Subulussalam — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam menuai sorotan publik. Sejumlah pos belanja dinilai lebih dominan untuk kebutuhan seremonial, pakaian dinas, dan penunjang fasilitas kantor dibandingkan program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan dayah dan pembinaan syariat Islam. Senin (9/2/2026).
Data anggaran menunjukkan, belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp636,4 juta, sementara belanja sewa gedung pertemuan dan hotel dianggarkan sebesar Rp86,4 juta.
Besaran ini memunculkan pertanyaan terkait urgensi dan efektivitas rapat-rapat yang dibiayai dari uang daerah.
Tak hanya itu, pengadaan pakaian dinas dan perlengkapan pegawai juga menyerap anggaran signifikan.
Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) tercatat dua kali dengan total Rp187,5 juta. Selain itu, terdapat anggaran Baju Batik Daerah yang muncul dalam beberapa pos berbeda dengan total mencapai Rp145 juta, ditambah belanja pakaian batik tradisional Rp32,5 juta, sepatu olahraga Rp44,1 juta, serta celana dan baju batik daerah Rp80 juta.
Belanja penataan interior kantor pun tak kalah besar. Anggaran dekorasi ruang Bidang SDM mencapai Rp38,1 juta, dekorasi ruang Bidang Dakwah dan Bendahara Rp101,1 juta, serta dekorasi ruang Bidang Dayah Rp61,6 juta. Total belanja dekorasi ini menembus lebih dari Rp200 juta.
Di sektor sarana dan prasarana, dinas ini mengalokasikan anggaran pengadaan genset Rp100 juta dan alat pendingin ruangan (AC) Rp50 juta. Sementara untuk pemeliharaan kendaraan dinas, belanja perawatan kendaraan angkutan barang dianggarkan Rp40,9 juta dan kendaraan penumpang Rp36,5 juta.
Selain pengadaan, belanja sewa juga cukup besar. Tercatat sewa mebel Rp28,5 juta, sewa alat rumah tangga Rp36 juta, sewa alat pendingin Rp24 juta, sewa alat dapur Rp64,4 juta, serta sewa kendaraan bermotor penumpang yang dianggarkan dua kali dengan total Rp41,3 juta.
Besarnya anggaran untuk belanja rapat, pakaian, dekorasi, dan sewa-sewa ini memicu kritik dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan sejauh mana alokasi tersebut berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dayah, kesejahteraan santri, serta penguatan pelaksanaan syariat Islam di Kota Subulussalam.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah terkait dasar perencanaan dan prioritas anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar penggunaan APBD benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.(Ak)