BANDAR DUA – Di sela-sela agenda Makbarah dan kunjungan kehormatan Fraksi PKB Faisal Gahru bersama Penggurus PKB yang juga di dampinggi Ketua Komisi V DPRA Aceh Rijaluddin, S.H., M.H. ke makam ulama kharismatik almarhum Abu Kuta Krueng, Sekretaris Komisi 1 DPRK Pidie Jaya dari Fraksi PKB Faisal Gahru mengeluarkan pernyataan tegas terkait carut-marut penyaluran bantuan banjir di wilayahnya.
Dalam wawancara singkat dengan jurnalis Radar Aceh, ia menyoroti laporan masyarakat mengenai pendataan bantuan yang dinilai "amburadul" dan rawan salah sasaran di tingkat gampong.
Kritik Tajam Terhadap Pendataan Gampong
Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam pemulihan pascabencana. Ia mendesak pihak gampong, khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Dua dan Kecamatan Jangka Buya, untuk melakukan verifikasi ulang data penerima secara jujur.
"Kami menerima banyak keluhan bahwa pendataan dilakukan secara tidak profesional. Jangan sampai warga yang benar-benar terdampak justru gigit jari, sementara yang tidak berhak malah mendapat porsi. Ini soal keadilan," tegasnya.
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Bupati
Lebih lanjut, Fraksi PKB menyatakan berdiri pasang badan mendukung kebijakan tegas Bupati Pidie Jaya yang melarang keras adanya segala bentuk pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan dengan alasan apa pun.
Poin Utama Sikap Fraksi PKB:
Zero Tolerance: Tidak boleh ada pemotongan bantuan, baik untuk alasan administrasi maupun kas gampong.
Tepat Sasaran: Meminta Dinas Sosial dan pihak kecamatan turun langsung mengawasi validasi data di lapangan.
Sanksi Tegas: Mendorong penegakan hukum bagi oknum gampong yang terbukti bermain-main dengan hak rakyat kecil.
Komitmen Moral
Momentum makbarah ini, menurutnya, menjadi pengingat moral bagi seluruh pejabat publik untuk memegang amanah.
"Berada di kediaman almarhum Abu Kuta Krueng mengingatkan kita bahwa kepemimpinan adalah pengabdian. Kami di DPRK akan terus mengawal agar bantuan ini sampai utuh ke tangan masyarakat tanpa berkurang satu rupiah pun," pungkasnya sebelum mengakhiri wawancara.