PIDIE JAYA – Proses verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya menuai penolakan dari aparatur gampong. Sejumlah keuchik memilih tidak menandatangani berita acara verifikasi, lantaran khawatir data yang digunakan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Penolakan itu muncul setelah tim teknis verifikator dan validator bantuan rumah korban banjir kembali turun ke sejumlah gampong terdampak, Kamis (22/1), sebagai tindak lanjut sosialisasi yang digelar sehari sebelumnya di Aula Cot Trieng II.
Banjir besar yang melanda Pidie Jaya sekitar dua bulan lalu telah menyebabkan kerusakan serius pada ribuan rumah dan tempat usaha warga. Namun, harapan akan pendataan yang adil dan transparan justru dibayangi kekecewaan di tingkat gampong.
Berdasarkan penelusuran di beberapa gampong di Kecamatan Bandar Dua, tim verifikasi diduga hanya mendata rumah korban yang tercantum dalam daftar BNPB, tanpa mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Padahal, masih terdapat sejumlah rumah yang secara nyata mengalami kerusakan, namun tidak masuk dalam daftar awal tersebut.
Salah seorang keuchik mengungkapkan, pihaknya menyayangkan sikap tim verifikator yang berpegang kaku pada data BNPB. Menurutnya, aparatur gampong lebih memahami kondisi riil warganya pascabencana.
“Masih banyak rumah warga yang rusak akibat banjir, tetapi tidak tercantum dalam data BNPB. Ini sangat kami sesalkan sebagai aparatur gampong,” ujar keuchik tersebut.
Atas dasar itu, ia bersama perangkat gampong sepakat menolak menandatangani berita acara verifikasi dan validasi data. Langkah ini diambil demi mencegah kecemburuan sosial dan potensi konflik antarwarga.
“Kami khawatir akan muncul konflik baru jika data yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang anggota Forum Keuchik yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai terdapat ketidaksinkronan data antara tingkat kabupaten dan gampong, yang kini mulai menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Menurutnya, tim verifikator berpegang pada data BNPB hasil pendataan tahap awal, sementara pihak gampong berharap data yang telah diserahkan dan disepakati di tingkat gampong dapat divalidasi ulang secara menyeluruh.
“Sepertinya data awal dan kriteria penerima manfaat belum sinkron di tingkat kabupaten. Kalau ini dipaksakan, konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kemungkinan penyesuaian data atau mekanisme verifikasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
(oeL)