(Oleh Juliana Najma, Pegiat Literasi)
Awal tahun 2026 dibuka dengan tugas besar bagi pemerintah dalam memulihkan kondisi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra. Pasalnya aktivitas pemulihan bukan sekadar soal membangun kembali insfratruktur tetapi juga tentang mengembalikan rasa aman dan harapan hidup bagi warga yang terdampak. Saat ini kondisi mereka masih memprihatinkan dan menyisakan banyak "PR" untuk diselesaikan.
Sudah lebih dari satu bulan sejak bencana besar ini menghantam tiga provinsi di Sumatra namun upaya penanggulangan masih lamban. Masa tanggap darurat bahkan sudah diperpanjang hingga dua kali. Namun kebijakan negara dalam menanggulangi dampak bencana masih belum dirasakan secara signifikan. Ini terlihat jelas ketika masih ada wilayah terisolir, ratusan korban hilang belum ditemukan, dan ribuan warga pengungsi bahkan hanya bertahan di tempat tinggal darurat seadanya, yang jauh dari kata layak.
Fenomena pengibaran bendera putih pada Desember 2025 lalu di Aceh, menjadi simbol keputusasaan masyarakat dalam menghadapi bencana banjir dan longsor. Sekaligus bentuk protes ketika negara lamban memberi solusi di tengah kondisi darurat yang kian memburuk. Ini adalah gambaran paling telanjang dari rasa frustasi sosial yang muncul pascabencana. Penyebabnya mulai dari kehilangan anggota keluarga, harta benda, hingga bantuan yang tidak menyentuh kebutuhan dasar.
Selain itu, rusaknya jembatan dan jalan utama yang menjadi satu-satunya akses penghubung antar kampung membuat mobilitas warga lumpuh total. Akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Seperti "jembatan gantung maut" sepanjang kurang lebih 50 meter yang menjadi pilihan terakhir bagi warga dari Kampung Bergang, Karang Ampar dan Kampung Pantan Reuduek di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Ibu-ibu hingga para remaja dengan wajah yang lesu mengikat barang di punggung lalu perlahan berjalan di atas kabel dan bambu sebagai penyangga jembatan. Sedikit saja ada kelalaian, arus deras di bawah jembatan ini dapat menjadi ancaman maut bagi setiap orang. Namun tidak ada pilihan lain, ini satu-satunya harapan yang harus dilakukan demi bisa membeli kebutuhan pokok atau mengangkut hasil pertanian demi melanjutkan hidup.
Meskipun pemerintah melaporkan pengiriman bantuan logistik, seperti puluhan ribu paket makanan serta dukungan dari berbagai kementerian, situasi di beberapa lokasi yang sulit dijangkau dilaporkan masih sangat memprihatinkan. Fakta ini kemudian memantik sebuah pertanyaan serius bagi pemerintah: apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran?
Kebijakan Lamban Karena Minimnya Anggaran?
Sebagai negara dengan indeks risiko bencana alam tertinggi ketiga di dunia pada tahun 2025, anggaran negara untuk penanggulangan bencana di Indonesia justru sangat terbatas dan tidak sebanding dengan besarnya risiko dan kerugian akibat bencana. Buktinya alokasi anggaran BNPB yang cenderung menurun signifikan untuk tahun 2026 —diproyeksikan di bawah Rp500 miliar, bahkan hanya sekitar Rp250 miliar untuk ketahanan bencana. Angka ini jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, meski risiko bencana tinggi.
Kebijakan ini diperparah dengan kapasitas daerah yang terbatas. Anggaran daerah (APBD) untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sangat kecil dibandingkan skala bencana, ini memaksa daerah mengandalkan pusat. Meskipun ada dana cadangan dan mekanisme darurat, namun keterbatasan ini menimbulkan tantangan besar dalam mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan di daerah. Ketika menghadapi bencana upaya untuk menyelamatkan rakyat harus dilakukan secepat mungkin. Jika ini diabaikan maka negara sedang memperjelas bahwa rakyat tidak pernah menjadi prioritas.
Ketimpangan antara dana yang dibutuhkan dan ketersediaan dana kerap terjadi setiap kali negeri ini ditimpa musibah. Menurut data Celios, dana yang tersedia "selalu" jauh lebih kecil dari rata-rata kerugian bencana tahunan. Padahal anggaran kebencanaan sering kali melebihi alokasi awal, seperti pada 2024, yang menunjukkan kebutuhan riil lebih besar dari perencanaan.
Ironisnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk program MBG. Jumlah ini meningkat hampir 5 kali lipat dari outlook 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp71 triliun.
Sebaliknya, total anggaran untuk lembaga kebencanaan —meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dalam RAPBN 2026 tercatat jauh lebih kecil, yaitu hanya Rp4,6 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih rendah dibanding outlook 2025 dengan nominal belanja Rp5,7 triliun.
