‎ ‎
‎ ‎

Guru di Kroyok Murid. Murid dihina Guru : Rusaknya Sistem Pendidikan Kapitalisme


author photo

23 Jan 2026 - 15.50 WIB



Nurnita Sari S.P
Beberapa minggu lalu beredar vidio memperlihatkan seorang guru SMK terlibat keributan dengan sejumlah siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jambi ((kompas.com. 14/01/2026)). Agus Saputra menjelaskan bahwa keributan itu bermula saat dirinya di ejek oleh seorang murid dengan kata kata yang tidak pantas dan ia mengaku bereaksi secara sepontan, namun reaksi itu memicu siswa lain hingga berujung pengeroyokan. ((kompas.com. 14/01/2026)).
Dari kejadian tersebut Komisi Perlindunan Anak Indonesia (KPAI) menginginkan pemerintah dan kepala daerah setempat untuk dapat turun tangan secara langsung dalam menjaga lingkungan sekolah agar menjadi lebih kondusif.

Namun, faktanya saat ini menunjukan bahwa adanya UU guru masih sebatas harapan di tengah kondisi pendidikan yang kian sangat mengkhawatirkan.
Pendidikan sekuler yang di terapkan pada sistem saat ini sangat terbukti gagal dalam membentuk siswa yang berakhlak mulia. Sistem saat ini memisahkan nilai moral dan agama dari proses pendidikan, pendidikan pada sistem saat ini lebih menekankan aspek akademik dan pencapaian materi semata, sehingga pembentukan keperibadian islam hanya diabaikan.
Dan pada akhirnya, sistem pendidikan saat ini hanya melahirkan siswa yang memiliki sifat miskin adab, tidak memiliki sifat hormat kepada guru, serta mudah dalam meluapkan emosi. Dalam sistem saat ini pun posisi guru tidak ditempatkan dalam posisi yang mulia dan strategis untuk membangun peradaban. Guru hanya diposisikan sebagai pekerja biasa yang diukur dengan standar produktivitas semata bukan sebagai pembentuk karakter dan penjaga nilai. 
Berberda dengan pendidikan yang di atur oleh islam. Dalam sistem Islam, negara memiliki peran dalam menjaga dan melindungi generasi dari kejahatan,kekerasan dan pelecehan seksual. Islam memiliki mekanisme untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan serta sanksi yang tegas, untuk menutup segala bentuk celah kekerasan.
Negara dalam islam akan melaksanakan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam dalam rangka mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang bertakwa serta unggul dalam ilmu pengetahuan dan juga teknologi. 

Pendidikan ini diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Sistem pendidikan dalam Islam akan mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia sehingga tidak ada tindakan eksploitatif, semisal kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, dan sebagainya.
Islam tidak akan membiarkan berbagai informasi dan konten negatif yang merusak anak, seperti pornografi, kekerasan seksual, dan sejenisnya.Islam akan melakukan penyaringan informasi dan konten digital berada di bawah kendali khalifah melalui departemen penerangan dan informasi.
Islam juga akan memberikan sanksi hukum yang tegas untuk seseorang yang melanggar aturan yang telah di tetapkan. Sebab, Hukum Islam memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir). Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan menunjukan peran negara sebagai pengurus (raa’in) dan perisai (junnah) rakyat dari kejahatan dan kemaksiatan.
Negara Khilafah akan menetapkan seluruh aspek kehidupan secara kafah dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya dalam menjamin serta menjaga generasi dari apa saja yang membahayakan keberlangsungan hidup mereka.
Bagikan:
KOMENTAR