‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Perang Iran–Israel Mengguncang Energi Global: Akankah Harga BBM Indonesia Ikut Melonjak?


author photo

15 Mar 2026 - 14.06 WIB



Oleh : Rohimah Arsyifa
Aktivis Muslimah

Konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel kembali mengguncang stabilitas global. Dampaknya bukan hanya militer atau politik, tetapi juga merembet pada sektor energi. Kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak di jalur strategis seperti Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak dunia dan gelombang panic buying BBM di berbagai negara seperti Korea Selatan, Inggris, hingga Jerman.

Fenomena ini menunjukkan satu fakta penting: sistem global saat ini sangat rapuh ketika menghadapi konflik geopolitik.

Krisis energi yang berulang bukan semata karena perang, tetapi karena cara dunia mengelola sumber daya alam. Dalam sistem kapitalisme global, minyak dan gas diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang dikendalikan oleh negara kuat dan korporasi besar. Jalur distribusi energi menjadi alat tawar-menawar politik dan bahkan senjata dalam konflik internasional.

Akibatnya, masyarakat dunia menjadi korban ketidakstabilan tersebut. Ketika konflik muncul, pasar bereaksi cepat dengan spekulasi harga, sementara rakyat harus menghadapi kenaikan harga BBM dan kelangkaan energi.

Indonesia sendiri tidak sepenuhnya kebal dari dampak ini. Ketergantungan pada impor minyak membuat stabilitas energi nasional ikut terpengaruh oleh dinamika geopolitik global.

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda terhadap pengelolaan sumber daya alam. Dalam hadis Rasulullah ﷺ disebutkan

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa “api” mencakup sumber energi, termasuk minyak dan gas pada masa sekarang. Artinya, sumber energi tidak boleh dimonopoli oleh individu, perusahaan, ataupun kekuatan asing. Ia merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada korporasi atau kepentingan asing. Negara wajib memastikan energi tersedia secara stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Penerapan sistem pemerintahan Islam atau Khilafah memiliki mekanisme yang berbeda dalam mengelola sumber daya strategis. Beberapa prinsip pentingnya antara lain

Pertama, sumber daya alam sebagai kepemilikan umum. Maka minyak, gas, dan energi lainnya tidak boleh diprivatisasi. Negara bertugas mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Kedua, distribusi energi yang adil. negara memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses energi tanpa spekulasi pasar dan manipulasi harga.

Ketiga, kemandirian energi. Negara Islam akan mengelola potensi energi secara mandiri tanpa bergantung pada kekuatan asing atau mekanisme pasar global yang spekulatif.

Keempat, politik luar negeri yang independen. Sistem Khilafah tidak tunduk pada hegemoni negara besar sehingga tidak mudah terseret dalam konflik geopolitik yang merugikan rakyat.

Krisis energi global yang memicu panic buying BBM di berbagai negara adalah bukti bahwa sistem pengelolaan sumber daya saat ini sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi. Selama energi diperlakukan sebagai komoditas dalam sistem kapitalisme, stabilitas pasokan akan terus bergantung pada konflik dan permainan kekuatan global.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda, sumber daya energi adalah milik bersama umat manusia yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan penerapan sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, pengelolaan energi dapat diarahkan pada keadilan distribusi, kemandirian negara, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Bagikan:
KOMENTAR