‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Menyoal Perwali Santunan Kematian Bagi Rakyat Miskin


author photo

15 Mar 2026 - 14.22 WIB




Oleh : Siti Rima Sarinah

Setiap individu rakyat tentu mendambakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dimana semua kebutuhan pokok bisa dipenuhi dan bisa mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan dan kebutuhan lainnya dengan kualitas terbaik. Namun dengan kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, rasanya sangat sulit bagi rakyat untuk mewujudkannya. Pasalnya, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya harganya sangat mahal dan tak mampu dijangkau oleh rakyat. Kemiskinan dan biaya hidup yang semakin hari semakin mahal yang membuat rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berbagai bantuan dan santunan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yag mendera rakyat. Walaupun bantuan dan santunan tidak bisa mencover semua kebutuhan pokok rakyat karena bersifat insidental. Salah satu contoh santunan kematian bagi warga miskin yang diterapkan oleh Pemkot Bogor yang termaktub dalam Peraturan Walikota (Perwali). Said Muhammad Mohan selaku anggota DPRD Kota Bogor mengungkapkan bahwa pembahasan Perwali terkait santunan kematian untuk rakyat miskin sudah dimulai sejak 2021, namun sudah lima tahun berjalan, Perwali tersebut belum juga terbit. Ia sangat menyayangkan hal ini karena santunan kematian ini menjadi kebutuhan mendesak dan sangat dibutuhkan oleh rakyat miskin serta menjadi bukti pemerintah hadir untuk masyarakat miskin (radarbogor, 03/03/2026) 

Santunan kematian sebesar Rp 2 juta sangat membantu banyak rakyat miskin yang keluarganya meninggal. Bantuan ini sangat penting karena meninggal dunia dalam sistem kapitalisme membutuhkan biaya yang besar. Dari tanah pemakaman, ambulans dan lain sebagainya, semua memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini minimnya lahan pemakaman yang disediakan oleh pemerintah, padahal pemakaman umum tersebut banyak digunakan oleh rakyat untuk memakamkan keluarga mereka karena tidak dipungut bayaran (gratis).

Namun, pemakaman umum biasanya tidak teurusi dengan baik, sehingga banyak makam yang terbengkalai dan penuh dengan ksampah tanpa ada petugas yang membersihkan. Di sisi lain, ada pemakaman yang bersih dan tersusun rapi serta diurus dengan baik oleh pihak pengelola tempat pemakaman terseut. Namun, tempat pemakaman ini biayanya sangat mahal sehingga hanya rakyat tertentu yang memiliki uang yang bisa mendapatkan lahan pemakaman dengan kualitas baik.

Tidak dimungkiri, dalam sistem kapitalisme tempat dimana kita hidup dan diatur dengan aturan yang berasal darinya memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata manfaat dan materi semata. Bukan hanya orang yang hidup dipersulit kehidupannya, melainkan juga orang sudah meninggal tetap dipersulit untuk mendapatkan lahan pemakaman yang layak. Padahal, orang yang telah meninggal juga memiliki hak untuk mendapatkan lahan pemakaman sebagai tempat peristirahatan terakhir dan hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasinya.
Tetapi sistem kapitalisme telah mengalihkan peran pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan dan pengurus bagi semua urusan rakyat. Mengubahnya menjadi seorang pedagang yang menjual semua hajat hidup dan rakyat harus membelinya untuk mendapatkan kebutuhan hidup tersebut. 

Bantuan dan santunan ini tidak diperlukan apabila negara menjalankan perannya untuk menjamin hak rakyat baik muslim atau pun non muslim, miskin maupun kaya. Semua mendapatkan hak dan perlakukan yang sama dari negara agar semua kebutuhan hajat hidup rakyat dapat terpenuhi dengan sempurna. Sebab, negara menjadi pihak yang diamanahi untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Tanpa menunggu rakyatnya meminta tetapi negara akan memiliki kepekaan dan kepedulian dengan melihat apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Termasuk lahan pemakaman yang menjad hak rakyat yang wajib difasilitasi oleh negara tanpa harus memungut biaya dari rakyat. Sehingga negara akan menyediakan lahan pemakaman yang luas bagi rakyat, dan menyiapkan petugas yang mengurusi, merawat dan menjaga agar pemakamam tersebut tetap dalam keadaan bersih dan terawat. Semua individu rakyat yang meninggal berhak untuk menempati lahan pemakaman ini.
Sama halnya dengan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi dan kebutuhan lainnya juga akan dijamin dan difasilitasi oleh negara, sehingga setiap indibvidu rakyat bisa mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan kualitas terbaik serta tidak perlu memikirkan biayanya karena negara telah menjamin kebutuhan pokok rakyat tersebut. 

Negara bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyat tanpa ada pungutan sedikit pun dari rakyat dikarenakan negara memiliki pos pemasukan negara, salah satunya dari pengelolaan kekayaan milik umum yang notabene harta rakyat. Hasil pengelolaan ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis dan keamanan gratis serta hajat hidup lainnya 
Inilah potret negara pelayan rakyat yang sehrusnya hadir ditengah rakyat dan menjadi garda terdepan menjaga dan melindungi rakyat. Namun tentu saja potret negara seperti ini mustahil terwujud dalam sistem kapitlisme yang hanya memuja harta dan kekuasaan sebagai tujuan satu-satunya. Hanya negara yang berlandasakan syariat Islam sajalah yang dapat mewujudkan potret negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Sebab, Islam telah mewajibkan negara untuk menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan menjadikan kekuasaan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Inilah perbedaan yang sangat bertolak belakang antara sistem kapitalisme dengan sistem berlandaskan syariat Islam. Dan mampu mengeluarkan rakyat dari kemiskinan serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di tengah kehidupan rakyat. Alhasil, kita akan bisa memilih sistem kehidupan yang manakah yang seharusnya mengatur dan mengurusi rakyat dengan baik? Wallahua’alm
Bagikan:
KOMENTAR