KEHAMILAN DINI MENINGKAT, BUTUH SISTEM YANG TEPAT


author photo

8 Feb 2026 - 10.52 WIB




Oleh : Siti Munawarah, S.E
Pemerhati Masalah Remaja

Kehamilan dini masih menjadi topik yang tidak pernah berhenti dibahas. Tidak hanya dari sisi data seberapa banyaknya, tapi juga bahayanya terhadap tubuh remaja. Baru-baru Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka tak biasa untuk Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam laporan mereka, 41,56 persen perempuan di Benua Etam mengalami kehamilan pertama pada usia di bawah 21 tahun.

Susenas menilai, angka tersebut tak sekadar dinilai tinggi. Tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kualitas keluarga. Ketua Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Kaltim, Aris Ananta, mengatakan, berdasarkan hasil survei internal sekira 98 persen masyarakat ebenarnya sudah mengetahui program-program BKKBN. Termasuk Generasi Berencana (GenRe) dan edukasi kesehatan reproduksi. Namun tantangannya terletak ada implementasi.

“Kalau dari sisi pengetahuan sebenarnya masyarakat sudah tahu. Tantangannya bukan lagi di sosialisasi, tapi bagaimana pengetahuan itu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Aris Ananta, banyak faktor yang mendasari persoalan kehamilan usia muda. Mulai dari lingkungan, keluarga, hingga pola pergaulan remaja. Meski informasi mudah diakses –termasuk melalui media sosial dan teknologi digital—tidak semua remaja mampu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi perilaku yang aman dan bertanggung jawab. (bekesah.co.id/16/01/2026)

Sementara itu di kota Bontang, seperti diberitakan dari Pengadilan Agama (PA) Bontang, tercatat penurunan tajam permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025. Jika pada 2024 tercatat 25 perkara, tahun ini hanya delapan kasus yang masuk. Hakim PA Bontang, Rifqi Akbari, mengungkapkan dari delapan pengajuan tersebut, hanya tujuh yang dikabulkan dengan alasan hamil di luar nikah. Sementara satu permohonan lain yang dilatarbelakangi pergaulan bebas ditolak. (kitamudamedia.com/29/09/2025)


Dari data Nasional, tingkat kehamilan usia muda di Indonesia tergolong tinggi dan menjadi masalah serius, dengan sekitar 46,9% dari 1.000 remaja perempuan berusia 15-19 tahun pernah melahirkan, melampaui rata-rata dunia (42%). Data menunjukkan 432.000 kehamilan terjadi pada perempuan di bawah 18 tahun, dengan risiko komplikasi kesehatan, stunting, dan kematian ibu/bayi.  

Data yang terbilang cukup tinggi. Belum lagi jika dikulik sebagian besar akibat pergaulan remaja yang semakin liar, buah lemahnya pertahanan dan pemahaman akidah generasi. Maka, di usia muda, di mana tubuh serta pemahaman yang belum matang, bahkan masih harus duduk di bangku pendidikan, tapi sudah harus mengemban amanah menjadi orang tua. Sekalipun ilmu pengetahuan serta pemahaman tentang akidah bertebaran dan bisa di akses di mana pun. Tetap, generasi mudanya hanya disibukkan dengan berbagai kesenangan. Tidak terbentuknya dalam diri generasi untuk memahami tidak hanya ilmu pengetahuan yang bersifat umum, tapi juga sangat jauh dari pemahaman agama. 

Maka dari sini jelas, bukan aksesnya yang terbatas, tapi edukasinya yang tidak pas. Negara tidak berperan aktif dalam menjalankan tugas sebagai pengurus. Hanya memberikan edukasi seadanya, lalu semuanya diserahkan kepada orang tua dan sekolah. Tanpa sadar bahwa sistem yang diterapkan oleh negara menjadi biang kerok terbentuknya lingkungan yang bobrok. Yang membuat generasi bertindak dengan dasar “suka-suka gue “. Maka wajar dari sini lahirlah generasi yang hanya mengedepankan kesenangan tanpa memedulikan masa depan.

