Fantastis! Miliaran Rupiah Anggaran DPMGPKB Bireuen Ludes untuk Perjalanan dan Honorarium


author photo

3 Mar 2026 - 05.12 WIB




BIREUEN — Desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen kian menguat. Selasa (3/3/2026).
 
Sejumlah komponen belanja tahun anggaran 2025 dinilai tidak proporsional dan berpotensi membuka celah pemborosan hingga penyimpangan.

Sorotan publik mengarah pada pos-pos anggaran yang dianggap tidak mendesak serta dinilai minim dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Data perencanaan anggaran DPMGPKB Bireuen 2025 menunjukkan sejumlah alokasi dengan nilai signifikan.
Belanja perjalanan dinas biasa tercatat mencapai Rp 2.061.573.360. Sementara belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 757.959.000 dan makanan-minuman aktivitas lapangan Rp 43.680.000. Jika digabung, belanja perjalanan dinas dan konsumsi menembus angka lebih dari Rp 2,8 miliar.

Tak hanya itu, pos honorarium dan jasa tenaga juga menyedot anggaran besar. Honorarium penyuluhan atau pendampingan tercatat Rp 7.868.920.000. Honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia mencapai Rp 453.900.000. Honorarium penanggung jawab pengelola keuangan sebesar Rp 244.380.000 serta honorarium tim pelaksana kegiatan Rp 170.750.000.

Sejumlah belanja modal juga memantik pertanyaan. Di antaranya belanja modal kursi rapat pejabat Rp 184.838.000, meja rapat pejabat Rp 73.000.000, alat pendingin Rp 73.776.150, serta pakaian batik tradisional Rp 90.000.000 dan pakaian dinas harian Rp 35.000.000.
Seorang tokoh masyarakat Bireuen yang enggan disebutkan namanya menilai komposisi anggaran tersebut perlu diuji urgensi dan relevansinya terhadap kebutuhan publik.

“Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan masyarakat dan penguatan ekonomi desa, publik berhak tahu apakah belanja-belanja ini benar-benar prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, besarnya alokasi honorarium dan perjalanan dinas rawan terhadap manipulasi data maupun praktik mark up harga apabila tidak diawasi secara ketat. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit mendalam agar tidak muncul kecurigaan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Desakan itu secara khusus ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen agar melakukan pemeriksaan menyeluruh. Publik, kata dia, juga berharap hasil audit dipublikasikan secara transparan guna mencegah spekulasi liar.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala DPMGPKB Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan tidak ada persoalan dalam penggunaan anggaran.

“Kondisi tidak ada permasalahan apa pun. Jadi tidak tahu apa yang mau diklarifikasi,” tulisnya singkat.

Isu tata kelola anggaran daerah memang kerap menjadi sorotan, terutama pada sektor pemberdayaan masyarakat yang semestinya berorientasi pada dampak langsung bagi warga. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan efektif menjadi prasyarat mutlak agar setiap rupiah uang negara benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan daerah memastikan anggaran publik dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, atau membiarkan kecurigaan terus tumbuh tanpa jawaban.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR