Moderasi Beragama dan Masa Depan Islam di Tangan Gen Z


author photo

10 Feb 2026 - 17.46 WIB


Oleh: Zuliana

Moderasi beragama hari ini menjadi salah satu agenda besar negara dalam mengelola kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang majemuk. Di wilayah strategis seperti Kalimantan Utara, yang memiliki keragaman etnis dan agama serta berada di kawasan perbatasan negara, moderasi beragama dipandang sebagai kunci menjaga stabilitas, keamanan, dan persatuan. Melalui Asta Protas Kementerian Agama RI 2025–2029, moderasi beragama tidak hanya menjadi wacana, tetapi diarusutamakan sebagai kebijakan nasional hingga ke daerah.

Sekilas, agenda ini tampak ideal. Siapa yang menolak hidup rukun dan damai? Namun, persoalannya bukan terletak pada semangat kerukunan itu sendiri, melainkan pada arah ideologis yang menyertai konsep moderasi beragama. Terutama ketika kebijakan ini menyasar Generasi Z, generasi muda Muslim yang hari ini mengisi ruang pendidikan, media digital, dan akan menentukan wajah Islam di masa depan.

Berbagai survei menunjukkan bahwa Gen Z memiliki tingkat toleransi yang tinggi dibanding generasi sebelumnya. Data ini kerap dijadikan indikator keberhasilan moderasi beragama. Namun, toleransi yang tinggi belum tentu sejalan dengan keteguhan akidah. Pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: toleransi seperti apa yang sedang dibentuk, dan nilai apa yang perlahan dikorbankan?

Moderasi beragama yang dipromosikan negara tidak berhenti pada etika hidup berdampingan. Ia merambah hingga cara umat memahami kebenaran, akidah, dan syariat. Dalam praktiknya, klaim kebenaran Islam sering kali diminta untuk “diturunkan nadanya” demi menjaga harmoni sosial, dengan standar harmoni yang ditentukan oleh negara. Akibatnya, Islam dipersepsikan cukup hadir sebagai urusan ritual dan moral pribadi, tetapi menjadi canggung ketika berbicara tentang sistem kehidupan.

Inilah problem mendasar yang perlu disadari. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan tentang hukum, politik, ekonomi, dan sosial. Namun dalam narasi moderasi beragama, dimensi ini kerap dianggap tidak kontekstual, bahkan dicurigai sebagai ancaman persatuan. Maka yang diharapkan adalah Islam yang jinak: religius secara simbolik, tetapi tidak menantang sistem sekuler yang bertumpu pada hukum buatan manusia.

Keterlibatan aparat keamanan dalam agenda moderasi beragama di berbagai daerah memperkuat kesan bahwa agama telah ditempatkan dalam bingkai keamanan. Kritik ideologis terhadap sistem dengan mudah dicurigai, dan kerukunan pun bergeser maknanya: bukan lagi hidup damai dalam kebenaran, melainkan ketertiban dalam kepatuhan.

Dampak paling nyata dari arah kebijakan ini terlihat pada Generasi Z Muslim. Pertama, mereka dibentuk dengan mentalitas defensif dalam beragama. Menampilkan Islam secara utuh—terutama ketika menyentuh isu hukum dan politik—dianggap sensitif dan berisiko. Ketaatan tidak lagi tampil sebagai kebanggaan, tetapi sebagai beban yang harus terus dijelaskan dan dibela.

Kedua, relativisme kebenaran dinormalisasi. Atas nama moderasi dan nilai universal, klaim kebenaran Islam dipaksa untuk selalu disetarakan dengan pandangan lain. Padahal Islam secara tegas menyatakan bahwa kebenaran bersumber dari wahyu Allah Swt., sebagaimana firman-Nya bahwa agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.

Ketiga, Gen Z diarahkan menjadi Muslim yang patuh pada sistem, bukan pada syariat. Mereka didorong kritis terhadap ajaran agama, tetapi jarang diajak kritis terhadap kapitalisme, ketimpangan struktural, dan hukum buatan manusia. Islam yang menuntut perubahan sistem dianggap utopis, sementara sistem sekuler diterima sebagai keniscayaan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang kehilangan kepercayaan diri ideologis. Mereka mungkin rajin beribadah dan fasih berbicara toleransi, tetapi gagap ketika Islam ditanya sebagai solusi peradaban. Kekosongan ini kemudian diisi oleh ideologi lain seperti liberalisme, nasionalisme, atau pragmatisme kapitalistik.

Penting dipahami bahwa konsep moderasi beragama yang populer hari ini bukanlah konsep yang lahir murni dari khazanah keilmuan Islam. Ia berkelindan dengan gagasan moderate Islam yang berkembang di Barat pasca tragedi WTC 2001, dalam kerangka war on terrorism. Islam kemudian diklasifikasikan menjadi “moderat” dan “radikal”, dengan ukuran penerimaan terhadap demokrasi, pluralisme, dan sekularisme.

Bahaya moderasi beragama bukan pada ajakan hidup damai—karena Islam pun mengajarkan hal tersebut—melainkan pada pondasi filosofisnya yang memisahkan agama dari peran mengatur kehidupan publik. Toleransi sosial berpotensi bergeser menjadi kompromi akidah, dan pluralitas fakta sosial dikaburkan menjadi pluralisme teologis yang bertentangan dengan Islam.

Islam mengenal toleransi dalam konsep tasamuh, yakni sikap lapang dan adil dalam bermuamalah, tanpa mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan toleransi sejati dengan menjamin keamanan non-Muslim, bermuamalah secara adil, dan mengelola kemajemukan dalam Daulah Islam tanpa mengorbankan prinsip akidah. Islam tidak pernah memaksa dalam beragama, tetapi juga tidak mentoleransi penyimpangan dalam perkara akidah dan syariat.

Karena itu, umat Islam—terutama pemudaperlu bersikap kritis terhadap arah moderasi beragama yang hari ini diarusutamakan. Kerukunan sejati tidak lahir dari pengosongan ajaran Islam, melainkan dari keadilan dan kejelasan posisi akidah. Generasi Z harus dibekali pemahaman Islam yang lurus dan menyeluruh agar tidak tumbuh sebagai generasi yang religius secara simbolik, tetapi kosong secara ideologis.

Jika tidak disadari sejak sekarang, moderasi beragama bukan hanya mengatur cara beragama hari ini, tetapi sedang menentukan wajah Islam di masa depan: Islam yang hadir di ruang ibadah, namun absen dalam mengatur kehidupan. Inilah tantangan besar yang harus dijawab dengan kesadaran, ilmu, dan keberanian berpikir jernih.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR