‎ ‎
‎ ‎

Setahun Program MBG, Ancaman Stunting Tak Kunjung Hilang


author photo

17 Jan 2026 - 07.58 WIB



Oleh: Tri Lusiana, S.Pd

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2025 menjadi salah satu kebijakan sosial paling besar dari sisi anggaran dan cakupan sasaran. Dirancang untuk menyasar lebih dari puluhan juta penerima manfaat seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita guna mengatasi persoalan gizi dan stunting, program ini mengundang perhatian luas dan kritik tajam dari publik, pengamat, dan lembaga sipil (Detikcom).

Krisis pertama muncul saat MBG tetap dijalankan saat libur sekolah semester ganjil. Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya menilai pelaksanaan ini kurang efektif karena banyak siswa pulang kampung atau terlibat kegiatan lain sehingga tidak berada di sekolah untuk menerima makanan bergizi. Ketua Komnas PA Surabaya mengingatkan agar penyaluran MBG saat libur disesuaikan dengan kondisi lokal dan kelompok penerima manfaat yang lebih jelas, bahkan menyarankan opsi pengantaran makanan langsung ke rumah (Detikcom).

Selain itu, pelaksanaan MBG menghadapi berbagai masalah serius di lapangan selama satu tahun berjalan. Meski sudah berjalan lama, data menunjukkan bahwa angka stunting belum menunjukkan penurunan signifikan, sehingga efektivitas program sebagai solusi jangka panjang dipertanyakan. Financial Times dan sorotan lain juga mencatat bahwa berbagai kasus keracunan massal dialami ribuan peserta MBG di berbagai daerah, yang memicu kritik keras dari kelompok masyarakat dan organisasi sipil yang mendesak evaluasi menyeluruh serta moratorium program sementara. (Le Monde melaporkan bahwa antara 9.000 hingga 10.000 anak mengalami keracunan dan setidaknya satu kasus kematian terkait makanan MBG di Yogyakarta, meskipun pemerintah membela pelaksanaannya).

Laporan media lokal juga menunjukkan bahwa serapan anggaran program ini masih rendah meski anggaran MBG sangat besar. Misalnya, hingga akhir September 2025, realisasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) baru mencapai sekitar Rp19,7 triliun dari total pagu Rp116,6 triliun, yang berarti serapan masih di kisaran kurang dari 20 % sementara kasus keracunan terus terjadi dan layanan gizi belum optimal. (kontan.co.id).

Kritik sosial dan evaluasi terhadap program MBG juga datang dari berbagai arah. Transparency International Indonesia bahkan mempertanyakan payung hukum program MBG, mengingat pemerintah telah mengeluarkan dana puluhan triliun rupiah tanpa adanya peraturan presiden yang menjadi dasar hukum yang solid, serta penggunaan sebagian anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa program besar ini mengakibatkan pemiskinan anggaran pada sektor lain, terutama pendidikan dan penanganan bencana. (Transparency International Indonesia).

Tekanan publik juga datang dari aksi koalisi warga yang menolak MBG karena dinilai gagal memenuhi hak anak atas pangan yang bergizi, sehat, dan aman, dan bahwa pola pelaksanaan yang sentralistik serta minim transparansi justru berpotensi merugikan peserta. (Transparency International Indonesia).

Menanggapi kritik terhadap MBG, pemerintah menyatakan bahwa anggaran penanganan bencana sudah memadai dan tidak perlu mengalihkan dana MBG untuk kebutuhan lain, seperti pemulihan pascabencana besar di Sumatera, dengan Menteri Keuangan mengklaim bahwa alokasi Rp60 triliun cukup untuk kebutuhan tersebut sambil tetap menjalankan MBG sesuai rencana (ANTARA News).

Sistem Kapitalisme: Anggaran Menjadi Tujuan, Rakyat Menjadi Alasan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika dilihat dari sisi Kapitalisme, bukan sekadar kebijakan sosial untuk memenuhi gizi anak, tetapi juga kebijakan populis yang mengedepankan keberlangsungan program sebagai tolok ukur, bukan manfaatnya bagi rakyat. Dalam sistem Kapitalisme, program sering dipandang berhasil ketika terlihat berjalan, ramai diberitakan, dan menyerap anggaran besar, meskipun dampak nyatanya tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan.

Hal ini terlihat pada MBG yang sudah berjalan setahun, tetapi ancaman stunting tetap bertahan, menandakan bahwa yang menjadi fokus kebijakan bukan penyelesaian masalah gizi secara mendasar, melainkan terlaksananya proyek yang bisa menjadi legitimasi politik penguasa. Dalam paradigma kapitalistik, indikator utama bukanlah kemaslahatan, tetapi kontinuitas dan keuntungan yang mengiringi pengelolaan program.

Masalah ini semakin jelas ketika MBG tetap dipaksakan berjalan meski banyak persoalan krusial mencuat di lapangan, mulai dari keracunan massal, dapur SPPG yang tidak sesuai standar, hingga temuan kasus seperti makanan tidak layak konsumsi. Dalam sistem crony capitalism, proyek besar yang dikelola oleh dapur penyedia seperti SPPG menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bagi pengusaha yang dekat dengan penguasa, sehingga program tidak sepenuhnya untuk rakyat, melainkan membuka ruang kolaborasi modal antara kekuasaan dan pelaku usaha tertentu. Dalam Kapitalisme, hubungan antara penguasa dan pengusaha sering saling menguatkan demi keberlangsungan kepentingan modal. Maka, saat program tetap berjalan meski target gizi tidak tercapai, itu menandakan bahwa yang dijaga bukan rakyatnya, tetapi jejaring modal dan pengelola programnya.

