Islam Mampu Mengatasi Krisis BBM


author photo

8 Feb 2026 - 10.55 WIB



Oleh Leha (Pemerhati Sosial)

Penerapan sistem rekomendasi baru BBM subsidi dari BPH Migas memicu krisis pasokan bahan bakar bagi angkutan sungai di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Dampaknya, operasional kapal rute Samarinda-Mahakam Ulu (Mahulu) terganggu dan mengancam kelancaran distribusi logistik. Sebanyak 15 dari 28 kapal angkutan dilaporkan telah menambatkan diri di dermaga Sungai Kunjang sejak Sabtu, 24 Januari 2026. 

Kendala administratif dalam sistem rekomendasi baru menjadi penghalang utama penyaluran BBM subsidi. Sehingga kapal kesulitan memperoleh pasokan untuk melanjutkan pelayaran.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kalimantan Timur sekaligus Dosen Transportasi Program Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Mulawarman, Tiopan H M Gultom, menilai situasi ini memerlukan kebijakan khusus. Regulasi yang diterapkan secara umum tidak selalu cocok dengan kondisi transportasi sungai di Kalimantan Timur. BPH Migas bisa mengambil keputusan bahwa ini adalah suatu diskresi. (Sumber TribunKaltim 26/01/2026)

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai krisis BBM subsidi ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kenaikan biaya logistik di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. 
Seharusnya pemerintah menyusun regulasi dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah, bukan menerapkan satu kebijakan untuk semua kondisi. Persoalan transportasi sungai bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat luas di pedalaman yang bergantung pada kelancaran distribusi barang dan kebutuhan pokok. 

Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia yang seharusnya tidak mengalami kesulitan akses bahan bakar.
Perbaikan kebijakan ke depan harus lebih menjawab kebutuhan daerah dan tidak menyulitkan masyarakat dalam mengakses energi sebagai penunjang kehidupan.

BBM merupakan kebutuhan esensial bagi masyarakat seharusnya berada di bawah tanggung jawab negara. 
Dalam sistem ekonomi kapitalistik, pengelolaan BBM berorientasi pada keuntungan, bukan pelayanan publik. Peran negara lebih banyak sebagai pengatur atau pembuat aturan (regulator) bukan sebagai pihak yang langsung mengurus atau mengelola kebutuhan rakyat. 

Akibatnya, negara kerap tidak terlibat secara langsung dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, semisal dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan urusan pelayanan publik banyak diserahkan kepada pihak swasta. Selain itu, kesalahan dalam tata kelola negara lemah dan swasta justru memegang kendali. Sejak negara mengadopsi ekonomi kapitalisme, barang tambang berupa migas ini sejatinya sudah mengalami liberalisasi sehingga tidak mengherankan jika rakyat sebagai pemilik sahnya kehilangan penguasaan atas SDA yang dimiliki.

Dalam pandangan Islam, BBM termasuk dalam kategori sumber daya alam milik umum. Ini karena jumlahnya melimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat. Islam melarang pengelolaan sumber daya tersebut diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Oleh karena itu setiap sumber daya alam yang digunakan secara kolektif oleh masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu, korporasi swasta, atau pihak asing. Tanggung jawab pengelolaannya sepenuhnya berada di tangan negara. Islam mewajibkan penguasa mengurusi rakyat sehingga posisi penguasa di hadapan rakyat adalah sebagai pengurus bukan sekadar regulator. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw “Imam/khalifah itu adalah raa’in (pengurus) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Terkait tambang minyak bumi, negara wajib mengelola dan mendistribusikan hasilnya secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Tujuan pendistribusian minyak ke rakyat bukanlah untuk berbisnis, melainkan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. Alhasil, biaya yang dikenakan atas BBM untuk masyarakat bisa murah, bahkan gratis. Tidak boleh ada tujuan komersialisasi dalam pengelolaan kekayaan milik umum. Semua hasilnya harus dikembalikan ke masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan gratis serta infrastruktur yang mudah.

Demikianlah solusi negara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan BBM bagi rakyat dengan menerapkan Islam secara kaffah yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam bissawab.
Bagikan:
KOMENTAR