‎ ‎
‎ ‎

Angkot Tua dan Dilema Masyarakat di Sistem Kapitalisme


author photo

17 Jan 2026 - 08.01 WIB



Penulis: Titin Kartini

Memasuki tahun 2026 penertiban angkot berusia lebih dari 20 tahun terus berlanjut di Kota Bogor. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dshub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto yang mengatakan bahwa Dishub bersama jajarannya melakukan penertiban angkutan di lapangan setiap harinya. Jika angkot tua tetap beroperasi setelah ditindak, maka akan dilakukan penindakan lanjutan yaitu dikandangkan. Saat ini ada 1.854 angkot di Kota Bogor tercatat berusia 20 tahun. Aturan penertiban angkot di atas 20 tahun ini tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi. otomotif.kompas.com 7/1/2026.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan penghapusan angkot tua ini secara otomatis akan mengurangi jumlah angkot yang beroperasi dan ini akan berdampak pada meningkatnya kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya. Lebih lanjut Ia mengatakan penghapusan ini tidak dilakukan secara instan namun bertahap. Poskota.co 9/1/2026.

Kebijakan ini tentu saja memunculkan kekhawatiran di kalangan sopir angkot dan warga pengguna, terutama terkait kepastian transportasi pengganti serta dampak ekonomi bagi mereka yang menggantungkan hidup dari angkot. new.republika.com 9/1/2026.

Menjamin kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas patut kita apresiasi, namun disisi lain kita pun tidak bisa menutup mata dan telinga atas jeritan sebagian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam mencari nafkah dengan menjadi supir angkot. Para supir kebanyakan bukanlah pemilik, namun mereka pekerja dengan sistem setoran kepada pemilik angkot. Dimasa yang sangat sulit ini dimana kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan lainnya kian mencekik masyarakat karena mereka dibiarkan memenuhi kebutuhannya sendiri dan negara tidak benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat. Solusi yang diberikan negara adakalanya bukanlah solusi tuntas, melainkan solusi yang akhirnya menimbulkan permasalahan baru bahkan lebih banyak lagi seperti ‘’tutup lubang namun menggali lubang yang lebih banyak lagi’’.

Rakyat membutuhkan solusi tuntas untuk mereka dalam setiap kebijakan negara. Akan tetapi semua ‘’ bagaiakan pungguk rindukan bulan’’ sesuatu yang sangatt mustahil terjadi selama sistem yang bercokol di negeri ini sistem kapitalisme. Sistem yang hanya akan melakukan sesuatu jika menguntungkan bagi penguasa yang selama ini berpihak pada para kapital mapun kroninya. Miris, inilah akibat sistem buatan manusia yang hanya berasal dari hawa nafsu, dimana baik dan buruknya menurut akal manusia yang terbatas, alhasil rakyat dilema dalam setiap kebijakan negara. Disatu sisi rakyat harus patuh pada setiap kebijakan negara, namun rakyatpun terzalimi karena negara lepas tangan atas akibat kebijakan mereka.

Hal ini tentu akan berbeda jika sistemnya berasal dari Sang Pencipta, dalam Islam hak membuat aturan berasal dari Allah Swt. Ia menciptakan manusia seperangkat dengan aturannya dimana semua aturan tersebut telah tercantum dalam Al Quran dan Sunnah dan telah dicontohkan langsung oleh manusia pilihan utusan-Nya Muhammad Saw. yang kemudian dilanjutkan para Khulafaurasyidin dan para Khalifah seterusnya hingga mampu menguasai ¾ dunia dengan sistemnya yang bernama Khilafah. 

Setiap rakyat berhak hidup sejahtera, dan negara wajib memenuhinya dari kebutuhan pokok hingga kesehatan, kenyamanan, penddidikan dan lainnya bahkan negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, bahkan memberikan pelatihan-pelatihan agar rakyatnya menguasai suatu pekerjaan yang akan digelutinya atau memberikan modal bagi rakyat yang mau membuka usaha atau menjalankan pertanian. Negara menguasai semua sumber daya alam dan mengolahnya untuk memenuhi kesejahteraan rakyat. Negara mewajibkan setiap laki-laki yang telah baligh dan mampu untuk mencari nafkah dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Negara akan menjamin anak-anak terlantar, orang-orang tua yang memang tidak mempunyai wali untuk menanggung kebutuhan hidupnya. 

Dengan mekanisme aturan Islam mampu membawa kesejahteraan lahir dan batin rakyat. Kita pernah mendengar kisah yang sangat indah, dimasa Khalifah Umar bin Aziz dimana saat itu sang Khalifah kesulitan mencari rakyatnya yang mau menerima zakat dari Baitul Mal. Kisah ini bukanlah kisah fiktif namun nyata terjadi dimana seorang pemimpin menerapkan aturan Allah dan Rasul-Nya dalam memimpin sebuah negara. Hal ini membuktikan bagaimana sejahteranya hidup dalam naungan kepemimpinan dan penerapan hukum Islam.

Maka sudah saatnya negeri Muslim terbesar di dunia ini segera mencampakan sistem kufur kapitalisme, agar tak ada lagi masyarakat dilema dan terzalimi dalam setiap kebijakannya. Mari segera kita beralih pada sistem yang sesuai fitrah manusia yang berasal dari Sang Pencipta Allah Swt. agar negeri ini selamat di dunia maupun akhirat kelak. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR