‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

BULLYING BUKAN SEKEDAR CANDAAN


author photo

1 Apr 2026 - 11.43 WIB




Fathullah 
Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
UIN Antasari Banjarmasin

Bullying atau perundungan masih menjadisalah satu masalah sosial yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di perguruan tinggi. Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kabar duka dari Universitas Udayana. Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Informasi ini tersebar dengan cepat di media sosial, namun yang membuat banyak orang terkejut bukan hanya karena peristiwa tersebut, melainkan juga karena reaksi dari sebagian mahasiswa yang menanggapi kasus ini dengan mengolok-olok di grup WhatsApp. Kemudian, cuplikan percakapan mereka tersebar luas dan ramai diperbincangkan sehingga memicu kemarahan netizen.
Kisah ini memperlihatkan bahwa kehidupan mahasiswa tidak terlepas dari kesulitan dalam penyesuaian diri dan hubungan sosial yang bahkan memicu adanya kegiatan bullying. Perilaku tersebut kerap dikenal dengan bullying, yaitu segala bentuk penindasan atau kekerasan berulang untuk menyakiti orang lain yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang cenderung lebih kuat. Bentuk bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik, melainkan juga bisa hadir dalam bentuk ejekan, hinaan ataupun hanya sekadar candaan yang merujuk pada merendahkan orang lain secara langsung maupun tidak langsung. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa empati di kalangan mahasiswa tanpa disadari semakin memudar. Sebagian besar masyarakat saat ini lebih cepat bereaksi dengan komentar tanpa memikirkan perasaan orang lain. Akibatnya, korban bisa mengalami tekanan mental, kehilangan rasa percaya diri, bahkan menimbulkan trauma. Di sisi lain, pelaku seringkali merasa tindakannya hanya sebatas candaan.
Menurut data GoodStats tahun 2024, tercatat lebih dari 500 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar sepertiganya merupakan kasus bullying. Bentuk bullying yang paling sering terjadi saat masih didominasi oleh kekerasan fisik, kemudian disusul oleh kekerasan verbal dan psikis. Fenomena ini menunjukkan bahwa tindakan menyakiti orang lain baik secara langsung maupun melalui ejekan dan penghinaan masih dianggap hal biasa di lingkungan akademis. Sebaran kasusnya pun tidak terbatas pada jenjang pendidikan tertentu. Hal ini didukung oleh pernyataan GoodStats yang melaporkan bahwa sekolah dasar menjadi tempat

paling banyak terjadinya bullying, kemudian diikuti oleh sekolah menengah pertama dan atas. Dengan demikian, kasus yang terjadi di Universitas Udayana menjadi bukti bahwa bullying tidak hanya persoalan anak sekolah saja, melainkan juga cerminan masalah sosial yang lebih mendalam di dunia akademik.
Kenaikan angka kasus ini memperlihatkan bahwa upaya pencegahan dan pembinaan karakter di lingkungan pendidikan masih belum berjalan optimal. Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya fenomena bullying di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Dalam hal ini, faktor lingkungan sosial, psikologis, lemahnya pengawasan sosial serta pengaruh media digital yang semakin bebas. Dari semua faktor tersebut, lingkungan sosial dan budaya digital menjadi penyebab yang paling dominan. Lingkungan sosial kampus yang cenderung kompetitif seringkali menumbuhkan budaya saling menjatuhkan antarindividu. Mahasiswa yang memiliki kedudukan lebih tinggi, seperti pengurus organisasi atau senior, biasanya cenderung memanfaatkan posisinya untuk menekan atau mempermalukan mahasiswa lainnya yang dianggap lebih rendah. Selain itu, berkembangnya media sosial juga memperburuk keadaan karena menjadi tempat baru yang memudahkan masyarakat untuk melakukan bullying secara verbal melalui komentar, pesan, atau unggahan yang merujuk pada merendahkan orang lain.
Fenomena ini sejalan dengan teori deviasi sosial yang menjelaskan bahwa bullying merupakan bentuk perilaku yang menyimpang karena bertentangan dengan nilai empati, sopan santun dan solidaritas sosial. Perilaku menyimpang ini muncul ketika individu gagal dalam menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku atau ketika pengawasan sosial di lingkungan melemah. Dari perspektif teori anomie yang dikemukakan oleh Émile Durkheim, bullying dapat muncul karena hilangnya pegangan moral dalam masyarakat. Norma dan batasan sosial menjadi memudar, terutama di era digital, di mana ejekan dan komentar kasar sering dianggap sebagai candaan. Hilangnya nilai empati ini secara tidak langsung menandakan terjadinya disintegrasi sosial, yakni kondisi di mana solidaritas antarmahasiswa melemah dan hubungan sosial yang berjarak.
Berdasarkan kedua teori tersebut, dapat dipahami bahwa bullying bukan hanya masalah perilaku individu, tetapi juga cerminan dari kondisi sosial dan moral yang sedang melemah di lingkungan pendidikan. Pemahaman terhadap faktor dan teori ini berperan penting agar masyarakat kampus menyadari akan bahaya dari perilaku menyimpang dan mampu

menumbuhkan kembali rasa empati serta solidaritas di antara sesama mahasiswa. Jika diibaratkan, bullying digambarkan seperti api kecil yang berada di dalam ruangan yang sempit. Selama ada oksigen berupa perhatian publik dan media sosial, maka api tersebut akan semakin membesar bahkan dapat melukai banyak orang. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana untuk berekspresi, ternyata justru menjadi bahan bakar untuk memperluas dampak bullying yang awalnya hanya terjadi di dunia nyata. Dengan demikian, fenomena bullying di dunia pendidikan tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya bisa menghancurkan rasa percaya diri, meninggalkan trauma bahkan kehilangan nyawa seperti kasus pada Timothy. Di sisi lain, budaya saling mengejek di media sosial membuat empati di kalangan muda semakin memudar. Jika dibiarkan, hal ini dapat menular dan menjadi penyakit sosial yang susah untuk disembuhkan.
Solusi terbaik yang dapat dilakukan, pertama yaitu lembaga pendidikan perlu menyediakan mekanisme pelaporan bullying yang aman, anonim, dan mudah diakses oleh peserta didik. Banyak peristiwa bullying tidak terungkap bukaan karena tidak terjadi, tetapi karena korban bullying merasa takut terhadap stigma dan tekanan sosial. Kemudian yang kedua, pendidikan empati dan etika digitala perlu untuk diintegrasikan secara nyata dalam seluruh kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar kelas. Upaya ini dapat dilakukan melalui diskusi kasus nyata, simulasi, serta refleksi bersama yang melibatkan pendidik dan peserta didik. Melalui pendekatan tersebut, nilai empati tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diinternalisasikan dalam perilaku sehari-hari. Terakhir yang ketiga, lembaga pendidikan perllu memperkuat peran pendidik, wali kelas, serta tenaga bimbingan dan konseling sebagai pihak yang lebih aktif dalam melakukan pendampingan psikososial, bukan sekedar menjalankan fungsi administratif. Pengawasan sosial yang konsisten dan berkelanjutan dapat membantu mencegah munculnya perilaku menyimpang sebelum berkembang menjadi kekerasan yang berulang.
Selain itu, penegasan aturan dan sanksi terhadap praktik bullying harus disertai dengan edukasi yang berkelanjutan agar kekerasan verbal tidak lagi dinormalisasikan sebagai bentuk candaan. Tanpa langkah yang sistematis, lingkungan pendidikan berisiko menjadi ruang yang tidak aman secara psikologis bagu peserta didik.

Daftar Pustaka

GoodStats. 2024. Data Kasus Bullying di Indonesia. Diakses dari: https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia-yG3WL 
Kompas. 2023. Kasus Mahasiswa Udayana Meninggal Dunia dan Viral di Media Sosial. Diakses dari: https://www.kompas.com 
Émile Durkheim. 1897. Suicide: A Study in Sociology. New York: Free Press. 
Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sigmund Freud. 1923. The Ego and the Id. London: Hogarth Press.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 2023. Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Kemendikbudristek.
Bagikan:
KOMENTAR