Oleh: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd (Pendidik)
Angka kemunculan buaya mengalami peningkatan signifikan selama tahun 2025 di Kota Bontang. Tercatat sebanyak 25 kemunculan buaya di sejumlah wilayah. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Tidak bisa dianggap sepele, kemunculan buaya menjadi alarm keras pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Perhatian mencuat setelah insiden penyerangan anak 12 tahun saat berenang di perairan rawa-rawa. Kejadian itu sangat memicu kekhawatiran masyarakat.
https://radarbontang.com/25-kasus-kemunculan-buaya-sepanjang-2025-neni-alarm-keras-bagi-pemerintah/
Walikota Bontang menilai populasi predator sudah diluar batas wajar. Hal ini mengancam keselamatan warga sekitar. Untuk itu di beberapa titik rawan buaya akan dipasang papan imbauan peringatan bagi masyarakat agar menghindari wilayah potensi habibat buaya. Pemkot Bontang juga melibatkan ahli penanganan buaya di beberapa lokasi yang sering dilaporkan muncul buaya. Titik-titik tersebut akan ditertibkan secara bertahap.
Kemunculan buaya sangat meresahkan. Di air, darat, bahkan area pemakaman. Populasi buaya diperkiraan terus bertambah karena kemampuan reproduksi predator tergolong tinggi. Contohnya daerah Loktuan diperkirakan ada 50 ekor buaya menurut laporan masyarakat.
https://nomorsatukaltim.disway.id/amp/71334/kasus-serangan-meningkat-pemkot-bontang-siapkan-langkah-penanganan-ancaman-buaya/16
Secara naluriah sebenarnya buaya cenderung takut pada manusia dan akan menghindar jika terjadi konfrontasi langsung. Melihat serangkaian penyerangan buaya di beberapa wilayah, kemungkinan hal itu terjadi karena ketidakseimbangan alam, yang kemudian berpengaruh pada binatang, termasuk buaya sehingga mengganggu manusia.
Buaya menyerang manusia karena memang secara naluriah memiliki insting berburu. Manusia yang berenang di wilayah rawan buaya, dapat dikira mangsa alami dan terjadilah penyerangan. Apalagi di musim tertentu, biasanya musim kawin dimana buaya menjadi lebih agresif dan protektif.
Namun, tak dapat dipungkiri penyebab lainnya yaitu kerusakan habitat alami buaya. Pertambangan dan pembukaan lahan membuat mangsa alami buaya berkurang drastis, akibatnya buaya harus mencari sumber makanan lain di tempat baru. Tak jarang yang didatangi adalah daerah berpenduduk sehingga terjadilah insiden-insiden tragis manusia dimakan buaya.
Upaya Pemkot mengatasi buaya patut diapresiasi. Keamanan masyarakat memang hal serius yang harus segera diantisipasi. Banyaknya korban berjatuhan menunjukan urgensi dan masalah ini harus serius ditangani. Jangan sampai masyarakat justru lebih mempercayai hal-hal mistis yang membahayakan nyawa dan membahayakan akidah.
Tata Kelola Alam dalam Islam
Islam memiliki konsep tata kelola alam yang sangat baik, yaitu dengan menjaga keseimbangan alam. Allah memilih manusia menjadi Khalifah fil ardhi yaitu pengelola bumi, maka manusia wajib merawat bumi sebagai wujud keimanan pada Allah SWT.
Saking pentingnya, Islam telah mengatur terkait perintah menjaga alam dan larangan berbuat kerusakan dalam ayat-ayat Al Qur'an sebagai berikut,
Pertama, manusia sebagai Khalifah di muka bumi. Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 30:
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata, "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?". Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"
Malaikat dalam ayat itu meragukan manusia karena sifatnya selalu merusak dan menumpahkan darah. Tapi Allah menegaskan bahwa Ia lebih mengetahui tentang apa-apa yang tidak diketahui oleh malaikat. Benar, manusia memiliki keunggulan dan keistimewaan dibanding makhluk lainnya. Dengan keunggulan itulah manusia memikul tugas berat untuk mengelola alam semesta sesuai perintah Allah ta'la.
