Oleh: Hartatik
(Pemerhati Masalah Sosial)
Seiring meningkatnya antusiasme dan kunjungan masyarakat ke kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan sertifikasi pemandu ekowisata sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat lokal. Kegiatan ini diikuti 20 peserta dari warga setempat dan dilaksanakan di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara pada awal Februari 2026.
Program sertifikasi yang digelar selama tiga hari, 3–5 Februari 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sekaligus memberikan sertifikasi resmi kepada pemandu ekowisata. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan Nusantara dengan pelibatan aktif masyarakat lokal (www.ayokaltim.com, 04/02/2026).
Sekilas program ini tampak sebagai upaya positif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Namun jika dicermati lebih dalam, kebijakan ini justru memunculkan pertanyaan mengenai arah pembangunan IKN. Alih-alih memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan negara, pembinaan yang dilakukan justru mengarah pada pengembangan sektor pariwisata. Hal ini menimbulkan kesan bahwa kawasan IKN perlahan diarahkan menjadi kota wisata. Padahal secara konsep awal, IKN dibangun sebagai pusat administrasi pemerintahan yang seharusnya berfokus pada penguatan kelembagaan negara serta pembangunan SDM di berbagai sektor strategis.
Jika IKN perlu “dihidupkan” dengan berbagai aktivitas agar tidak sepi, maka pariwisata dianggap sebagai solusi cepat. Namun pendekatan ini menunjukkan lemahnya arah pembangunan jangka panjang. Terlebih lagi, pengembangan ekonomi melalui sektor pariwisata di kawasan yang kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Timur terasa kurang relevan. Daerah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya mampu dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.
Ironisnya, masyarakat lokal justru lebih banyak dilibatkan pada sektor yang terbatas, seperti pemandu wisata. Sementara sektor strategis lainnya lebih banyak dikuasai oleh pihak luar, baik investor maupun perusahaan besar. Akibatnya, masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi pelengkap dalam pembangunan yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
Ketika pembiayaan pembangunan bergantung pada investor dan keterlibatan pihak luar semakin dominan, maka peluang masyarakat lokal untuk menjadi pelaku utama pembangunan semakin kecil. Bahkan sebagian masyarakat di sekitar kawasan IKN mulai merasakan berbagai dampak sosial, termasuk tekanan terhadap ruang hidup serta perubahan sosial yang menimbulkan kekhawatiran bagi masa depan generasi muda. Padahal jika diberi kesempatan dan pembinaan yang tepat, masyarakat lokal memiliki potensi sumber daya manusia yang tidak kalah dengan daerah lain. Persoalannya bukan pada kemampuan masyarakat, melainkan pada sistem yang belum menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Dalam perspektif Islam, pembangunan sebuah negara, termasuk pembangunan ibu kota, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Islam justru menjadikan pembangunan manusia sebagai fondasi utama kemajuan peradaban. Islam memandang manusia sebagai makhluk mulia yang memiliki potensi besar untuk membangun kehidupan. Allah SWT berfirman:
"Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas banyak makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS. Al-Isra: 70)
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemuliaan dan potensi besar yang harus dikembangkan. Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam berkewajiban membina manusia agar potensi tersebut berkembang secara optimal.
Salah satu cara utama yang dilakukan adalah melalui sistem pendidikan Islam. Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang beriman dan berakhlak mulia. Dengan demikian lahirlah generasi yang mampu menjadi pemimpin dan penggerak peradaban.
Allah SWT juga meninggikan derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Karena itu negara wajib menghadirkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan manusia-manusia berilmu yang akan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Selain membangun kualitas individu, Islam juga menekankan pentingnya tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Rasulullah SAW bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal pembinaan sumber daya manusia. Negara tidak boleh menyerahkan pembangunan kepada kepentingan kapital atau investor semata.
Selain itu, negara dalam sistem Islam tidak bergantung pada sektor pariwisata untuk memperoleh pemasukan negara. Islam memiliki sistem ekonomi yang jelas dan mandiri. Negara memperoleh pemasukan dari pengelolaan kekayaan alam milik umum, zakat, kharaj, jizyah, serta berbagai sumber lainnya yang diatur sesuai syariat.
Dengan pengelolaan yang benar, kekayaan alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak perlu mengeksploitasi masyarakat ataupun menjadikan mereka sekadar alat untuk menggerakkan sektor ekonomi tertentu.
Di sinilah letak keunggulan sumber daya manusia ketika Islam diimplementasikan secara menyeluruh. Islam tidak hanya membangun kota dengan infrastruktur megah, tetapi juga membangun manusia yang memiliki keimanan, ilmu, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Dari sistem pendidikan hingga pengelolaan negara, semuanya diarahkan untuk melahirkan generasi unggul yang mampu menjadi pelaku utama peradaban.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketika Islam diterapkan dalam naungan pemerintahan Khilafah, lahirlah generasi-generasi besar yang menguasai ilmu pengetahuan, memimpin dunia, sekaligus menjaga kemuliaan akhlak. Kota-kota besar dalam peradaban Islam bukan hanya ramai oleh pembangunan fisik, tetapi juga menjadi pusat lahirnya ulama, ilmuwan, dan pemimpin yang membawa kemajuan bagi umat manusia.
Sebaliknya, ketika pembangunan hanya berlandaskan kepentingan ekonomi dan investasi, manusia mudah terpinggirkan. Masyarakat lokal hanya menjadi pelengkap, bahkan sekadar penonton di tanahnya sendiri. Pembangunan mungkin terlihat megah, tetapi kehilangan ruh peradaban. Oleh karenanya, persoalan mendasar yang perlu direnungkan bukan sekadar bagaimana membangun ibu kota baru, tetapi sistem apa yang mampu melahirkan manusia unggul untuk mengisinya. Tanpa sistem yang benar, pembangunan hanya akan melahirkan kota tanpa jiwa.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa kemuliaan sumber daya manusia hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan. Dalam naungan Khilafah, negara bertanggung jawab membina manusia, mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, serta menjadikan ilmu dan ketakwaan sebagai fondasi peradaban. Dengan sistem inilah, masyarakat tidak lagi menjadi penonton pembangunan, tetapi menjadi generasi unggul yang memimpin peradaban menuju kemuliaan.
Wallahu a'lam