‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Board of Peace: Proyek Perdamaian atau Strategi Baru Menguasai Palestina?


author photo

16 Mar 2026 - 11.39 WIB


Beberapa waktu terakhir dunia internasional kembali diguncang oleh manuver politik Amerika Serikat terkait konflik Palestina. Muncul sebuah gagasan baru bernama Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Lembaga ini dipromosikan sebagai mekanisme internasional untuk mengelola masa depan Gaza setelah perang yang menghancurkan wilayah tersebut. Amerika Serikat mempresentasikannya sebagai langkah besar menuju perdamaian dan stabilitas kawasan.

Sekilas, istilah “Board of Peace” terdengar menenangkan. Kata peace atau perdamaian selalu mudah diterima oleh masyarakat dunia yang lelah dengan konflik berkepanjangan. Namun sejarah politik global mengajarkan bahwa istilah perdamaian tidak selalu identik dengan keadilan. Berkali-kali penjajahan justru hadir dengan wajah baru yang dibungkus dengan bahasa “rekonstruksi”, “stabilisasi”, atau “pembangunan kembali”.

Dalam konteks Palestina, kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan. Board of Peace dirancang bukan dengan melibatkan rakyat Palestina sebagai pihak utama, melainkan melalui kesepakatan para aktor global yang memiliki kepentingan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Padahal rakyat Palestinalah yang selama puluhan tahun menjadi korban penjajahan, pengusiran, dan genosida. Tanpa keterlibatan mereka secara nyata, wajar jika muncul pertanyaan: perdamaian untuk siapa sebenarnya proyek ini dibuat?

Lebih jauh lagi, konsep pembangunan “Gaza Baru” yang sering dikaitkan dengan inisiatif ini memunculkan tanda tanya besar. Gaza yang hancur akibat agresi militer Israel direncanakan akan dibangun ulang menjadi kawasan modern dengan infrastruktur besar, kawasan industri, hingga pusat pariwisata. Secara ekonomi, rencana ini mungkin terlihat menjanjikan. Namun di baliknya tersimpan potensi bahaya yang jauh lebih serius: rekonstruksi wilayah yang berpotensi menggeser rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri.

Jika skenario ini benar-benar terjadi, maka pembangunan Gaza bukanlah proses pembebasan, melainkan bentuk penjajahan gaya baru. Tanah Palestina yang selama ini dipertahankan dengan darah dan pengorbanan justru bisa berubah menjadi proyek geopolitik dan ekonomi global yang dikendalikan pihak luar.

Ironisnya, sejumlah negara Muslim justru ikut terlibat dalam forum ini. Indonesia, bersama beberapa negara Muslim lain, memilih berpartisipasi dalam Board of Peace dengan alasan diplomasi dan upaya mencari solusi konflik. Dalam perspektif hubungan internasional, langkah ini mungkin dipandang sebagai strategi politik luar negeri. Namun dari sudut pandang solidaritas umat, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah keterlibatan itu benar-benar membela Palestina, atau justru memberi legitimasi pada proyek yang berpotensi merugikan mereka?

Kritik terhadap Board of Peace semakin menguat karena sejumlah negara Eropa sendiri menolak gagasan tersebut. Mereka menilai proyek ini berpotensi menjadi langkah sepihak yang mengabaikan hukum internasional serta mekanisme multilateral. Jika negara-negara Barat saja meragukannya, maka kewaspadaan umat Islam seharusnya jauh lebih besar.

Dalam perspektif Islam, persoalan Palestina tidak sekadar konflik geopolitik, melainkan persoalan penjajahan terhadap tanah kaum Muslim. Karena itu, umat Islam tidak boleh memandangnya hanya sebagai masalah diplomasi internasional semata. Al-Qur’an menegaskan bahwa kaum Muslim adalah umat yang diperintahkan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 110 menyebutkan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Prinsip ini mengandung konsekuensi moral: umat Islam tidak boleh memberikan dukungan terhadap kebijakan yang memperkuat penjajahan. Apalagi jika kebijakan tersebut justru membuka jalan bagi kekuatan asing untuk mengatur wilayah kaum Muslim.

Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa kaum mukmin adalah satu tubuh. Rasulullah saw. menggambarkan bahwa ketika satu bagian tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh turut merasakan penderitaan yang sama. Solidaritas inilah yang seharusnya menjadi dasar sikap umat Islam terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina.

Dengan perspektif ini, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah Board of Peace dapat menciptakan stabilitas politik. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah proyek tersebut benar-benar mengembalikan hak rakyat Palestina atas tanah mereka dan mengakhiri penjajahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Jika tidak, maka istilah “perdamaian” hanya menjadi retorika politik yang menutupi realitas dominasi kekuatan besar atas wilayah yang lemah. Perdamaian sejati tidak mungkin lahir dari skema yang mengabaikan keadilan.

Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar isu politik internasional. Ia adalah simbol penjajahan yang harus diakhiri dan simbol persatuan umat yang harus diperjuangkan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan masa depan Palestina harus diuji dengan satu pertanyaan mendasar: apakah ia benar-benar membebaskan Palestina, atau justru memperpanjang rantai penjajahan dengan wajah baru.

Jika perdamaian yang ditawarkan tidak menyentuh akar penjajahan, maka ia bukan solusi. Ia hanya nama lain dari dominasi yang dibungkus dengan kata-kata yang indah.
Bagikan:
KOMENTAR