Oleh : Yulia Ekawati, S.Pd., Gr. (Aktivis Dakwah Kampus)
Seseorang yang senang menggali suatu informasi akan mudah baginya penasaraan akan suatu peristiwa dan tentunya akan digali dan menwmukan suatu fakta, apabila seorang yang kritis itu adalah konten kreator, tentu disuarakan melalui konten kontennya. Tak terkecuali hal itu masalah kebijakan. Tentu ini adalah gambaran kebebasan berpendapat yang diagung agungnya oleh HAM (Hak Asasi Manusia).
Namun mirisnya kebebasan berpendapat itu ternyata tidak untuk semua orang. Influenser atau konten kreator yang membahas kebijakan rezim yang sekarang condong ke arah tak adil justru berusaha dibungkam. Bentuk pembungkaman yang didapat oleh beberapa konten kreator dan influencer yang kritis terhadap kebijakan rezim berupa teror dan intimidasi.
Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.
Gelombang teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. DJ Donny atau Ramond Dony Adam, dikenal sebagai musisi elektronik sekaligus konten kreator TikTok yang aktif mengkritik isu sosial dan kebijakan publik. Namanya menjadi sorotan setelah rumahnya diteror bom molotov pada Rabu dini hari (31/12). (Media Indonesia 31/12/2025).
Tak hanya itu kreator konten asal Aceh, Sherly Annavita, diduga mendapat teror setelah mengekspresikan pandangannya mengenai penanganan bencana Sumatera. Sherly Annavita, mengungkap telah terjadi vandalisme terhadap kendaraannya. Tempat tinggalnya juga dilempar sekantung telur busuk. (Tempo 30/12/2025).
Adanya teror terhadap kritisi seseorang ini adalah hal yang miris, Padahal, negara menjamin kebebasan berpendapat bagi warga negara, hak konstitusional ini dilindungi undang-undang melalui Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945.
Organisasi sipil, SAFEnet, melihat sebuah pola dalam aksi teror terhadap sejumlah orang kali ini, yakni "mereka diserang setelah banyak atau aktif menyuarakan soal penanganan bencana" yang terjadi di Sumatra.
SAFEnet melaporkan peningkatan dua kali lipat pelanggaran kebebasan berekspresi dan keamanan digital dalam satu tahun terakhir, di mana sebagian besar targetnya adalah aktivis. (BBC NEWS 1/1/2026).
Jika kita melihat dari sudut pandang yang berbeda, adanya aktivis yang menyuarakan terkait pelaksanaan kebijakan yang tak sesuai adalah hal yang patut diapresiasi karena tidak semua mampu melakukan hal itu, dan sebagian besar hasil dari kritikan terkait kebijakan tersebut membawa manfaat.
Karena dengan adanya kritikan terkait kebijakan mka penguasa seharusnya bisa meninjau kembali kebijakan tersebut, menuat klarifikasi dan memperbaiki yang tak sesuai. Seperti yang kita semua tahu bahwa penguasa juga seorang manusia yang mana tak luput juga dari kesalahan, disinilah fungsi kita sebagai rakyat untuk memberi pendapat begitu ada suatu kebijakan yang tidak sesuai. Seperti yang dilakukan oleh para konten kreator tersebut.
Namun sayangnya yang muncul hanyalah teror. Teror dan intimidasi terhadap aktivis dan influencer kritis adalah bentuk kekerasan negara untuk membungkam suara rakyat. Hal tersebut karena teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada Rezim yang berkuasa. Sehingga dapat ditarik kesimpuan bahwa Rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter.
Sedangkan kaau kita melirik dalam Islam, penguasa adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Hubungan penguasa dan rakyat diatur dalam islam. Penguasa wajib menjalankan peran ra'in yakni bertanggung jawab mengurus dan memimpin rakyatnya dan penguasa juga punya peran sebagai junnah yakni perisai atau tameng bagi rakyatnya.
Tak hanya penguasa yang punya kewajiban luar biasa, kita juga sebagai rakyat ada kewajiban untuk muhasabah lil hukam yakni introspeksi atau evaluasi terhadap para penguasa (pemerintah), dengan tujuan menasihati dan mengoreksi mereka agar kembali kepada kebenaran (Islam), mencegah kemungkaran, serta mendorong kebaikan.
Lantas mana buktinya?, ternyata gambaran para Khalifah saat peradaban Islam memimpin sangat menghargai kritik dari warganya, seperti seorang wanita yang datang menemui Umar bin Khattab dan mengkritiknya karena membatasi mahar pernikahan.
Wanita itu berkata: "Wahai Umar, dahulu kami dan kamu seperti yang difirmankan Allah dalam Al-Qur'an, 'Dan jika kamu hendak menikahkan wanita-wanita yang merdeka di antara kamu...' (QS. An-Nisa: 25). Sekarang kamu melarang kami untuk memberi mahar lebih dari sekian." Umar bin Khattab kemudian meminta maaf dan mengakui bahwa dirinya telah membuat kesalahan.
Kemudian, Umar bin Abdul Aziz sering meminta nasihat dan kritik dari rakyatnya, dan ia tidak segan-segan untuk meminta maaf dan memperbaiki kesalahan jika terbukti salah. Ia juga membuka kesempatan bagi rakyatnya untuk menyampaikan keluhan dan kritik secara langsung kepadanya.
Penguasa dalam Islam akan menunjukkan contoh yang baik tentang bagaimana seorang pemimpin harus menghargai kritik dari rakyatnya dan menggunakan kritik tersebut untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya, anti kritik dengan membungkam kebenaran yang ada. Karena pada dasarnya syariat Islam memerintahkan manusia untuk amar makruf nahi mungkar. Allah ﷻ berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 71)
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
"Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)
Makanya sebagai seseorang yang melek dengan persoalan hari ini, menjadi kewajiban bagi kita untuk meluruskan yang salah dan kembali pada kebenaran. Kita hanya akan menemui pemimpin pemimpin yang mampu menerima kritikan rakyat jika kita menerapkan sistem yang sudah jelas berasal dari sang pencipta.
Wallahu'alam bissawwab.