Oleh: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd
(Pendidik & Aktivis)
Trend Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di awal tahun menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan. Angka PHK tembus 8.388 orang hingga Maret 2026. Meskipun secara bulanan angka PHK menunjukkan tren menurun, tapi angka ribuan tak bisa dipungkiri cukup mengkhawatirkan. (CNN, 13/04/2026)
Provinsi Kalimantan Timur menempati posisi keempat nasional dengan angka kehilangan pekerjaan terbanyak pada Januari 2026. Secara nasional Kemnaker mencatat 359 orang terkena PHK sepanjang Januari 2026. (kaltimpost, 9/3/2026)
Kabupaten Paser salah satunya, tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,62 persen. Pemicunya adalah meningkatnya jumlah PHK di sektor pertambangan dan perkebunan. Untuk itu Pemkab Paser menyiapkan strategi peningkatan keterampilan masyarakat agar siap masuk dunia kerja. Selain itu, pemerintah juga mempermudah akses perizinan usaha melalui NIB, menyalurkan bantuan modal tanpa bunga, dan hibah peralatan bagi pelaku usaha. Program akan dikawal ketat agar benar-benar menghasilkan tenaga kerja siap pakai. (Berandapist. 2/4/2026)
Upaya Pemda melalui berbagai tersebut patut diapresiasi. Hanya saja, masalah pengangguran dewasa ini semakin serius. Masalahnya utamanya adalah sistem kapitalisme yang menjadi acuan dalam perekonomian, membuka peluang bagi para kapitalis, pemilik modal-modal besar untuk menguasai pasar perekonomian di negeri ini. Belum lagi gempuran barang-barang impor yang dengan mudah merambah pasar lokal, mulai kota hingga ke pelosok sekalipun.
PHK massal oleh perusahaan-perusahaan besar tak mampu dicegah. Parahnya, di tengah situasi ekonomi yang kian memburuk, perempuan dan anak-anak turut menjadi korban, terpaksa terjun bekerja, ikut memutar roda perekonomian dengan dalih pemberdayaan. Dampaknya merembet, perceraian dan kriminalitas kian marak akibat faktor ekonomi yang kian terpuruk.
Membuka usaha baru memang menjadi harapan baru bagi orang-orang yang terdampak PHK. Tapi bertahan di tengah kacaunya perekonomian negeri ini jauh lebih sulit. Harga-harga barang pokok naik, daya beli masyarakat turun, sementara jumlah PHK terus meningkat. "Pemain baru" harus benar-benar putar otak untuk bertahan.
Keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir kepada produsen luar negeri dan elit tertentu. Sementara rakyat kian sengsara menanggung dampak kebijakan. Misalnya, pedagang lokal yang habis-habisan bersaing dengan banjir produk-produk impor murah meriah. Pedagang lokal juga yang kerap berkutat dengan urusan pajak dan izin yang tak jarang cukup menyulitkan, padahal omset masih kembang kempis.
Realitanya, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab kemaslahatan rakyat. Yang banyak diuntungkan hanya para kapitalis, sedangkan rakyat selaku pekerja selalu menjadi korban. Kekayaan SDAE yang melimpah ruah nyatanya tak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, karena pengelolaan SDAE diserahkan pada kapitalis.
Penguasa dalam Islam berperan sebagai raa'in yaitu pengurus rakyat, termasuk menjamin mendapatkan pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin." (HR. Al-Bukhari)
Maka, negara bertanggung jawab membangun kemandirian ekonomi dan melindungi kehidupan rakyat secara menyeluruh. Caranya dengan memfasilitasi penuh rakyat yaitu dengan pendidikan, bantuan modal, industrialisasi, pemberian tanah, dan lainnya. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara memastikan kekayaan terdistribusi secara adil, tidak terkonsentrasi pada segelintir orang. Wallahu a'lam bishshawab