Anak Berhadapan dengan Hukum: Bukti Gagalnya Sistem Sekuler


author photo

2 Jan 2026 - 14.31 WIB




Oleh: Syahida Adha, S.Pd. 

Meningkatnya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Balikpapan dan Kalimantan Timur pada akhir 2025 menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, dalam periode September–Oktober 2025 saja, lebih dari 100 anak terlibat perkara hukum, dengan kasus asusila dan pelecehan sebagai yang paling dominan. Fakta ini sungguh ironis, sebab anak-anak yang seharusnya menikmati masa bermain dan belajar justru harus berhadapan dengan proses hukum dan stigma sosial.
Fenomena ABH tidak dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata. Anak-anak hidup dalam lingkungan yang minim nilai agama dan moral. Pola pengasuhan yang lemah, pergaulan yang rusak, tekanan ekonomi, hingga paparan konten digital yang sarat kekerasan dan penyimpangan menjadi faktor yang saling terkait. Dalam situasi ini, peran orang tua—khususnya ibu—menjadi sangat berat, terlebih ketika tidak didukung oleh ayah, lingkungan masyarakat, dan kebijakan negara yang berpihak pada perlindungan generasi.
Sayangnya, negara lebih banyak bersikap reaktif dalam menangani persoalan ABH. Penanganan sering kali berhenti pada pelaporan dan pendampingan demi memenuhi indikator administratif, seperti predikat Kota Layak Anak. Sementara itu, akar masalah tidak disentuh. Pelaku tidak mendapatkan sanksi yang memberi efek jera dengan alasan masih anak-anak, padahal sistem yang melahirkan kejahatan tersebut terus dibiarkan berjalan tanpa koreksi.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang diterapkan hari ini. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjunjung tinggi kebebasan tanpa batas, dan menjadikan kebahagiaan diukur dari capaian materi. Akibatnya, standar benar dan salah menjadi kabur. Digitalisasi yang berjalan tanpa panduan moral menjadikan kekerasan dan penyimpangan sebagai tontonan yang perlahan membentuk karakter anak.
Ketika ketakwaan individu melemah, masyarakat asing terhadap tradisi amar makruf nahi mungkar, dan negara abai terhadap tugasnya sebagai pengurus serta penjaga umat, maka maraknya kasus ABH menjadi keniscayaan. Anak-anak pun menjadi korban paling nyata dari kerusakan sistemik ini.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh dalam menjaga dan menyelamatkan generasi. Islam menetapkan aturan yang jelas terkait pembinaan anak hingga baligh, serta sistem pendidikan dan pengasuhan yang berlandaskan akidah. Peran orang tua dijalankan dengan dukungan lingkungan masyarakat yang sehat dan negara yang berfungsi menjaga akidah, moral, serta keamanan umat. Dengan sistem Islam, anak-anak tumbuh dalam ketakwaan dan terhindar dari kemaksiatan, apalagi kejahatan.
Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah telah melahirkan generasi terbaik. Generasi yang kukuh dalam iman, unggul dalam ilmu, dan mampu menyelesaikan problem kehidupan. Selama berabad-abad, umat Islam tampil sebagai pelopor peradaban dunia karena sistem Islam yang menjaga manusia dan generasinya.
Oleh karena itu, meningkatnya kasus anak berhadapan dengan hukum seharusnya menyadarkan kita bahwa solusi parsial tidak lagi memadai. Diperlukan perubahan mendasar dengan kembali kepada Islam sebagai sistem kehidupan. Hanya dengan Islam, generasi dapat diselamatkan dan diarahkan menjadi penerus risalah serta pelopor perubahan hakiki.
Bagikan:
KOMENTAR