Air untuk Rakyat atau untuk Proyek?


author photo

14 Apr 2026 - 18.12 WIB




Oleh: Syahida Adha,S.Pd. 

Pembangunan infrastruktur air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menargetkan ribuan sambungan rumah di kawasan Sepaku, wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Tentu itu kabar baik di tengah kebutuhan mendesak masyarakat akan air bersih. Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi rakyat di sana.

Namun, jika ditelisik lebih dalam, kebijakan ini justru menyisakan pertanyaan mendasar. Apakah pembangunan ini benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat, atau sekadar proyek alias efek samping dari ambisi besar proyek IKN?

Faktanya, persoalan air bersih bukan hal baru bagi masyarakat. Jauh sebelum proyek IKN digulirkan, tidak sedikit warga yang kesulitan mendapatkan akses air layak. Ironisnya, kehadiran proyek besar justru memperparah tekanan terhadap sumber daya air. Ketika kebutuhan meningkat drastis, sementara pengelolaan belum optimal, rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak.

Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, pembangunan sering kali tidak berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, melainkan pada kepentingan investasi dan stabilitas proyek strategis. Air—yang sejatinya merupakan kebutuhan vital—berpotensi bergeser menjadi komoditas bernilai ekonomi. Akibatnya, pemenuhannya tidak lagi murni sebagai pelayanan publik, tetapi sarat dengan pertimbangan bisnis.

Padahal, air bukan sekadar komoditas. Ia adalah kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam pandangan Islam, air termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan air kepada mekanisme pasar yang berpotensi merugikan rakyat.

Negara dalam Islam—yakni Khilafah—berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, termasuk air bersih. Pengelolaan sumber daya air dilakukan secara langsung oleh negara dan hasilnya didistribusikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

Berbeda dengan sistem hari ini, pembangunan dalam Islam tidak didasarkan pada kepentingan proyek atau ambisi politik jangka pendek. Setiap kebijakan, termasuk pembangunan kota atau bahkan pemindahan pusat pemerintahan, akan melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan kemaslahatan rakyat secara menyeluruh—baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ketersediaan sumber daya.

Sejarah Islam mencatat bagaimana para Khalifah sangat serius dalam memastikan ketersediaan air bagi rakyatnya. Pembangunan kanal, sumur, dan sistem distribusi air dilakukan bukan untuk kepentingan elite, melainkan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat luas. Bahkan di wilayah yang sulit air sekalipun, negara hadir memberikan solusi nyata tanpa membebani rakyat.

Inilah perbedaan mendasar antara sistem Islam dan kapitalisme. Dalam Islam, rakyat adalah tujuan utama kebijakan. Sementara dalam kapitalisme, rakyat kerap menjadi objek yang harus menyesuaikan diri dengan arah pembangunan.

Oleh karena itu, persoalan air bersih di PPU sejatinya bukan sekadar masalah teknis atau keterbatasan anggaran. Ia adalah cerminan dari paradigma pengelolaan negara. 

Selama pembangunan masih berpijak pada logika kapitalisme, kebutuhan dasar rakyat akan selalu berada di posisi yang rentan terabaikan. Sudah saatnya kita melihat persoalan ini dari akar yang lebih mendasar. 

Islam menawarkan solusi komprehensif melalui penerapan sistem yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara adil dan merata. Bukan sekadar tambal sulam kebijakan, tetapi perubahan paradigma menuju pengurusan rakyat yang sesungguhnya. Karena sejatinya, air bukan untuk proyek. Air adalah hak rakyat. Wallahu a'lam bissawwab.
Bagikan:
KOMENTAR