Hal ini memperlihatkan akan tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan. Bergonta-gantinya regulasi dalam sistem pendidikan hingga program merevolusi mental generasi muda tidak mampu mengantarkan output generasi muda sesuai dengan yang diharapkan. Ibarat kata, jauh panggang dari api. Tata teknis yang di desain sedemikian rupa diharapkan mampu membentuk generasi yang cerdas dan bermoral, nyatanya tidak. Bahkan peserta didik tidak lagi mencerminkan dirinya sebagaimana layaknya orang yang terpelajar. 

Ini merupakan buah dari minimnya pemahaman agama dan lemahnya keterikatan terhadap hukum syara. Membuat generasi hari ini mudah sekali terbawa arus liberalisme, paham kebebasan, yang membuat generasi bebas dalam melakukan apa pun. Sebab, paham ini membentuk mindset bahwa kesenangan jasmani menjadi tujuan dalam menjalani kehidupan. Akhirnya, lahir generasi yang tidak berpikir panjang mengenai konsekuensi yang akan datang. 

Hal ini merupakan akumulasi dari kebobrokan sistemik yang membentuk lingkungan yang tidak sehat bagi tumbuh kembang anak. Liberalisme yang sudah mengakar adalah buah dari sistem Sekularisme yang hari ini diterapkan. Di mana menganggap aturan Tuhan tidak boleh ikut campur dalam kehidupan. Maka, baik generasi mudanya, keluarga dalam hal ini orang tua, serta masyarakat yang membentuk lingkungan, mengadopsi pemikiran-pemikiran rusak. 

Standar dalam berbuat bukan lagi halal dan haram, tapi hukum yang dibuat oleh akal manusia yang terbatas. Yang tidak hanya salah, tapi juga gagal menciptakan generasi yang bermoral. Dari sini jelas, solusi atas persoalan ini adalah perbaikan sistem secara menyeluruh. Sebab, terbentuknya generasi yang minim pemahaman agama, merupakan buah dari pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Jika dalam sistem sekularisme agama dipisahkan dalam kehidupan. Maka lain halnya dengan Islam. Dalam Islam, akidah menjadi landasan dalam menjalani kehidupan. Aturan yang terpancar darinya, wajib diterapkan secara menyeluruh atas seluruh lapisan masyarakat. Jadi jelas, Islam tidak hanya sebatas ibadah ritual, tapi Islam merupakan the way of life. Di mana aturannya mengatur manusia mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. 

Dalam Islam, menciptakan generasi yang memiliki kepribadian Islam merupakan tanggung jawab moral negara. Maka melalui sistem pendidikan Islam, para generasi dibimbing menjadi orang yang tidak hanya cerdas dalam ilmu sains tapi juga faqih fiddin. Maka dari sini lahir generasi yang memiliki iman dan takwa yang kuat sebagai benteng internal untuk berlaku lurus dalam kehidupan.

Dengan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, penjagaan moral tidak bergantung pada kontrol eksternal semata-mata, tetapi tertanam dalam kesadaran individu. Inilah yang melahirkan daya tahan generasi terhadap segala kemaksiatan, termasuk yang berlangsung di ruang digital. Negara dalam Islam berkewajiban mencipta suasana keimanan di tengah-tengah masyarakat. Agar lahir generasi yang menjadikan Islam sebagai acuan dalam berbuat. 

Di samping itu, Islam memandang generasi muda sebagai agent of change. Di mana potensi mereka diarahkan ke arah kebaikan. Generasi mudanya tidak dibiarkan terlena dengan berbagai kesenangan yang pada akhirnya menghantarkan mereka pada kemaksiatan. Jika ditemukan di antara mereka melakukan tindak kejahatan, dalam hal ini melanggar hukum syara’, baik itu berzina, berjudi dan sebagainya. Maka negara dengan tegas menjatuhkan sanksi. 

Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yakni mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Dengan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, bukan sebuah utopia lahir generasi yang tinggi akhlaknya, cerdas akalnya, dan kuat imannya. Hal ini tidak akan tercipta jika sekularisme terus menaungi. Generasi hari ini perlu diselamatkan dari arus sekularisme yang merusak. Maka, dibutuhkan sistem Islam paripurna agar gelar sebagai umat terbaik dengan peradaban terbaik dapat diraih kembali.

Wallahu’alam
Bagikan:
KOMENTAR