oleh : Mailana Safitri
*Maraknya Ketidakdisiplinan Siswa*
Pendidikan yang diterima oleh siswa tak hanya seputar teori dan ilmu pengetahuan semata tapi juga menyangkut pembentukan karakter menjadi manusia yang berakhlak mulia. Kedisiplinan akan peraturan yang diterapkan oleh sekolah merupakan salah satu proses pembentukan karakter siswa menjadi individu yang bertanggung jawab dan taat akan peraturan. Sayangnya peraturan sekolah sering sekali terabaikan, bukannya disiplin dan tertib akan peraturan siswa justru banyak berpikiran jika 'peraturan dibuat untuk dilanggar'. Sehingga peraturan sekolah seakan-akan hanya formalitas saja. Bak terkurung didalam peraturan yang ketat. Tak jarang siswa memilih bolos ketimbang masuk sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang asyik untuk belajar sekarang menjadi tempat yang menakutkan. Bagi siswa yang memiliki pemikiran demikian maka bolos baginya adalah solusi.
Begitulah sekiranya yang terjadi di Bengkulu, dimana satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang nekat menyamar menjadi laki-laki untuk membolos sekolah. Mereka kedapatan sedang nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung, Jumat (13/3/2026).
Dilansir dari regional.kompas.com Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar.“Mereka mengenakan tutup kepala dan bergaya pria. Kami cek di tasnya, ternyata mereka menyimpan jilbab. Jadi dari rumah pamit sekolah berdandan layaknya perempuan, namun saat bolos, mereka nongkrong dan merokok dengan mengganti dandanan seperti pria,”.
Alasan dibalik penyamaran cukup sederhana agar masyarakat tidak curiga dengan adanya mereka yang bergabung dengan siswa laki-laki ketika bolos sekolah. Jika dipikirkan secara mendalam hal ini cukup miris. Bagaimana tidak? Demi bolos dari sekolah segala upaya dan rencana disiapkan dengan sempurna.
*Razia Tanpa Petuah Bak Tebar Garam Di Lautan*
Fenomena razia kedisiplinan siswa oleh aparat Pemda dan Sekolah sudah sering kali dilakukan. Namun razia yang dilakukan tidak diimbangi penanaman nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam rasanya seperti menebar garam di lautan. Ya, hal itu sangatlah sia-sia. Hal ini dikarenakan efek jera dari razia belum bisa mengatasi ketidakdisiplinan siswa. Siswa harus dibekali dengan pemahaman islam yang tepat agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Dilihat dari kasus razia di Bengkulu. Rasanya kesalahan yang terjadi bukan hanya perihal bolos sekolah. Tapi upaya siswi dalam memperlancar bolos sekolah berupa penyamaran dengan bergaya seperti pria juga perlu disorot. Hal ini dikarenakan siswi tersebut melakukan tasyabbuh (berpenampilan seperti pria) dan perilaku ini menandakan bahwa siswi tersebut tidak memiliki pemahaman terhadap syariat Islam terkait hukum tasyabbuh. Hal ini bisa dipengaruhi oleh paham sekuler liberal dimana identitas laki-laki dan perempuan tidak perlu ada batasan yang jelas. Dalam sekularis liberal kebebasan menjadi nilai utama kehidupan. Dimana pelajar merasa bahwa mereka berhak menentukan apapun yang ingin dilakukan selama dianggap “tidak merugikan orang lain”. Konsep kebebasan ini akhirnya mendorong perilaku menentang aturan, termasuk membolos, merokok, hingga perilaku tasyabbuh.
Jadi jika dilihat dari sudut pandang syariat jelas bahwa solusi yang ditetapkan negara sekuler liberal tidak menyentuh akar persoalan. Bak jauh panggang dari api, program razia yang diharapkan mampu memutus ketidakdisiplinan dan menegakkan kedisiplinan siswa jauh dari ekspektasi. Nyatanya masih banyak pelanggaran kedisiplinan yang terus dilakukan siswa.
*Solusi Tuntas Cabut Ketidakdisiplinan Siswa*
Dalam menanggapi masalah yang terjadi, maka Islam pastilah memiliki solusi. Ketika Islam membina generasi maka akan melibatkan tiga pihak dengan kewajiban yang sama namun peran yang berbeda. Ketiga pihak tersebut adalah keluarga, masyarakat dan negara. Setiap pihak wajib memberikan peran sesuai dengan hukum syara'. Hal ini untuk menanamkan aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) islamiyah dalam diri siswa.
Islam menanamkan aqidah sebagai pondasi dalam berfikir dan bersikap. Hal ini bisa ditempuh dengan memperdalam pemahaman Islam bahwa islam bukanlah sekedar agama tapi peraturan hidup yang bisa dijadikan pedoman dalam berperilaku. Islam menekankan pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Syaksiyah Islamiyah bisa terbentuk ketika seorang muslim bisa memiliki 'aqliyah dan nafsiyah islamiyah. Dilansir dari Muslimah News yang ditulis oleh Muhammad Hussain Abdullah dijelaskan jika Syakhsiyah islamiyah seseorang berbeda dalam kekuatannya. Seorang muslim yang menjadikan akidah islamiyah sebagai asas di dalam pemikiran dan kecenderungannya, maka dialah yang bisa dikatakan mempunyai syakhsiyah islamiyah. Maka seorang muslim yang memiliki syakhsiyah islamiyah akan mencerminkan 'aqliyah dan nafsiah-nya yang telah terikat dengan islam. Dalam hal ini seorang muslim hendaknya meningkatkan tsaqafah untuk meningkatkan 'aqliyah-nya dan meningkatkan ketaatan untuk memperkuat nafsiyah-nya. Maka disinilah peran sekolah yang paling penting, yaitu memperdalam pemahaman islam. Hal ini dikarenakan pendidikan tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Pelajar dibentuk menjadi pribadi yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, dan kehormatan diri. Maka disanalah terbentuk ihsanul 'amal yang sesungguhnya. Dimana seseorang yang memiliki kepribadian Islam akan melahirkan pola pikir dan pola sikap yang Islami.
Islam juga memiliki aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini menjaga kehormatan dan identitas masing-masing. Larangan menyerupai lawan jenis, misalnya, bukan sekadar aturan simbolik, tetapi bagian dari penjagaan fitrah manusia. Karena sejatinya manusia dibentuk sesuai dengan fitrahnya baik laki-laki maupun perempuan.
Lalu bagaimana dengan peran negara dalam pembentukan karakter siswa? Negara dalam sistem Islam berperan aktif dalam menjaga moral generasi. Negara tidak hanya mengurus aspek administratif pendidikan, tetapi memastikan kurikulum, lingkungan sosial, dan media mendukung terbentuknya generasi yang ber syakhsiyah Islamiyah
Islam juga menumbuhkan lingkungan masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan, amar ma'ruf nahi munkar. Hal ini jelas tertera dalam QS. Al-Ma'idah 5 : 2, yang artinya "....Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan....". Dari sini jelas jika Allah memerintahkan untuk masyarakat bersatu dalam kebaikan bukan dalam berbuat dosa. Maka ketika adanya sebuah pelanggaran akan perintahNya maka masyarakat yang lain akan saling mengingatkan dan menasehati. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-'Ashr 103: Ayat 3 yang artinya "kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran." Disinilah peran masyarakat yang sesungguhnya yaitu saling menjaga dalam mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.