Pupuk Subsidi dan LPG 3 Kg Langka di Aceh Jaya, Warga Menjerit Desak Sekda Bertindak


author photo

30 Des 2025 - 19.42 WIB




Calang — Kelangkaan pupuk subsidi dan LPG 3 kilogram disertai harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat masyarakat kecil di Kabupaten Aceh Jaya kian terhimpit. Lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap distribusi dan penjualan barang subsidi dinilai menjadi penyebab utama persoalan ini.

Seorang tokoh masyarakat Aceh Jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penyaluran pupuk subsidi dan LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Barang-barang subsidi tersebut justru sulit diakses masyarakat kurang mampu, sementara kios resmi pupuk dan pangkalan LPG diduga menjual dengan harga di atas ketentuan.

“Akibat kurangnya pengawasan pemerintah, masyarakat kecil harus menjerit untuk mendapatkan pupuk dan LPG 3 Kg. Kalaupun ada, harganya sudah melampaui HET,” ujarnya kepada tim liputan media ini.

Kondisi tersebut, kata dia, luput dari pengawasan Tim Komisi Pengawasan Pupuk Subsidi dan Pestisida (KP3) yang berada di bawah kendali Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya. Situasi ini memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa Sekda Aceh Jaya tidak mampu berbuat banyak, atau bahkan menutup mata terhadap penderitaan warga kalangan bawah.

“Ini kebutuhan dasar rakyat. Kalau terus dibiarkan, sama saja membiarkan masyarakat semakin terpuruk,” tambahnya.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, khususnya yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi barang subsidi. Jika ditemukan adanya pejabat yang tidak menjalankan tugas secara maksimal, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas sebagai bentuk pembelajaran bagi pejabat lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya saat dikonfirmasi tim liputan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah. Di antaranya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar untuk mencegah pedagang menaikkan harga, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan, serta berkoordinasi dengan pemasok dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan rantai pasok tetap terjaga.

“Pemerintah juga telah melakukan konsultasi berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga pusat,” tulis Plt Sekda dalam pesannya.

Meski demikian, masyarakat berharap langkah-langkah tersebut tidak hanya berhenti pada imbauan, tetapi disertai pengawasan ketat dan tindakan nyata agar pupuk subsidi dan LPG 3 Kg benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang berhak.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR