Oleh: Hafsah
(Aktivis dan Penulis)
Ibu Kota Negara terus menggalakkan pembangunan dalam semua segi, tak terkecuali rumah ibadah. Sarana ini dibutuhkan sebagai tempat beribadah bagi tiap pemeluk agama, khususnya yang bermukim disana. Indonesia memang dikenal dengan keberagaman agamanya, maka dinilai penting untuk segera merealisasikannya.
Menteri Agama meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di IKN, Minggu (11/1/2026). Menag memastikan percepatan pembangunan sarana peribadatan yang akan menjadi pusat spiritualitas sekaligus simbol kerukunan umat beragama. Pasalnya rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu dirancang untuk berdampingan secara harmonis di IKN.
Terkhusus gereja akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung di antaranya Gedung Kolaborasi Lintas Agama. Menag berharap fasilitas publik ini bisa segera rampung agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pegawai di IKN. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Harapannya, jika sudah rampung, masyarakat bisa langsung memanfaatkannya untuk beribadah dan memperkuat ukhuwah di lingkungan IKN. Pembangunan kompleks rumah ibadah ini diharapkan menjadi potret nyata dari visi Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi dan moderasi beragama di tengah modernitas.
https://kemenag.go.id/nasional/menag-harap-rumah-ibadah-di-ikn-jadi-simbol-harmoni-indonesia-9lDEK
IKN Pusat Kota dan Moderasi
Jelang ramadhan, geliat pembangunan di IKN semakin gencar dilakukan, salah satunya pembangunan rumah ibadah. Menariknya, rumah ibadah dirancang untuk dibangun berdampingan. Untuk menjaga eksistensinya, dibangun pula gedung kolaborasi lintas agama. Semua satu tujuan yaitu ingin meneguhkan sikap toleransi. Akibat salah memahami sikap toleransi, lahirlah kebijakan yang perlahan meracuni pemikiran umat agar menerima paham moderasi.
Tujuan moderasi sendiri adalah adanya keseimbangan sikap dari setiap pemeluk agama agar tidak berlebihan dalam menunjukkann ajaran agamanya. Setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa ajaran agamanyalah yang paling benar, termasuk tidak fanatik dalam memeluk ajaran agamanya. Pembangunan IKN menjadi titik awal untuk menegaskan program moderasi beragama ditempat yang baru. Tapi disisi lain, penduduk setempat bakal dapat pengaruh dari konsep pembangunan rumah ibadah tersebut. Masyarakat belum tentu bisa menerima namun harus patuh, akibatnya nilai dan norma yang selama ini dipegang akan terkikis dengan sendirinya.
Tak dipungkiri, masyarakat Indonesia yang plural dari segi suku dan agama menjadi ciri khas. Dari keberagaman ini lahirlah sikap moderasi yang selama ini ditanamkan melalui institusi pendidikan, namun tak semua keberagaman dipukul rata dalam menerapkannya, terutama agama Islam. Sebab Islam mengakui adanya keberagaman agama namun tidak menerima konsep pluralisme yaitu mengakui semua agama sama.
Selama ini, agama dianggap ancaman yang mampu memecahbelah sikap nasionalisme. Seolah agama dianggap racun ditengah masyarakat, padahal ancaman nyata umat saat ini adalah penerapan sistem Kapitalis sekuler yang melahirkan sikap kebebasan bertindak dan berfikir. Liberalisasi pergaulan nyatanya lebih berbahaya bagi generasi saat ini dimana hidup bebas menjadi gaya hidup yang menjauhkan generasi dari identitas agamanya. Akibatnya muncul pergaulan bebas yang melahirkan kemaksiatan turunan seperti mabuk, berzina dan tindakan kriminal lainnya. Inilah problem umat yang sesungguhnya yang lahir dari rahim kapitalis sekuler, bukan dari sikap beragama yang fanatik.
Problem agama yang selama ini terjadi terkesan dibenturkan antar pemeluknya. Setiap agama tentu mengajarkan sikap toleransi pada jamaahnya. Faktanya, sikap ini perlahan dikaburkan dari makna yang sesungguhnya. Toleransi itu tidak mengganggu pemeluk agama lain, lambat laun menjadi kabur dan membaur bahkan mencampuradukkan ajaran agama yang dikenal dengan sinkretisme. Dari sikap toleransi diarahkan kepaham moderasi, lahirlah sinkretisme agama yang mengaburkan ajaran agama itu sendiri, terutama kaum muslim.
