Calang – Perencanaan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya tahun 2026 menuai sorotan publik. Sejumlah pos belanja dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan pemborosan, bahkan rawan penyimpangan, sementara pengawasan kepala daerah dipertanyakan. Kamis (29/1/2026).
Seorang tokoh masyarakat Aceh Jaya yang enggan disebutkan namanya menilai, besarnya alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat maupun dampaknya terhadap kesejahteraan dan kemajuan daerah.
“Anggaran untuk kegiatan yang tidak mendesak justru sangat besar dan rawan manipulasi data serta mark up harga. Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya kepada tim liputan.
Berdasarkan dokumen perencanaan anggaran DPMPKB Aceh Jaya tahun 2026, tercatat beberapa pos belanja dengan nilai signifikan, di antaranya:
Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp1.835.630.000
Belanja Makanan dan Minuman sebesar Rp215.170.000
Total anggaran untuk kedua pos tersebut mencapai Rp2.050.800.000.
Menurut sumber tersebut, besarnya anggaran perjalanan dinas dan konsumsi menimbulkan kesan bahwa dana negara lebih banyak digunakan untuk menunjang kenyamanan aparatur, dibandingkan program yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.
“Ironis, anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara justru terkesan digunakan untuk kepentingan internal, bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kondisi ini, lanjutnya, memunculkan persepsi di kalangan masyarakat bahwa Bupati Aceh Jaya kurang memberikan perhatian dan pengawasan terhadap perencanaan serta penggunaan anggaran di DPMPKB.
Masyarakat berharap Bupati Aceh Jaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan pelaksanaan program DPMPKB. Jika ditemukan pemborosan atau penyimpangan, diminta agar ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah tegas diperlukan agar tidak muncul prasangka bahwa kepala daerah menutup mata terhadap pemborosan anggaran negara,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Jaya, Zahrial, menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan penjelasan rinci.
“Tayang saja dulu. Besok akan kami jawab di berita selanjutnya. Akan kami pelajari dan cek terlebih dahulu,” tulis Zahrial dalam pesan yang diterima tim liputan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak DPMPKB terkait rincian dan urgensi penggunaan anggaran tersebut.(Ak)