Perempuan Berdaya Akankah Menciptakan Kesejahteraan?


author photo

26 Des 2025 - 18.35 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Program tanggung jawab sosial dan lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui Rumah Berdaya KPI berhasil mendorong puluhan perempuan, termasuk ibu rumah tangga (IRT), menjadi pelaku usaha ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini telah memberikan dampak nyata bagi 84 perempuan dan komunitas sekitarnya melalui pelatihan menjahit serta pengelolaan limbah tekstil dan plastik. 

Pjs Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, mengatakan Rumah Berdaya KPI dirancang bukan sekadar sebagai tempat pelatihan, tetapi sebagai ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Keberhasilan Rumah Berdaya KPI tidak lepas dari kolaborasi dengan Liberty Society Foundation, sebuah social enterprise bersertifikat B Corp yang fokus pada pemberdayaan perempuan rentan melalui ekonomi sirkular.
(https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1130083/program-rumah-berdaya-kpi-berdayakan-puluhan-perempuan-dorong-irt-jadi-pengusaha-ramah-lingkungan).

Upaya memberdayakan perempuan dengan berbagai program untuk kesejahteraan hanyalah mantra yang membius perempuan agar mau diberdayakan/dieksploitasi. Ujung-ujungnya sebenarnya justru menguntungkan pihak kapitalis sebaliknya perempuan, generasi dan suami jadi korban.

Saat ini perempuan dijebak oleh seruan pemberdayaan yang pada akhirnya mereka berperan ganda. Perempuan yang sejatinya sebagai Ummu warabatul bayit hari ini menjadi tulang punggung keluarga, seharusnya pihak suami atau laki-laki yang bekerja bukan perempuan. Akhirnya perempuan keluar dari fitrahnya, dijadikan mesin penghasil devisa negara demi keuntungan bagi kapitalisme. 

Kontribusi perusahaan yang mendorong perempuan berdaya tidak akan menghasilkan kesejahteraan. Justru di sana perempuan disogok agar tidak kritis akan dampak sosial dan lingkungan dari perusahaan tersebut. Di balik dorongan perempuan berdaya ada para kapital yang memanfaatkan perempuan baik sebagai buruh murah/ produsen maupun konsumen jika mereka punya uang.

Fitrah perempuan hari ini benar-benar telah tercerabut oleh penerapan sistem rusak. Sistem rusak ini tidak akan pernah menciptakan kesejahteraan, butuh perubahan sistem dan sistem yang benar hanyalah sistem Islam.

Islam memuliakan perempuan. Kedudukan perempuan sebagai isteri dan ibu. Perempuan dalam Islam tidak diwajibkan bekerja, andai dia berdaya maka demi memanfaatkan keilmuan dan keahliannya.

Islam membolehkan perempuan bekerja. Islam menghukumi perempuan bekerja mubah, namun tetap ada aturan yang harus dipenuhi, yakni jika bidang dan pekerjaannya halal, menjaga aurat dan kehormatan, tidak ada ikhtilat/eksploitasi, serta tidak merusak peran utamanya.

Negara wajib melindungi perempuan, menjamin nafkah melalui wali dan Baitul Mal bila perlu, serta mengatur dunia kerja agar aman, adil, dan sesuai syariat.

Perempuan adalah manusia mulia dan setara dalam nilai kemanusiaan dengan laki-laki sebagaimana yang dijelaskan dalam (QS. Al-Hujurat: 13).
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Perempuan.memiliki hak penuh yakni hak hidup, kehormatan, pendidikan, harta, dan perlindungan.
Islam mewajibkan penjagaan dan pemenuhan kebutuhan perempuan, bukan membebankannya mencari nafkah.

Mekanisme Nafkah Perempuan dalam Islam (Berjenjang). Islam menetapkan jalur tanggung jawab nafkah yang jelas. 

Nafkah oleh Mahram yakni 
Ayah menafkahi anak perempuan.
Suami wajib menafkahi istri (makan, pakaian, tempat tinggal).
Jika tidak bersuami atau ditinggal, maka kerabat laki-laki mahram (anak, saudara, paman) berkewajiban sesuai urutan waris. Perempuan tidak diwajibkan bekerja untuk hidupnya.

Jika Mahram Tidak mampu maka negara wajib menjamin kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan).
Baitul Mal menanggung perempuan miskin, janda, yatim, dan yang tidak punya penanggung nafkah.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan penanggung jawab rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Islam mewajibkan solidaritas sosial: zakat, infak, sedekah, wakaf. Zakat disalurkan kepada fakir, miskin, dan perempuan rentan. Tidak boleh ada perempuan terlantar dalam masyarakat Islam.

Islam memberikan pemenuhan jaminan atas kebutuhan perempuan.
Sistem nafkah bukan individualistik, tapi sistemik dan institusional.
Perempuan dijaga dari eksploitasi ekonomi.
Kesejahteraan perempuan bukan belas kasihan, tapi hak syar’i.

Islam menempatkan perempuan sebagai pihak yang dijamin, bukan dibebani. Nafkahnya ditanggung mahram, negara, masyarakat, sehingga kebutuhan hidup perempuan terpenuhi secara menyeluruh dan bermartabat.

Islam memuliakan perempuan dan menjamin pemenuhan kebutuhannya tanpa membebani kewajiban mencari nafkah. Dengan sistem ini, Islam memastikan tidak ada perempuan terlantar, karena pemenuhan kebutuhan adalah hak syar’i. Wallahua'lam.
Bagikan:
KOMENTAR