Kedua, larangan berbuat kerusakan di muka bumi. Allah berfirman dalam Surat Al A'raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan."
Artinya Allah melarang apapun bentuk kerusakan, baik fisik maupun moral dan maksiat yang membawa dampak buruk bagi lingkungan. Terkait kerusakan fisik, Islam sangat melarang keras perusakan baik di darat maupun di laut karena termasuk perbuatan dzalim.
Ketiga, larangan berlebih-lebihan (israf). Allah berfirman dalam Surat Al A'raf ayat 31:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“……Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan, Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”.
Perkara makan dan minum dalam Islam sangat diatur agar tak berlebihan. Bukan berarti Allah mengharamkan kenikmatan duniawi makan dan minum, hanya saja ia harus berada dalam koridor keseimbangan. Dari sini tergambar, jika urusan makan dan minum saja dilarang berlebihan, apalagi perkara yang berdampak luas bagi lingkungan. Realitanya saat ini, manusia berlomba-lomba mengeyangkan "urusan perut" di luar batas wajar, salah satunya dengan merusak alam demi keuntungan pribadi atau kelompoknya. Kondisi ini telah Allah sampaikan dalam Surat Ar Rum ayat 41:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Sejatinya perintah dan larangan-larangan Allah bukanlah untuk mempersulit dan mempersempit ruang gerak manusia, tapi untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia, mencegah munculnya Azab. Sayangnya, banyak manusia yang lalai dan abai pada perintah Allah. Pada akhirnya bencana terjadi bertubi-tubi. Bahkan hewan-hewan turut menjadi korban kerusakan alam buah tangan manusia. Saat hewan memenuhi insting alaminya untuk bertahan hidup, manusia pula korbannya.
Islam Rahmatan Lil Alamin
Allah menunjuk manusia menjadi khalifah (pengelola) di muka bumi. Dengan demikian, manusia bertanggung jawab atas seluruh makhluk termasuk hewan-hewan. Ketika ajaran Islam diterapkan secara kaffah, maka manusia akan sejahtera dan harmonis, berdampak pada lingkungan termasuk hewan-hewan yang hidup di dalamnya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Sebab penerapan syariat Islam berarti menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat hewan sesuai fitrahnya. Dengan demikian hewan pun hidup tenang, bebas mencari mangsa sesuai alaminya, tanpa harus berpindah dan memasuki pemukiman manusia.
Dikisahkan oleh seorang pengembala bernama Musa bin A'yun pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz, bahwa mereka menggembalakan domba di daerah Karman (Persia/Iran). Aneh, serigala masa itu tidak mengganggu dan memangsa domba sedikitpun. Kisah ini menggambarkan betapa adilnya kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz yang tidak hanya dirasakan manusia, tapi juga hewan.
Kepemimpinan semacam belum dijumpai dalam sistem saat ini, dimana kapitalisme sekuler diterapkan di segala lini kehidupan. Manusia-manusia serakah, egois, individualis, terus bermunculan. Mengeruk dan mengeksploitasi Sumber Daya Alam tanpa memerhatikan kelestarian lingkungan.
Fenomena munculnya hewan buas di area pemukiman sudah semestinya membuat manusia berinstrospeksi diri. Sedemikian parahnya dan luasnya kerusakan alam sehingga hewan-hewan buas marak muncul di lingkungan manusia. Dan mestinya disadari perbuatan merusak alam jelas haram, termasuk perbuatan maksiat. Dalam Islam pelaku perusakan lingkungan harus diberi sanksi tegas (takzir) agar memberikan efek jera. Selain itu, perbaikan juga harus disegerakan agar kerusakan tidak terus berlanjut. Wallahu a'lam bishshawab.