‎ ‎
‎ ‎

Seks Bebas Remaja Merusak Generasi, Islam Solusi Sempurna


author photo

19 Jan 2026 - 18.17 WIB



( AZ ZAHRA MIFTACHURRIZQI )
( Aktivitis Dakwah )

Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa, dimana pada masa remaja ini seorang anak harus berjuang untuk apa yang di cita-citakan di masa dewasa nanti. Dalam proses tersebut tak jarang seorang remaja menemui banyak permasalahan-permasalahan yang dapat menjadikan seorang remaja berperilaku positif dan ada juga seorang remaja yang berperilaku negatif. Salah satu yang menjadi permasalahan remaja dalam proses pencarian jati diri adalah pergaulan bebas.

Mengerikan, pergaulan bebas semakin meningkat para remaja kehilangan jati diri nya, kehidupan bebas dan seks bebas sudah menjadi suatu yang lazim bagi para remaja. Di tengah-tengah gempuran tren pergaulan bebas yang terbuka, para pelajar di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) tidak tinggal diam. Bergerak atas dasar keprihatinan mendalam, Forum Poros Pelajar Kutim menginisiasi langkah berani dengan menggelar seminar edukatif bertajuk "Seks Bebas yang Merajalela".

Langkah strategis ini di paparkan langsung di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam audiensi hangat di ruang kerja Bupati pada senin 05/ 01/2026.

Seminar ini merupakan respons atas fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di lingkungan remaja. 

Ketua Panitia, Moza Nur Salam, menegaskan bahwa minimnya pengawasan dan terbukanya arus informasi membuat pelajar rentan terjebak dalam perilaku menyimpang. Selanjutnya Arman, Ketua Forum OSIS Kutim, menilai bahwa selama ini pelajar sering kali tabu membahas isu seksualitas, sehingga mereka kerap mendapatkan informasi yang salah dari internet atau lingkungan yang tidak sehat. Melalui sinergi antara Forum OSIS, IPM, dan berbagai organisasi pelajar lainnya, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi penguatan karakter remaja di Kutim agar lebih bertanggung jawab terhadap masa depan mereka sendiri.  

Secara perlahan tapi pasti, budaya liberal yang bebas telah masuk dan merasuki para remaja saat ini, termasuk seks bebas. Hal ini sangat memprihatinkan, banyak remaja yang menjadi korban budaya yang kebablasan. Aksi-aksi pergaulan bebas saat ini semakin mengkhawatirkan.
Misal, pesta remaja yang seharus nya tidak di lakukan, maraknya kasus aborsi di kalangan remaja yang sering menghiasi berita di berbagai media . Dari berbagai fakta yang ada, terlihat bahwa seks bebas akibat budaya liberal, menjadi salah satu ancaman nyata yang bisa merusak generasi muda. 

Seks bebas harus di tidaklanjutin, untuk melakukan itu generasi muda harus paham akar masalah dari pergaulan bebas. Tidak cukup dengan melakukan seminar dan moralitas karena jika hanya itu perlahan tapi pasti tidak mampu menahan deras nya arus pergaulan bebas yang trend dan tersistem. Negara lah yang pertama dan utama melawan arus deras nya seks bebas, dengan support system nya.

*Seks Bebas Akibat Sistem Sekuler*
Kondisi yang buruk hari ini karena penerapan sistem sekulerisme - kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segala nya hingga membuka ruang terjadinya pergaulan bebas, sistem ini menganut pemisahan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Akhirnya nilai agama tidak menjadi utama dan hanya menjadi urusan individu. Apalagi minim nya bekal agama menjadikan para remaja kehilangan jati diri nya, bahkan sulit menggambarkan tujuan hidup nya. Wajar jika pergaulan mereka semakin kebablasan dan yang lemah iman menjadi korban sistem kapitalisme.
Ketika sistem yang rusak ini mengakar sampai pada kehidupan para remaja lalu arus liberal yang masuk tanpa filter, maka nilai-nilai moral dan agama akan terus tergerus. Para remaja menjadi sasaran empuk budaya liberal yang berbahaya, mereka akan menganggap hal yang di larang akan menjadi biasa, tidak perduli aktivitas itu di haramkan.

Sebagaimana hasil sebuah survei tentang remaja yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah, hasilnya membuat kita tercengang. Survei yang dilakukan oleh badan survei ini mengambil sampel dari 33 provinsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBN) menyatakan 63 persen remaja pernah melakukan hubungan seks di luar nikah. Sementara 21 persen di antaranya melakukan aborsi (Merdeka.com 19/12/2008).

Sementara itu, menurut hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh Reckitt Benckisen Indonesia terhadap 500 remaja di lima kota besar Indonesia juga mengungkap bahwa, sekitar 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi (Merdeka.com 23/6/2019).

Meskipun ini adalah data lama, namun dapat dipastikan saat ini jumlahnya pasti sudah bertambah menjadi lebih banyak. Mengingat dari waktu ke waktu gaung kebebasan dari sistem kapitalis sekuler semakin terdengar.

Arus pemikiran dan budaya sekuler yang liberal menjadi ancaman besar. Dalam sistem ini remaja dicekoki dengan budaya ala barat yang penuh jebakan. Hidup foya-foya, pesta dan ikut serta dalam berbagai gebyar idola-idola ala barat, bahkan seks bebas sudah dianggap hal yang tidak tabu lagi.

