Oleh : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Kementerian Agama Kota Samarinda mendorong penguatan tata kelola masjid yang profesional dan berbasis data melalui kegiatan sosialisasi perwakafan dan kemasjidan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa tantangan masjid saat ini tidak hanya terletak pada aspek fisik bangunan, tetapi lebih pada tata kelola dan manajemennya. Masih terdapat masjid yang belum dikelola secara profesional sehingga berpotensi menimbulkan konflik internal pengurus, minimnya partisipasi jamaah, serta lemahnya sistem operasional. Karena itu, pendataan melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), penguatan manajemen berbasis idarah, imarah, dan riayah, serta digitalisasi administrasi menjadi langkah awal menuju masjid yang tertib secara administrasi dan kuat secara sistem. https://kemenagsamarinda.id/berita/dari-pendataan-ke-pemberdayaan-penguatan-kemasjidan-dan-perwakafan-di-samarinda-ulu
Sekilas mengembalikan peran masjid sebagaimana di masa Rasulullah SAW terlihat positif. Namun karena dibumbui moderasi dan dimanfaatkan untuk mengambil alih kewajiban negara, menjadikan peran masjid jauh dari yang sebenarnya. Peran masjid diarahkan untuk sejalan dengan visi misi sekuler, walaupun upaya yang dilakukan bertujuan menguatkan tata kelola masjid yang profesional yang berbasis data kegiatan perwakafan dan kemasjidan.
Jika diamati hal ini perlu diwaspadai. Sebab, dikhawatirkan upaya pemberdayaan masjid hanya dijadikan sebagai alat untuk mengaruskan moderasi. Mengingat dalam sistem kapitalisme sekuler menjadikan masjid sebatas menyampaikan ajaran Islam dalam ranah ibadah ritual dan amalan-amalan amaliah dan larangan kajian fikih politik yang mengatur kehidupan umat. Para pendakwah yang bertugas menyampaikan pesan Islam kepada jamaah seolah digiring hanya sebatas ritual. Ini tentu menjadi hal yang sangat disayangkan sebab idealnya masjid dimakmurkan dengan adanya partisipasi oleh seluruh elemen masyarakat dan negara yang seharusnya memiliki visi-misi yang sesuai syariat Islam. Ini malah visi misi yang sekuler yang menihilkan peran agama dalam kehidupan. Sehingga tidak heran masjid dialih fungsikan sebagai tempat yang sesuai keinginan moderasi beragama yang semua disetir mulai dari ceramah sampai administrasi. Pola pikir jamaah pun terkesan hanya manut dengan aturan yang berlaku terkait tatakelola masjid berbasis data.
Masyarakat mestinya mampu menganalisa kebijakan yang dianggap mempermudah kegiatan masjid. Dalam sistem kapitalisme sekuler kebijakan apapun yang di terapkan dianggap sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat termasuk masjid.
Terlihat saat ini banyak ustadz maupun ustadzah yang isi dakwahnya dikemas ramah dengan yang menyejukkan hati, tips-tips menangkal futur, bagaimana caranya sabar agar hati lebih Ikhlas dan lain sebagainya. Ceramah seperti ini laris dikalangan jamaah, hampir tidak ada penolakan. Namun, giliran dakwah ideologis yang butuh effort, yang mengajak berpikir kritis ditolak, dengan alasan tidak suka materi yang berat-berat maunya yang ringan-ringan saja dan sebagainya. Padahal dakwah itu sepaket amar makruf sekaligus nahi munkar. Mengajak kebaikan menolak kerusakan. Maka, masjid seolah disetir oleh segelintir orang yang tidak menginginkan jamaah belajar Islam dari ibadah mahdhah hingga fikih politik.
Islam mengatur segala aspek kehidupan mulai daripada mahdhah sampai hubungan dalam dan luar negeri termasuk memakmurkan masjid sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Dalam Islam siapa saja yang mentadaburi Al-Qur'an dan Sunnah-Nya, karena Islam hadir untuk kemuliaan umat yang hatinya terpacu memakmurkan masjid. Sebab Allah SWT yang perintahkan hamba-Nya untuk menjaga masjid dan senantiasa memakmurkan dari kegiatan yang mendatangkan manfaat membawa kebaikan dan keamanan masjid. Sebagaimana firman Allah SWT : "Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah : 18).
Hal ini juga disampaikan Rasulullah SAW terkait memakmurkan masjid :"Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim).
Maka jelas bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan gambaran terkait perintah memakmurkan masjid sebagai bentuk kemuliaan seseorang. Sebab, masjid selain tempat ibadah juga tempat untuk membina umat dari kegiatan keagamaan yang kental dengan nuansa Islam dan sebagai pilar dalam peradaban mulia di masa depan.
Masjid merupakan salah satu tempat untuk mencetak para generasi. Saat era Rasulullah SAW masjid Nabawi dan masjid Quba dijadikan sebagai tempat menuntut berbagai ilmu yang tidak hanya keagamaan tetapi juga ilmu dunia dan berbagai keterampilan lainnya yang bermanfaat bagi umat. Dengan memakmurkan masjid hati senantiasa terpaut dengan Allah SWT. Dengan demikian, masjid adalah sarana pembinaan para generasi dalam hal pendidikan, sosial, dan menciptakan generasi berkualitas, tempat pembelajaran agama dan penerus peradaban mulia.
Wallahu Alam Bishawab .