Islam Menegaskan Hak dan Batil
Sudah ketetapan Allah SWT bahwa ada agama lain sebelum Islam yang dikenal dengan agama samawi. Dari sini kita mengambil hikmah bahwa perbedaan itu adalah sunnatullah yang harus disikapi dengan baik. Menurut kacamata iman, jika itu ketetapan Allah SWT pasti untuk kebaikan manusia, namun jika menimbulkan masalah berarti kesalahan ada pada manusia.
Islam adalah Rahmat bagi keseluruhan, termasuk pada agama lain. Islam mengakui adanya agama selain Islam, namun menolak konsep pluralisme yang mengatakan semua agama sama. Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman yang artinya: "Telah kuridhai Islam sebagai agamamu" (TQS Ali Imran [3 ] 19 )
Bahkan dalam riwayat hadist lain Rasullah Saw menegaskan, seandainya nabi Musa As hidup, niscaya Ia akan mengikutiku. Hal ini menegaskan bahwa Islam adalah agama terakhir bagi seluruh agama samawi, dan tidak ada agama lain apalagi agama buatan manusia.
Surah Alkafirun diturunkan untuk menegaskan sikap kaum muslim dimasa Rasulullah Saw. Saat itu penduduk Makkah dari kalangan Quraisy masih menyembah berhala dari warisan nenek moyang mereka. Rasulullah datang membawa kabar tentang Islam, sebagian besar menolak karena Islam bagi mereka masih asing. Diawal kemunculannya memang menimbulkan konflik namun mampu diredam dengan metode dan konsep yang diusung oleh Rasulullah Saw. Periode Makkah menyisakan PR besar hingga Rasullah kemudian mengubah strategi dengan berhijrah ke Madinah.
Ketika Rasulullah ke Madinah, masyarakat menyambut dengan baik setelah mendengar informasi tentang Islam. Nabi diberi wewenang untuk memimpin Madinah setelah melalui pembai'atan dari masyarakat Madinah yang terdiri dari Kaum Muhajirin, Kaum Anshar, Kaum Yahudi (Bani Qainuqa’, Nadhir, Qurayzhah), dan Orang-orang musyrik. Nabi membuat Piagam Madinah, yaitu kesepakatan hidup berdampingan secara damai antara berbagai kelompok.
Setelah masa kenabian, estafet kepemimpinan dan dakwah diemban oleh para Khulafaur Rasyidin yaitu Abu Bakar Asshiddiq, Umar Bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Kemudian kepemimpinan beralih ditangan dinasti Umayyah dan dinasti Islam seterusnya hingga berakhir pada dinasti di Turki Utsmani. Islam mengelola wilayah luas yang penuh keberagaman: Ada umat Nasrani, Yahudi, Zoroaster (Majusi), dan lain-lain. Ada berbagai etnis: Arab, Persia, Afrika, Turki, India, dll. Non-Muslim (dzimmi) mendapat perlindungan hak hidup, harta, ibadah, dan tempat tinggal, dengan kewajiban membayar jizyah. Mereka tidak dipaksa masuk Islam, tapi tidak boleh menyebarkan agama mereka ke umat Islam. Inilah konsep yang ditanamkan ketika kekuasaan Islam memimpin tanpa konflik agama. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku adalah toleransi yang sesungguhnya tanpa merusak akidah agama lain.
Perpindahan IKN saja sudah menimbulkan pro dan kontra dengan skema pembiayaannya. Belum lagi dampak sosial, pembelian lahan yang menimbulkan sengketa. Maka tidak seharusnya menambah persoalan dengan membangun rumah ibadah berikut bangunan lintas agama yang menjadi pusat kompromi. Sudah seharusnya umat paham tentang agamanya tanpa perlu melibatkan pemeluk lain untuk berkompromi atas nama toleransi.
Menjelang Ramadhan idealnya umat diarahkan untuk menyambutnya dengan bekal keimanan agar ramadhan tidak datang dan pergi tanpa makna. Jangan menodai akidah umat dengan toleransi dari sudut pandang agama lain apalagi mengikis akidah mereka atas nama moderasi beragama.
Wallahu a'lam bisshowab