Meski program MBG memiliki tujuan mulia, program ini dinilai lebih menguntungkan segelintir orang, utamanya elit politik. Sebab, hanya mereka yang memiliki relasi kuasa dan modal besar yang bisa mengelola program dengan keuntungan ratusan juta per bulan. Program MBG bukanlah kebijakan yang tulus demi kesejahteraan rakyat, melainkan proyek raksasa yang melayani kepentingan elit politik dan ekonomi dengan cara mengalihkan anggaran dari sektor fundamental.
Executive Director Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HakA), Farwiza Farhan menilai presiden gagal menangani bencana akibat anggaran negara yang terlalu diguyurkan untuk program MBG. Menurutnya keputusan presiden untuk mengecilkan budget di semua lini penopang kehidupan memiliki dampak besar. Pasalnya demi makan siang gratis, rakyat harus membayarnya dengan semua yang mereka punya, baik harta, nyawa, bahkan pengalaman trauma mendalam yang hari ini dialami para korban bencana Sumatra.
Implementasi UU Kebencanaan yang seharusnya menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban nyatanya juga lemah. Ini sangat jelas dalam konteks undang-undang nasional, bencana ekologi di tiga provinsi di Sumatera telah memenuhi indikator sebagai bencana nasional sebagaimana Pasal 7 ayat (2) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun sampai sekarang status bencana nasional tidak kunjung disahkan, nasib rakyat digantung di balik kata "negara masih mampu" atau "situasinya masih terkendali".
Banyak korban meninggal bukan lagi karena bencana alam tapi karena penguasa gagal melindungi kehidupan rakyatnya. Ini harusnya menjadi momen reflektif bagi rakyat untuk mempertanyakan jika negara selama ini tidak benar-benar ada untuk mengurusi urusan rakyat lalu untuk siapa negara ini sebenarnya hadir?
Penguasa Inkompeten Produk Sistem Kapitalisme-Sekuler
Kegagalan kebijakan publik yang terjadi secara berulang menunjukkan pola yang sama. Ini bukan kegagalan individu, tetapi konsekuensi logis dari sistem kufur yang diterapkan.
Aturan yang longgar dan akuntabilitas simbolik—ketika keberhasilan diukur dari citra para pejabat, bukan dampak nyata yang diterima rakyatl— membuat kegagalan menjadi kebiasaan. Ini menandakan bahwa dalam sistem yang dijalankan negara, saat ini tidak dirancang untuk mencegah kerusakan justru membuat individu terbaik sekalipun akan sulit menghasilkan kebijakan yang benar.
Inilah produk penerapan sistem kapitalisme-sekuler, sistem rusak yang diadopsi dan dijalankan oleh para penguasa negeri ini membuat pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran yang sarat logika untung dan rugi. Jabatan bukan amanah, tapi balas jasa. Kapitalisme memposisikan negara bukan sebagai ra‘in (pengurus rakyat),melainkan sebagai regulator kepentingan pemilik modal. Akibatnya: politik menjadi mahal, kekuasaan membutuhkan sponsor, dan sponsor menuntut balasan kebijakan. Inilah yang oleh para pemikir disebut sebagai oligarki, yakni kekuasaan segelintir pemilik modal atas arah negara.
Maka selama sistem kapitalisme-sekuler masih dibiarkan selama itu pula nasib rakyat hanya sebagai penonton. Sementara negara terus berperan sebagai makelar investasi, dan aktor utamanya tentu saja para oligarki —yang di dalam sistem ini diberikan keleluasaan untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun kerugiannya bagi kehidupan banyak orang.
Saatnya Umat Kembali kepada Aturan Allah Ta'ala
Segala kerusakan hari ini adalah keniscayaan karena negeri ini memilih menjalani hidup di bawah sistem yg tidak menjalankan Islam. Islam tidak menawarkan solusi tambal-sulam. Islam menawarkan perubahan total (taghyīr syāmil). Solusinya adalah: mengakhiri dominasi kapitalisme dengan mencabut demokrasi sebagai sistem hukum dan menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan negara.
Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Maidah ayat 44, yang artinya "...barang siapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an), maka mereka itulah orang-orang kafir."
Ketika hukum Allah diadopsi oleh negara maka kepemimpinan penguasa dipandang sebagai sebuah amanah. Kesejahteraan menjadi keniscayaan karena negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Semua penyelenggaraan dalam pemerintahan terikat oleh syariat. Tidak ada celah bagi orang-orang serakah untuk mengambil keuntungan pribadi. Islam akan menjamin dan menjaga keberlangsungan negara semata untuk kebaikan dan keselamatan umat.
Allahumma ahyinawaamitna bil Islam..