Dengan kehidupan remaja yang terikuti arus liberal, orang tua mengalami tantangan besar dalam menanamkan pendidikan pada anak remaja saat ini. Arus informasi dan tontonan yang mudah di akses telah mengubah pola belajar dan gaya hidup anak muda.
Banyak konten pornografi dan pornoaksi di sajikan, baik lewat film, sinetron, iklan atau di kehidupan nyata. Konten ini bebas di akses oleh siapa saja, bahkan anak-anak pun bisa mengakses nya. Akibatnya, mereka yang menyaksikan adegan tersebut akan terdorong untuk melakukan hal serupa, apalagi di kalangan remaja labil.

Sistem sekularisme telah menjauhkan manusia dari pemahaman Islam, sehingga agama tidak dijadikan tolak ukur dalam mengatur urusan dunianya. Agama hanya dianggap sebagai kegiatan ritual semata. Sehingga individu, masyarakat dan negara akan jauh dari pemahaman Islam. Remaja akan menganggap wajar budaya pacaran, bahkan ketika terjadi seks bebas sekalipun. Padahal, ini adalah bertentangan dengan agama dan bisa menghancurkan masa depannya.

Tantangan ini akan sulit diatasi jika tidak ada sebuah perlindungan dari individu, masyarakat dan negara. Perlu sebuah aturan yang komprehensif untuk meredam serangan liberal ini. Sebuah aturan yang bisa menggantikan sistem kapitalis sekuler. Yakni kembali kepada aturan Islam. Karena tanpa penerapan sistem Islam secara kaffah, pergaulan bebas tidak bisa diredam.

*Islam Menjaga Remaja dari Pergaulan Bebas*
Remaja adalah aset bangsa, generasi yang menjadi harapan. Diperlukan penjagaan yang sempurna agar generasi tidak terpapar seks bebas. Sehingga, perlu sebuah sistem yang bisa menyiapkan generasi milenial menjadi generasi yang mampu membangun peradaban Islam di masa depan, yakni sistem Islam kaffah.
Dalam sistem Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangat dijaga. Karena Islam merupakan cara pandang hidup (way of life ) yang mengatur manusia, baik mengatur hubungan dirinya dengan Allah Swt., dirinya sendiri, juga sesama manusia. Sehingga Islam mempunyai solusi tuntas dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk menjaga remaja dari pergaulan bebas.

Generasi muda khususnya aktivis, wajib memanfaatkan potensinya untuk mengkaji Islam kaffah dengan melakukan pembinaan instensif, agar mengetahui solusi hakiki dari problematika generasi adalah penerapan syariah Islam kaffah.

Islam akan menutup celah terjadinya seks bebas atau zina di tengah masyarakat. Mekanisme ini diwujudkan dalam sebuah peraturan yang rinci yang harus ditaati oleh semua muslim. Sistem Islam mempunyai tiga pilar penjagaan dalam menutup pergaulan bebas yaitu:

Pilar pertama, ketakwaan individu. Sistem Islam akan mencetak manusia yang beriman dan bertakwa. Karena faktor keimanan dan kuatnya akidah setiap individu akan berusaha menjaga dirinya dari perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hal ini dilakukan semata-mata karena dorongan keimanan kepada Allah Swt.

Pilar kedua, kontrol masyarakat. Dalam sistem Islam, masyarakat akan menyandarkan aturannya kepada aturan Islam, sehingga terbentuk suasana saling mengingatkan (amar makruf nahi mungkar) antara anggota masyarakat. Saling berperan aktif menjaga masyarakat dari pergaulan bebas, tidak berdiam diri jika melihat ada kemaksiatan di lingkungan sekitarnya.

Pilar ketiga, yaitu dukungan sistem yang diterapkan oleh negara. Yakni penerapan hukum Islam secara kaffah di setiap lini kehidupan. Salah satunya negara akan menerapkan sistem pergaulan yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan. Agar nasab generasi bisa terjaga dan akan terhindar dari dampak perbuatan seks bebas.

Negara akan melakukan upaya pencegahan dengan cara memberi aturan yang jelas berupa larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), khalwat (berdua-duaan), perintah menundukkan pandangan, juga larangan berpacaran dan aktivitas mendekati zina.

Selain itu negara akan melarang penayangan aksi-aksi yang berbau pornografi dan pornoaksi di seluruh media. Media akan dikembalikan kepada fungsinya yakni sebagai syiar dan dakwah untuk mengokohkan pemuda agar menjadi pemuda yang berkarakter dan bertsaqafah Islam.

Negara juga menerapkan sistem sanksi yang bersifat tegas dan membuat jera. Pelaku zina akan diberi hukuman berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pezina yang telah menikah dihukum rajam (dilempar dengan batu) sampai meninggal. Dan bagi pezina yang belum menikah, maka akan dicambuk seratus kali lalu diasingkan. Hal ini berdasarkan pada perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur: 2 yang artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaannya) hukumannya mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman.”

Demikianlah cara Islam mencegah pergaulan bebas. Aturan Islam akan menjaga generasi muda tetap dalam kemuliaan yang berlandaskan pada aturan Allah Swt., yakni Al-Qur’an dan As-Sunah.
Semua penjagaan ini hanya akan terwujud, apabila Islam digunakan sebagai aturan yang menyeluruh untuk mengatur semua lini dalam kehidupan manusia. Sebuah sistem yang hanya bisa diterapkan dalam sebuah pemerintah yang menerapkan Islam secara sempurna.
Wallau’alam bi shawab.
Bagikan:
KOMENTAR