Satu tahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan dilema bagi rakyat Indonesia, khususnya para pelajar. Berdasarkan catatan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, sepanjang awal tahun 2025 hingga awal 2026 total korban keracunan MBG mencapai 21.254 orang. Menurut perhitungan dari BBC Indonesia, korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026 saja mencapai 1.926 orang, diantaranya kasus terbaru keracunan MBG yang dialami oleh pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah sebanyak 118 orang pada 28/01/2026 dan 132 pelajar di Kabupaten Manggarai Barat pada 30/01/2026. Sedangkan sisanya tersebar di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT dan NTB. (bbc.com, 30/10/2026)
Mengapa hal ini terus terjadi? Mengingat pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan target Zero Defect (nol insiden keracunan) dengan sejumlah persyaratan ketat yang berstandar pada kebersihan dan kesehatan seperti bahan baku makanan, alat masak, proses dan waktu pembuatan, penyajian, kelayakan dan spesifikasi kendaraan pengantar makanan, hingga pendistribusian.
Menyimak program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini, sejatinya sudah menimbulkan masalah sejak awal. Selain dianggap terburu-buru, salah strategi bahkan ada yang menyebut program ini salah kaprah. Bagaimana tidak, masalah rakyat hingga hari ini didominasi oleh kemiskinan, mahalnya biaya pendidikan, rumitnya akses kesehatan, sempitnya lapangan pekerjaan, dan segudang masalah hidup yang lebih besar dibanding sekedar jatah makan gratis satu kali dalam sehari dari pemerintah. Yang itupun akhirnya melahirkan masalah baru yang lebih pelik bagi rakyat yakni soal taruhan nyawa.
Wajar jika hari ini banyak pihak yang meminta program MBG dihentikan. Bahkan belum lama ini, sejumlah pihak seperti guru honorer, mahasiswa dan pengurus yayasan sekolah mengajukan gugatan uji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program MBG yang dianggap telah melanggar konstitusi karena anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun hampir memangkas setidaknya 20% dari APBN yang dialokasikan untuk pendidikan. Sementara banyak guru honorer yang menerima gaji tidak layak, banyak anak putus sekolah, sarana prasarana sekolah yang buruk sehingga menambah parah kualitas pendidikan.
Sejujurnya, begitu komplek dampak yang diakibatkan dari program MBG ini. Namun pemerintah tetap saja bersikukuh dengan rencananya. Sementara kesehatan dan nyawa generasi tidak diperhatikan. Keracunan MBG yang berulang berbanding terbalik dengan menjamurnya keberadaan ahli gizi dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini disebabkan karena kelalaian dan lemahnya pengawasan serta kinerja SPPG itu sendiri.
Jika berbicara tentang persoalan gizi buruk yang dianggap sebagai masalah kemunduran generasi, sebetulnya akar masalah sesungguhnya adalah kemiskinan struktural yang diciptakan oleh sistem Kapitalisme. Sistem ini menghadirkan aturan ekonomi kapitalistik dimana kebutuhan pokok mahal karna dimainkan oleh para elit, biaya hidup terus meningkat, kesulitan bahkan ketiadaan lapangan pekerjaan, daya beli rendah sehingga berdampak pada meningkatnya stunting dan gizi buruk. Terbukti, sistem kapitalisme telah gagal menjamin gizi generasi. Namun dengan memberikan makan gratis tidaklah menyentuh akar masalah.
Negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai fasilitator. Para pemimpinnya tidak berfungsi sebagai pelayan rakyat, melainkan hanya mengikuti kepentingan politik para pemilik modal (kapitalis). Berbeda dengan itu, negara dalam sistem Islam (khilafah) akan menjalankan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) kepada rakyat nya. Khilafah berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Khilafah akan menjamin lahirnya generasi berkualitas sebagai syarat utama terwujudnya peradaban Islam yang unggul.
Oleh karena itu, segala hal yang menyangkut generasi, salah satunya gizi akan menjadi perhatian bagi negara. Kesejahteraan rakyat akan terjaga, seperti terpenuhinya kebutuhan pokok serta tersebar luasnya lapangan kerja bagi rakyat. Anggaran bagi terlaksananya seluruh program negara diambil dari Baitul mal dan akan dilakukan berdasarkan prinsip ekonomi yang adil sehingga setiap kebijakan tidak tumpang tindih.