(Founder Ibunda Peradaban)
Kasus kekerasan yang melibatkan remaja seolah tidak pernah absen dari pemberitaan. Mulai dari perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, tawuran berdarah antar geng motor, hingga kekerasan fisik dan mental akibat konflik asmara. Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan besar: apa yang salah dengan generasi muda kita hari ini?
Baru-baru ini telah terjadi pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Kasus ini terjadi di lantai 2 fakultas syari'ah dan ilmu hukum ketika seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal, akibat penganiayaan tersebut korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian tangan dan kepala. (METROTV.com. 26-2-2026)
Fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau dikarenakan persoalan pribadi yakni penolakan cinta saat setelah keduanya mengikuti KKN dan satu kelompok yang sama, pelaku diketahui menyimpan perasaan terhadap korban. (kumparanNEWS, 27-02-2026)
Sungguh sangat disayangkan sebuah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi para intelektual muda, justru berubah menjadi tempat kejadian perkara tindak kriminal. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan fenomena gunung es yang menunjukkan krisis identitas dan moralitas di kalangan generasi muda saat ini.
Adapun perilaku pemuda yang semakin akrab dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, hingga pergaulan bebas, sejatinya menunjukkan satu kegagalan besar yakni kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pendidikan hanya difokuskan pada aspek intelektual, tanpa menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual, tentunya hal ini tidak akan mampu menciptakan individu yang baik dan cenderung mengikuti hawa nafsu semata tanpa mengindahkan aturan agama.
Ini tidak lain karena buah pahit sekularisme, yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, sistem ini telah membentuk standar kebebasan (freedom of act) dalam diri pemuda. Sehingga mereka merasa berhak melakukan apa saja asalkan "senang", tanpa mempertimbangkan dosa, batasan agama dan dampaknya terhadap orang lain, akibat terbiasa dengan perbuatan seperti itu maka nurani menjadi tumpul, bahkan kekerasan atau pembunuhan sekalipun bukan lagi perkara yang dianggap dosa besar, melainkan sekedar letupan emosi yang di anggap "wajar" dalam fase pencarian jati diri yang salah arah.
Jika ditelisik lebih dalam, tingginya angka kekerasan remaja memiliki korelasi kuat dengan normalisasi gaul bebas seperti pacaran, perselingkuhan, tawuran, geng motor dll, tentunya hal ini berdampak besar dalam mengubah perilaku pemuda. Ketika "cinta" yang tidak dilandasi ikatan syar'i ini bertepuk sebelah tangan, hilangnya akal sehat dengan mudah berujung pada kekerasan fisik bahkan percobaan pembunuhan.
Akan halnya gaya hidup hedonisme dan permisif yang difasilitasi oleh lingkungan dan tontonan juga telah mencabut akar moralitas remaja. Gaul bebas mengajarkan remaja untuk menuhankan kebebasan berekspresi dan pemenuhan syahwat. Ketika orientasi hidup bergeser pada kesenangan semata (hedonisme), emosi mereka menjadi rapuh.
Kegagalan ini semakin diperparah oleh orientasi negara yang mengadopsi sistem kapitalis. Dalam kacamata kapitalisme, negara sering kali dinilai kurang memprioritaskan pembinaan moral dan kepribadian generasi. Generasi muda sering dipandang sebelah mata, hanya dihargai sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif, dicetak menjadi tenaga kerja, dan berorientasi pada kesuksesan materi semata. Akibatnya, kecerdasan intelektual mereka tidak diimbangi dengan kecerdasan spiritual dan kematangan emosional.
Dalam sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, artinya seluruh kurikulum, metode pengajaran, hingga interaksi antara pendidik dan murid harus bersumber dari syariat, tujuannya adalah untuk membentuk individu yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kemuliaan akhlak. Hal ini terwujud dalam dua pilar utama : yakni pertama ialah pola pikir (aqliyah), menjadikan cara pandangan Islam sebagai standar memahami realitas, seseorang tidak hanya cerdas dalam akademis akan tetapi mampu memfilter informasi berdasarkan tolak ukur syariat. Yang kedua ialah pola sikap (nafsiyah), mengarahkan kecenderungan hati atau perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai takwa atau akidah.
Islam juga mendidik generasi agar memiliki kesadaran penuh untuk taat pada syariat Allah secara menyeluruh, memahami batasan halal dan haram, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, dan bertakwa. Fokus pendidikan bukan hanya berpusat pada capaian akademik atau keterampilan kerja, tetapi untuk membentuk kepribadian yang islami.
Karenanya diperlukan suatu kontrol dari masyarakat, Masyarakat dalam pandangan Islam bukan hanya sekedar kumpulan individu, akan tetapi satu tubuh yang saling menjaga, senantiasa mengingatkan dalam kebaikan dan menentang setiap kemungkaran, sehingga mampu menciptakan suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku yang menyimpang.
Negara juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengurusi rakyatnya, dalam sistem Islam akan menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga menjaga interaksi sosial (seperti memisahkan kehidupan pria dan wanita secara umum agar terhindar dari fitnah). Jika terjadi pelanggaran hukum atau tindak kriminal, negara akan menerapkan aturan dan sanksi tegas sesuai hukum Islam ('Uqubat). Sanksi ini berfungsi ganda: sebagai penebus dosa bagi pelaku (Jawabir) dan sebagai pemberi efek jera yang efektif bagi masyarakat luas (Zawajir), sehingga keamanan, kehormatan, dan nyawa setiap individu benar-benar terlindungi.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,
"Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari 6605).
Wallahualam bissawab.