigma yang benar. Kita harus kembali kepada ajaran Islam, yaitu dengan menggunakan sudut pandang Islam secara kaffah (menyeluruh)

Pertama, definisi dan status anak harus didasarkan pada syariat Islam. Definisi anak adalah setiap individu yang belum akil baligh. Statusnya belum layak dijatuhi beban hukum. Maka tanggung jawab orang tuanya untuk mendidik anak-anaknya berdasarkan prinsip akidah Islam dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kedua, jika anak-anak sudah melalui akil baligh, maka tidak terkategori anak-anak lagi walaupun usianya belum genap 18 tahun. Maka statusnya berubah menjadi individu mukallaf, yaitu individu yang layak dijatuhi beban hukum. Artinya segala bentuk kemaksiatan (kriminal) yang dilakukan, akan mendapatkan konsekuensi hukum sanksi.

Ketiga, peran orang tua yang didukung penerapan sistem Islam kaffah akan berupaya untuk melahirkan anak-anak yang sholeh jauh dari kemaksiatan apalagi kejahatan. Karena negara akan menjamin lingkungan dan pola hidup masyarakat berdasarkan prinsip akidah Islam.

Negara akan menerapkan sistem 
pendidikan yang berdasarkan akidah Islam, bersinergi dengan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem politik, sistem hukum dan sistem lainnya demi terwujudnya masyarakat dan peradaban yang islami.

Selamatkan generasi dengan Islam.

Melihat sejarah peradaban Islam, tampak bahwa penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi kunci munculnya generasi terbaik yang berhasil membawa umat pada pelopor perubahan penerus risalah Islam. 

Generasi tua dan generasi muda bersinergi dengan tujuan dan arah yang sama. Yaitu untuk menerapkan risalah Islam kepada seluruh umat manusia. Generasi Islam ini kukuh dalam ketakwaan dan ahli dalam menyolusi berbagai problem kehidupan. Wajar jika sepanjang belasan abad, umat Islam mampu tampil sebagai pionir peradaban. Wallahu a'lam 

#DuaGenerasiSatuAmanah
#GenerasiPenerusRisalahIslam
#GenerasiPeloporPerubahan
Bagikan:
KOMENTAR