Oleh : Vebriyanthie Orcheva (Pemerhati Media Sosial)
Akhir-akhir ini masyarakat di Kota Bontang dibuat resah. Bukan karena masalah kriminalitas atau konflik sosial, tetapi karena kemunculan buaya yang semakin sering di sekitar pemukiman warga. Bahkan pemerintah daerah menyebut sitauasinya sudah cukup serius. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat sekitar 25 laporan kemunculan buaya di berbagai wilayah pesisir Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret demi keselamatan masyarakat.
Kekhawatiran itu muncul bukanlah tanpa alasan. Pada Februari 2026 ini saja, seorang anak dilaporkan diserang buaya saat bermain di perairan di wilayah Loktuan. Kasus-kasus seperti ini membuat masyarakat semakin waspada, bahkan sebagian merasa takut untuk beraktivitas di dekat perairan yang dulunya terasa biasa saja.
Ancaman itu bukan hanya sekedar cerita yang menakutkan semata. Beberapa waktu terakhir sudah ada kasus warga yang menjadi korban serangan buaya di Kalimantan Timur. Tidak hanya di Bontang, wilayah lain seperti Kutai Kartanegara dan Samarinda juga pernah mengalami kejadian serupa. Di daerah-daerah yang berdekatan dengan sungai atau muara, warga mulai merasa cemas ketika akan beraktivitas di air. Bahkan anak-anak yang dulu bebas bermain di tepian sungai kini harus lebih diawasi.
Para peneliti sebenarnya sudah lama menjelaskan bahwa buaya pada dasarnya bukan hewan yang suka menyerang manusia tanpa sebab. Buaya sendiri merupakan pemangsa yang sangat mempertahankan daerah tempat tinggalnya. Dan biasanya menyerang ketika merasa wilayahnya terganggu atau ketika sumber makanannya berkurang.. Dalam ekosistem perairan, buaya justru memiiki peran penting sebagai predator (pemangsa) puncak yang menjaga keseimbangan rantai makanan. Namun ketika habitatnya rusak atau ruang hidupnya semakin sempit, maka perilaku mereka pun akan berubah.
Di Wilayah pesisir Bontang sendiri, populasi buaya berpotensi meningkat karena induk buaya mampu bertelur puluhan butir dalam satu kali masa reproduksi. Jika habitatnya masih mendukun, sebagian besar anak buaya itu akan bertahan hidup. Artinya jumlah buaya bisa bertambah dengan cepat. Ketika populasi meningkat sementara ruang hidup semakin menyempit akibat aktivitas manusia, konflik dengan manusia pun menjadi semakin mungkin terjadi.
Jujur saja melihat kondisi seperti ini, sebenarnya ada pesan yang cukup jelas dari alam. Banyak wilayah pesisir yang dulu dipenuhi hutan mangrove kini berubah menjadi kawasan industri, pemukiman penduduk, atau tambak. Sungai yang dulu menjadi habitat alami satwa liar juga tercemar. Tanpa disadari manusia perlahan-lahan mengambil ruang hidup makhluk lain.
Ketika ruang hidup itu semakin sempit, hewan-hewan liar pun akhirnya muncul di wilayah manusia. Bukan karena mereka sengaja mencari masalah, tetapi karena mereka tidak punya pilihan lain. Alam yang terganggu memaksa mereka beradaptasi dengan cara yang kadang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia sendiri.
Masalah ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Jika sudah ada puluhan laporan kemunculan buaya, bahkan hingga menimbulkan korban di beberapa daerah, maka penanganan tidak boleh hanya bersifat sementara. Negara harus hadir secara serius untuk menjaga keselamatan masyarakat. Perlu langkah nyata seperti pemataan wilayah rawan, pengawasan habitat satwa liar, pengamanan kawasan sungai, hingga edukasi kepada masyarakat tentang cara menghadapi satwa liar secara aman.
Yang juga penting, masyarakat tidak boleh dibiarkan bergantung pada cara-cara mistis seperti mengandalkan pawang buaya. Ketika negara hadir dengan pendekatan ilmiah dan kebijakan yang jelas, masyrakat akan merasa lebih aman dan tidak perlu mencari solusi yang tidak rasional.
Namun jika kita menelisik lebih dalam, persoalan ini sebenarnya berkaitan dengan cara manusia memandang alam. Dalam sistem kehidupan yang dominan hari ini, alam sering dipelakukan hanya sebagai sumber keuntungan ekonomi. Hutan ditebang, pesisir direklamasi, sungai dicemari, semua dilakukan demi pembangunan yang kadang melupakan keseimbangan lingkungan.
Padahal Islam sejak awal sudah memberikan panduan yang sangat jelas tentang hubungan manusia dengan alam. Dalam Islam, manusia adalah khalifah di bumi, yaitu penjaga yang di beri amanah untuk merawat dan menjaga keseimbangan kehidupan. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari perbuatan mereka agar mereka kembali,” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini seperti mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. Banyak di antaranya merupakan akibat dari ulah manusia itu sendiri.
Islam juga mengajarkan bahwa semua makhluk hidup memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik. Rasulullah SAW pernah menceritakan tentang seorang wanita yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati kelaparan. Sebaliknya, ada pula kisah seorang lelaki yang diampuni dosanya karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. Dari kisah ini kita bisa memahami bahwa dalam Islam, hewan pun memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh diperlakukan dengan semena-mena.
Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, maka keseimbangan alam pun akan terjaga. Sejarah mencatat sebuah kisah menarik pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Para penggembala di daerah Karman pernah menceritakan bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Aabdul Aziz, serigala tidak lagi memangsa domba-domba mereka. Hewan buas itu hidup berdampingan dengan kawanan ternak tanpa saling menyerang. Para ulama memandang peristiwa ini sebagai tanda keberkahan dari kepemimpinan yang adil. Bahkan ada ungkapan yang terkenal dalam riwayat: “Jika serigala tidak menyerang, berarti pemimpinnya adil” Kisah ini memberi pesan yang sangat mendalam. Ketika manusia hidup dengan aturan Allah dan keadilan ditegakkan, maka keberkahan itu tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga oleh alam dan makhluk hidup lainnya.
Karena itu solusi atas persoalan seperti konflik manusia dengan buaya tidak cukup hanya dengan penanganan teknis semata. Yang lebih penting adalah mengembalikan cara manusia mengelola alam sesuai dengan aturan Allah. Islam mengajarkan bahwa pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan amanah, tidak merusak, dan tidak merugikan makhluk lain.
Negara wajib melindungi rakyatnya sekaligus menjaga keseimbangan alam. Habitat satwa harus terus dijaga, eksploitasi yang merusak alam harus dihentikan, dan pembangunanpun harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Ketika hukum Allah dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan, manusia tidak boleh lagi memandang alam sebagai objek yang boleh dieksploitasi sesuka hati.
Pada akhirnya Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi hewan, tumbuhan, dan seluruh kehidupan di muka bumi. Dan mungkin kemunculan buaya yang semakin sering ini hanyalah salah satu cara alam mengingatkan kita bahwa keseimbangan itu sedang terganggu dan sudah waktunya manusia kembali memperbaikinya dengan aturan Allah.
Wallahu a’lam bishshawab