Dari sisi anggaran, MBG menunjukkan satu persoalan besar: penguasa kapitalistik tidak memandang anggaran negara sebagai amanah strategis untuk rakyat, tetapi sebagai pos yang bisa dikelola dengan logika untung-rugi dan efisiensi biaya. Dana besar yang dikucurkan untuk MBG tidak jarang memengaruhi alokasi sektor lain, termasuk bidang kebencanaan dan layanan publik daerah, namun tetap dianggap cukup asal program terlihat berjalan. Ini menunjukkan bahwa negara dalam sistem Kapitalisme lebih sibuk menghitung kemampuan anggaran, bukan menghitung keselamatan jiwa dan masa depan rakyat. Dalam Kapitalisme, anggaran membatasi kebijakan; bukan kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan rakyat. Karena itu, program besar seperti MBG akhirnya lebih terasa sebagai pertunjukan anggaran daripada solusi kesejahteraan, sementara rakyat yang seharusnya jadi prioritas, tetap menjadi penerima dampak, bukan penentu kebijakan.

Solusi Islam: Negara sebagai Rā‘in, Gizi sebagai Amanah

Problem gizi seperti stunting di Indonesia menunjukkan bahwa program besar saja tidak cukup jika tidak dibangun di atas paradigma yang benar. Islam hadir dengan konstruksi sistem yang berbeda total dari Kapitalisme. Dalam Islam, negara bukan sekadar pengelola program, tetapi pengurus rakyat (rā‘in) yang wajib memastikan setiap kebijakan benar-benar membawa kemaslahatan, bukan keuntungan modal atau legitimasi popularitas.
Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah ﷺ:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Dalil ini bukan sekadar moral, tetapi prinsip konstitusional dalam pemerintahan Islam. Artinya, ketika rakyat kelaparan pascabencana atau anak-anak tetap stunting meski program berjalan, maka itu bukan “kekurangan teknis”, tetapi kelalaian amanah negara yang berdosa di sisi syariat. Pemimpin tidak boleh menakar kebijakan dengan efisiensi anggaran, karena nyawa dan kebutuhan rakyat lebih tinggi dari pertimbangan ekonomi. Bahkan, Allah ﷻ menegaskan bahwa kekuasaan adalah beban amanah, bukan panggung kebanggaan:
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah (kekuasaan, tanggung jawab) kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya… lalu manusia yang memikulnya.”
(QS. Al-Ahzab: 72)

Maka, dalam negara Islam, ukuran keberhasilan kebijakan bukan “berjalan atau tidak”, tetapi terjamin atau tidaknya hak rakyat.

Gizi Rakyat Dipenuhi Secara Integral oleh Sistem Negara

Islam juga tidak memisahkan pemenuhan gizi dari sektor lain. Negara Islam membangun seluruh sistem agar saling mendukung terpenuhinya kebutuhan dasar, termasuk gizi keluarga dan anak.

Sistem pendidikan bertugas mencetak generasi yang paham ilmu gizi, kesehatan, dan adab menjaga tubuh sebagai amanah. Karena ilmu yang bermanfaat adalah kewajiban negara untuk disebarkan, Rasulullah ﷺ bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)

Pendidikan gizi masuk dalam ilmu yang wajib diajarkan, bukan opsional.
Sistem ekonomi Islam memastikan kepala keluarga (laki-laki) mampu menafkahi keluarganya agar makanan bergizi bukan barang mewah. Allah ﷻ mewajibkan negara menciptakan iklim ekonomi yang memungkinkan nafkah terpenuhi:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Kewajiban ayah menafkahi dan memberi pakaian kepada ibu (dan keluarganya) dengan cara yang ma’ruf.”
(QS. Al-Baqarah: 233)

Ayah wajib menafkahi, dan negara wajib memastikan ayah mampu menafkahi lewat penyediaan lapangan kerja. Negara Islam menyediakan lapangan kerja, mengelola harta milik umum, dan menjaga distribusi pangan, bukan menyerahkannya pada mekanisme pasar. Karena dalam Islam, SDA dan kebutuhan publik tidak boleh diprivatisasi, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat (memiliki hak bersama) dalam 3 perkara: air, padang rumput (pangan/hasil ternak), dan api (energi).”
(HR. Abu Dawud)

Artinya negara tidak boleh menyerahkan air dan pangan kepada korporasi karena itu milik umum. Negara juga menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau, tanpa logika untung-rugi. Karena dalam Islam, negara wajib memberi makan rakyatnya ketika mereka tidak mampu, bahkan jika rakyat tidak punya pemasukan. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ
“Tidak beriman kepadaku orang yang tidur kenyang sementara tetangganya kelaparan.”
(HR. Al-Baihaqi). Kalau tetangga saja wajib diperhatikan, apalagi negara .

Wallahu'alam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR