Oleh Rina Rahmi
Islam telah diakui sebagai sebuah agama yang sempurna. Namun kesempurnaan ini tidak menjadikan Islam tidak dipertanyakan tentang kesempurnaannya bahkan oleh umatnya sendiri. Hal ini dikarenakan banyak dari umat Islam yang tidak mengenal agamanya sendiri secara mendalam. Keyakinan yang didapat secara turun temurun namun tidak dibarengi ilmu Islam secara menyeluruh, menjadikan keyakinan ini sangat rentan terhadap upaya pengkaburan atas ajaran Islam. Bahkan tidak jarang umat Islam terombang-ambing dalam kebingungan ketika menghadapi stigma negatif yang dilontarkan terhadap agamanya. Sering terjadi bahwa stigma negatif tersebut berujung menimbulkan keraguan terhadap agama Islam.
Diantara keraguan tersebut adalah tentang pengaturan Islam yang menjadikan harmoni kehidupan umat islam bisa tenang, tentram, damai bersama umat beragama lain dibawah aturan Islam yang sempurna.
Bagaimana sebenarnya Islam mampu membangun peradaban yang bertahan lebih dari sepuluh abad dan memberi pengaruh besar bagi dunia?
*Aqidah Islam: Akar Peradaban*
Al-Qur’an memberikan gambaran yang sangat indah tentang hakikat ajaran Islam melalui perumpamaan pohon yang baik. Allah berfirman dalam QS. Ibrahim ayat 24–25 bahwa kalimat yang baik diibaratkan seperti pohon yang baik, yaitu akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit serta menghasilkan buah pada setiap waktu dengan izin Allah.
Perumpamaan ini menggambarkan bahwa aqidah Islam adalah akar yang kuat. Dari akar aqidah tersebut muncul aturan bagi berbagai aspek kehidupan manusia. Aqidah yang benar akan membentuk pola pikir, pola sikap, serta kepribadian seorang Muslim yang bertakwa. Ketika aqidah tertanam kuat, maka akan lahir individu yang memiliki akhlak mulia, memberi manfaat bagi orang lain, dan menebarkan kebaikan di mana pun ia berada.
Dari individu-individu yang memiliki kepribadian islam hasil dari akidah Islam tersebut, kemudian menjalankan berbagai aspek kehidupan yang lebih luas berlandaskan akidah islam pula, seperti sistem pendidikan, hukum, pergaulan sosial, kehidupan keluarga, hingga peradaban islam yang mulia. Dengan kata lain, aqidah Islam menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang baik dan harmonis.
*Syariat sebagai Kunci Kebaikan*
Islam tidak hanya berhenti pada tataran keyakinan, tetapi juga memberikan aturan kehidupan yang lengkap melalui syariat. Syariat Islam menjadi panduan bagi manusia dalam menjalani kehidupan agar tetap berada di jalan yang benar dan membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Allah SWT berfirman bahwa Rasulullah saw diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Maknanya bahwa ajaran Islam sejatinya membawa rahmat, kebaikan, dan solusi bagi kehidupan manusia. Selain itu, Allah juga menegaskan bahwa siapa saja yang mengikuti petunjuk-Nya tidak akan tersesat dan tidak akan celaka, sedangkan mereka yang berpaling dari petunjuk Allah akan menjalani kehidupan yang sempit.
Oleh karena itu, syariat Islam merupakan kunci kebaikan dan solusi bagi berbagai persoalan kehidupan. Ketika syariat diterapkan secara benar, maka kehidupan manusia akan berjalan secara adil, harmonis, dan penuh keberkahan.
*Toleransi dalam Perspektif Islam*
Dalam perkembangan sejarah modern, istilah “toleransi” sering digunakan dalam berbagai agenda politik dan perang opini. Sebagian pihak bahkan menjadikannya alat untuk menilai ajaran agama, termasuk Islam. Namun, konsep toleransi dalam Islam sebenarnya memiliki landasan yang sangat jelas dan seimbang.
Islam mengakui bahwa manusia memiliki perbedaan keyakinan. Allah menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Setiap manusia memiliki kebebasan untuk memilih keyakinannya. Bahkan, Al-Qur’an menjelaskan bahwa jika Allah menghendaki, seluruh manusia bisa saja dijadikan satu umat yang sama. Namun Allah memberikan kebebasan itu sebagai bagian dari ujian bagi manusia.
Di sisi lain, Islam juga menegaskan bahwa kebenaran agama tetap berada pada Islam. Prinsip ini menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan kebenaran dengan kesalahan, tetapi memberikan ruang hidup yang adil bagi semua pihak tanpa menghilangkan prinsip kebenaran.
*Perlindungan Islam terhadap Non-Muslim*
Sejarah Islam menunjukkan bahwa kehidupan yang harmonis bukan sekadar konsep, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik kehidupan masyarakat Islam. Dalam negara Islam pada masa Nabi Muhammad ﷺ di Madinah, berbagai kelompok masyarakat hidup berdampingan dengan damai.
Piagam Madinah menjadi salah satu contoh nyata bagaimana Islam mengatur kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai agama dan suku. Dalam piagam tersebut, kaum Muslim, Yahudi, dan kelompok lainnya diakui sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Bahkan dalam berbagai hadis disebutkan bahwa orang yang menyakiti non-Muslim yang hidup dalam perlindungan negara Islam akan berhadapan dengan Rasulullah pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap keadilan dan perlindungan terhadap semua manusia.
Islam juga melarang pembunuhan terhadap orang yang memiliki perjanjian perlindungan dengan negara Islam. Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan bahwa orang yang membunuh seorang non-Muslim yang dilindungi tidak akan mencium bau surga. Pesan ini menegaskan bahwa keadilan dan keamanan merupakan prinsip yang sangat dijaga dalam ajaran Islam.
Dengan demikian, harmonis dalam kehidupan bukanlah sesuatu yang lahir dari kompromi terhadap kebenaran atau dari penghapusan identitas agama. Kehidupan harmonis justru lahir ketika manusia hidup berdasarkan aturan yang benar dan adil yang berasal dari Allah SWT.
Islam telah membuktikan dalam sejarahnya bahwa ketika aqidah Islam dipadukan dengan penerapan syariat Islam, maka akan lahir peradaban yang maju, masyarakat yang adil, serta kehidupan yang harmonis bagi semua manusia.
Karena itu, solusi bagi berbagai konflik, ketidakadilan, dan kerusakan yang terjadi di dunia bukanlah dengan menjauhkan agama dari kehidupan, tetapi justru dengan mengembalikan kehidupan manusia kepada petunjuk Allah SWT. Dengan mengikuti petunjuk tersebut, manusia akan memperoleh kehidupan yang penuh kedamaian, keadilan, dan keberkahan.
Karena itu, alih-alih melihat syariat Islam sebagai ancaman bagi harmoni, seharusnya kita justru memandangnya sebagai solusi bagi berbagai krisis moral, sosial, dan kemanusiaan yang sedang melanda dunia saat ini.
Jika manusia kembali kepada petunjuk Allah, bukan tidak mungkin harmoni yang selama ini dicari-cari oleh dunia modern justru akan ditemukan dalam ajaran Islam itu sendiri.