Anggaran Dipangkas, UMKM Kena Imbas, Rakyat Kian Terhempas


author photo

14 Apr 2026 - 18.23 WIB




Oleh : Farida, ST (Pemerhati Sosial, SDAE dan Lingkungan) 

Dalam beberapa waktu terakhir, pelaku UMKM di Kabupaten Berau mulai merasakan tekanan yang nyata. Penurunan daya beli masyarakat berdampak langsung pada omzet usaha kecil, mulai dari kuliner, oleh-oleh, hingga sektor jasa rumahan. Banyak pelaku usaha mengeluhkan berkurangnya transaksi harian, sepinya pembeli, hingga sulitnya menjaga keberlanjutan usaha. 

Kondisi ini menjadi cermin bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berhenti pada angka-angka fiskal, tetapi juga berimbas pada denyut ekonomi masyarakat di akar rumput.
UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kini berada dalam posisi rentan. Ketika perputaran uang di masyarakat melambat, sektor inilah yang pertama merasakan dampaknya. Berau yang dikenal dengan geliat UMKM—termasuk produk lokal dan oleh-oleh khas daerah—mulai mengalami penurunan aktivitas ekonomi. Tidak sedikit pelaku usaha harus menekan produksi, mengurangi tenaga kerja, bahkan bertahan di tengah ketidakpastian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar penurunan daya beli semata, tetapi ada akar masalah yang lebih dalam. Sistem ekonomi yang berjalan saat ini cenderung tidak memiliki ketahanan dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat. Ketika kebijakan efisiensi dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, maka yang terjadi adalah perlambatan ekonomi di level bawah. Masyarakat yang bergantung pada perputaran konsumsi harian menjadi pihak yang paling terdampak.

Lebih jauh, sistem kapitalisme yang menjadi landasan kebijakan ekonomi saat ini menempatkan pertumbuhan dan stabilitas fiskal sebagai prioritas utama, sementara kesejahteraan masyarakat sering kali menjadi variabel yang mengikuti. Dalam sistem ini, negara tidak sepenuhnya berperan sebagai pelindung ekonomi rakyat, melainkan sebagai regulator yang terkadang membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa kontrol yang adil. Akibatnya, ketika daya beli turun, tidak ada perlindungan yang cukup kuat bagi pelaku UMKM.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap sektor riil. UMKM tidak hanya membutuhkan pelatihan atau bantuan sesaat, tetapi juga membutuhkan ekosistem ekonomi yang kuat: daya beli masyarakat yang terjaga, distribusi yang lancar, serta kebijakan yang berpihak. Tanpa itu, UMKM akan terus berada dalam posisi rentan setiap kali terjadi gejolak ekonomi.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan rakyat, termasuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat individu. Islam tidak membiarkan rakyat terombang-ambing oleh mekanisme pasar semata. 

Negara wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sehingga daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi terus berjalan.

Salah satu prinsip penting dalam Islam adalah bahwa pengelolaan ekonomi harus berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan sekadar pertumbuhan angka. Negara bertanggung jawab memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, sehingga tidak terjadi penumpukan pada segelintir pihak sementara masyarakat luas mengalami kesulitan. Dengan distribusi yang merata, daya beli masyarakat akan tetap hidup, dan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Selain itu, Islam juga menekankan peran negara dalam mengelola sumber daya alam sebagai milik umum yang hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan yang optimal, negara memiliki sumber pemasukan yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa harus membebani masyarakat. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, di mana tekanan ekonomi sering kali justru dirasakan oleh rakyat kecil.

Lebih dari itu, Islam membangun sistem ekonomi yang terintegrasi dengan nilai moral dan ketakwaan. Pelaku usaha didorong untuk jujur dan amanah, sementara negara memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Dengan sistem yang demikian, ekonomi tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkeadilan.

Kondisi UMKM di Berau hari ini seharusnya menjadi alarm bahwa kebijakan ekonomi tidak boleh lepas dari realitas di lapangan. Ketika pelaku usaha kecil mulai terhimpit, maka sesungguhnya ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Dibutuhkan keberanian untuk mengevaluasi arah kebijakan dan memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar berpihak pada rakyat.

Pada akhirnya, menjaga UMKM bukan hanya tentang menyelamatkan usaha kecil, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Islam telah memberikan panduan yang jelas bahwa negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pengatur. Dengan sistem yang berpihak pada rakyat, insyaa Allah UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berkeadilan.
Bagikan:
KOMENTAR