Pencairan dana program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disalurkan ke sejumlah perguruan tinggi. Namun demikian, proses refund atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sudah membayar di awal perkuliahan masih belum menemui kejelasan.
Seorang mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan belum adanya kepastian terkait mekanisme refund UKT. Ia menyebut, sejak September 2025, mahasiswa penerima Gratispol belum mendapatkan informasi jelas mengenai pengembalian dana tersebut.
(https://kaltimtoday.co/mahasiswa-poltekkes-samarinda-tagih-kejelasan-refund-ukt-program-gratispol#google_vignette)
Gratis ada Tapinya
Kampus yang kini berubah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum diharuskan pintar mengelola keuangan. Perguruan tinggi tidak bisa memberikan keleluasaan pembayaran bagi seluruh mahasiswa. Hal ini karena mereka juga butuh uang untuk biaya operasional kampus dan kebutuhan pendidikan. Kalaupun ada yang mendapatkan beasiswa penuh, beasiswa sebagian, keringanan potongan UKT, keringanan pembayaran, dll., itu hanya dinikmati mahasiswa tertentu.
Hal ini karena tidak mungkin bagi perguruan tinggi untuk membantu semua mahasiswa. Perguruan tinggi didirikan sebagai lembaga pendidikan, bukan lembaga sosial. Jadi, perguruan tinggi mencoba mencari jalan lain yang dinilai dapat meringankan mahasiswa. Hal ini bertujuan agar pembayaran UKT tepat waktu dan di sisi lain mahasiswa juga bisa melanjutkan kuliah.
Sedangkan, bicara kebijakan pendidikan gratis belum disertai tata kelola yang matang, khususnya dalam aspek teknis dan transparansi pelaksanaan. Program Gratispol yang sejatinya ditujukan untuk meringankan beban mahasiswa justru memunculkan ketidakpastian baru akibat lambannya mekanisme refund UKT.
Ketidaksiapan sistem, komunikasi yang tidak jelas antara pemerintah, kampus, dan mahasiswa, serta alasan administratif seperti penutupan tahun anggaran memperlihatkan lemahnya perencanaan negara dalam meriayah kebutuhan rakyat secara menyeluruh.
Akibatnya, mahasiswa terutama yang membutuhkan dana tersebut menjadi pihak yang dirugikan dan dipaksa bersabar atas kebijakan yang seharusnya memberi kepastian dan keadilan. Memang sulit menerapkan pendidikan gratis dalam sistem pendidikan kapitalis.
Andai gratis tapi ada syarat dan ketentuan berlaku. Padahal Indonesia dan Kaltim khususnya memiliki sumber kekayaan melimpah misalnya SDAE saja jika dikelola dengan benar akan membuat pendidikan gratis.
Jika negara dan pemerintah berniat tulus meningkatkan kualitas pendidikan serta pemerataan akses pendidikan untuk semua, solusinya tentu bukan beasiswa khusus untuk anak keluarga miskin dan berprestasi saja atau gratis dengan syarat. Karena, semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan, bukan hanya untuk warga miskin atau yang berprestasi saja.
Untuk itu, dibutuhkan negara dengan pemerintahan ideal, yaitu negara yang mampu memberikan layanan pendidikan gratis berkualitas unggul untuk seluruh warga negara tanpa diskriminasi antara kaya dan miskin. Sehingga pendidikan mampu mencetak generasi berkepribadian Islam, berkarakter pemimpin-pejuang, saleh dan muslih.
Kegagalan Sistem Pendidikan
Biaya kuliah yang mahal mengakibatkan mahasiswa berharap mendapatkan beasiswa, karena pendidikan yang layak saat ini sangat mahal dan sulit. Hanya orang-orang kaya yang bisa kuliah di kampus-kampus ternama. Kalau ada rakyat biasa yang mengenyam pendidikan di sana, itu karena beasiswa.
Lebih sedih lagi, beasiswa hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi persyaratan seperti IPK minimal 3 dll.. Artinya hanya orang-orang tertentu yang akan mendapatkan beasiswa. Tingginya pembiayaan kuliah ini juga menyebabkan generasi muda saat ini memilih bekerja.
Mereka berpikir, buat apa kuliah susah dan mahal jika tidak menjamin langsung dapat kerja. Apalagi pemerintah juga mengarahkan lebih banyak sekolah kejuruan agar lulusannya bisa langsung kerja. Hal ini wajar saja terjadi karena orientasi pendidikan saat ini adalah materi, mengenyam pendidikan pun demi mendapatkan pekerjaan.
Semua masalah ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang ada sekarang telah gagal mencerdaskan kehidupan bangsa. Sistem pendidikan semacam ini merupakan sistem pendidikan yang mengadopsi Barat. Sistem pendidikan ini bersifat kapitalistik dan mengambil sekularisme sebagai asasnya.
Sekularisme mengakibatkan setiap kebijakan yang lahir hanya atas pertimbangan untung dan rugi. Agama tidak sekali pun menjadi rujukan dalam mengambil keputusan.
Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam lahir dari ideologi Islam. Setiap kebijakan yang ada, landasannya adalah hukum syarak. Misalnya, visi misi pendidikan dalam Islam itu membentuk generasi yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir Islam dan pola sikap Islam.
Generasi yang seperti itu akan mampu membedakan antara yang benar dan salah atas dasar pandangan Islam. Islam memiliki pengelolaan keuangan yang cukup untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, dalam Islam, pendidikan itu akan diberikan secara merata.
Negara tidak memandang kaya atau miskin, setiap masyarakat akan mendapatkan pelayanan pendidikan gratis. Mereka tidak perlu berpikir dari mana memperoleh uang untuk membayar UKT. Mereka dapat konsentrasi menuntut ilmu dan menyiapkan diri untuk mengamalkan ilmunya.
Dengan demikian, perguruan tinggi akan menjalankan tugasnya dengan baik. Lembaga pendidikan tidak perlu mencari uang untuk membiayai kebutuhan pendidikan. Bahkan kampus tidak perlu memberikan syarat untuk mahasiswanya bisa kuliah gratis. Jika kaum muslim menginginkan pendidikan sebagaimana konsep Islam, maka penerapan ideologi Islamlah solusinya. Wallahualam