Oleh: Nurnaini S.Kom (Aktivis Muslimah Samarinda)
Ibu guru Syamsiah, pengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMA Negeri 1 Purwakarta, memilih memaafkan siswa yang mengolok-oloknya. Syamsiah, atau yang akrab disapa Bu Atun, menegaskan tidak akan membawa kasus pelecehan etika ini ke ranah hukum. Baginya, melihat para siswa menangis dan menyesali perbuatan mereka sudah menjadi bukti bahwa pembinaan karakter sedang berjalan. Pendidik yang telah mengabdi sejak 2003 ini meyakini bahwa karakter siswa dapat dibentuk melalui kesabaran. “Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Perubahan itu butuh proses.”
Syamsiah yang telah mengabdi sejak tahun 2003 ini memegang prinsip bahwa perilaku nakal siswa hanyalah sebuah fase yang bisa diubah melalui pendidikan yang konsisten dan penuh kesabaran. Syamsiah mengaku saat itu ia hanya fokus menjaga ketertiban kelas dan tidak menyadari jika tindakan provokatif para siswanya tersebut direkam dan jadi viral di media sosial. “Saya tidak tahu kalau direkam. Awalnya mereka salaman, bahkan mau foto bersama. Saya hargai mereka, padahal saya harus mengajar di kelas lain,” jelasnya. Meski sempat merasa sedih, tapi Syamsiah memilih untuk menguatkan diri melalui keikhlasan. Dilansir dari Kompas.com, meski tindakan siswa mengacungkan jari tengah merupakan bentuk perundungan dan pelanggaran etika, FSGI mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak kontraproduktif terhadap masa depan akademik siswa.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, menjelaskan bahwa durasi skorsing selama 19 hari kerja efektif setara dengan satu bulan penuh aktivitas belajar mengajar. Hal ini dikhawatirkan berdampak sistemik pada prestasi siswa. "Artinya, sembilan siswa ini berisiko tertinggal materi pelajaran, bahkan kehilangan kesempatan mengikuti ulangan harian," ujar Retno. Retno menekankan pentingnya sekolah untuk tetap menjamin pemenuhan hak pendidikan, misalnya melalui fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tanpa kebijakan tersebut, sanksi skorsing massal ini dikhawatirkan dapat mengancam kenaikan kelas para siswa. Syamsiah berharap, ke depannya adab tetap menjadi fondasi utama bagi peserta didik. “Adab itu hal utama. Tugas guru adalah terus sabar dan membimbing,” pungkas Syamsiah.
Kasus di atas hanya satu dari banyaknya kasus yang tidak terlapor. Kondisi ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan hari ini sedang tidak baik-baik saja dunia pendidikan yang seharusnya mencetak generasi bermoral, justru sebaliknya. Hal ini terjadi karena buramnya visi dan misi dunia pendidikan yang hanya fokus pada pemenuhan pangsa pasar kerja dan materi hingga menjauhkan pelajar dari pemahaman Islam. Berbagai upaya dan edukasi yang dilakukan untuk mengatasi kasus kekerasan yang diatur dalam regulasi melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 Dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, yaitu tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Namun hingga kini, kasus kekerasan, termasuk bullying makin marak. Pendidikan karakter yang diajarkan pun belum mampu menuntaskan kasus ini sehingga Kemendikbudristek kini mendorong sekolah membentuk TPPK dengan tugas dan fungsi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan. Namun tidak cukup sekedar itu perlu Suport sistem terutama sistem pendidikan dan sistem sanksi agar perilaku bullying bisa dicegah.
Kasus siswa yang tidak beretika ini adalah cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang mengabaikan adab kepada guru. Seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan Viralitas dan keren kerenan di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Dari kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru saat. Pemerintah yang menggabungkan slogan saya Pancasila, saya cinta NKRI, nyatanya belum menunjukkan dampak nyata di lapangan, pemerintah belum memberikan sepenuhnya rasa aman dan nyaman bagi pengajar dan pelajar Indonesia khususnya akhir-akhir ini karena semakin banyak terdengar pelecehan ataupun perilaku yang buruk pada pelajar itu sendiri.
Salah satu penyebab terjadinya bullying menurut national youth violence prevention Resource cenderung (2002) adalah suasana sekolah yang tidak kondusif. Kurangnya pengawasan orang dewasa atau guru pada saat jam istirahat, ketidakpedulian guru dan siswa terhadap perilaku bullying, serta penerapan peraturan anti bullying yang tidak konsisten merupakan kondisi kondisi yang menumbuh suburkan terjadinya bullying di sekolah.
Agama sebagai landasan kehidupan telah tergantikan dengan sekulerisme. Dapat kita perhatikan mata pelajaran agama di sekolah sekolah hanya diberi waktu dua jam per minggu. Sedangkan mata pelajaran lain diberi waktu lebih lama. Efeknya para siswa kosong dari nilai-nilai keimanan, rasa kemanusiaan, lebih hedonis, cenderung liberal dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Selain itu pelajaran agama telah kehilangan ruhnya. Tidak berpengaruh bagi jiwa para siswa. Serta tak jauh bedanya dengan mata pelajaran biasa yang hanya sekedar menghafal. Sedikit sekali ada dorongan untuk mengamalkannya karena tidak ditopang dengan kekuatan Aqidah sebagai dasar pembelajaran. Ditambah lagi materi dan metode belajar yang monoton dan kurang kreatif.
Peran orang tua juga berpengaruh bagi anak. Zaman sekarang banyak orang tua, siap punya anak tapi tidak siap mendidik anak. Rumah tempat pendidikan pertama bagi anak, namun semua dilimpahkan pada sekolah. Apalah arti sekolah yang hanya beberapa jam, dibanding orang tua, setiap saat anak bisa meneladani perangai orang tuanya. Lingkungan sosial kita juga kehilangan fungsinya. Budaya amar Ma’ruf Nahi Mungkar hilang berganti sifat individualis yang masa bodoh terhadap sekitarnya ditambah lagi budaya hedonisme menjadi panutan remaja. K pop dan figur figur lain yang jauh dari nilai positif menjadi Tiruan.
Negara juga harus bertanggung jawab dengan kasus bullying ini. Peran negara terhadap remaja sangatlah besar. Jiwa jiwa bringas para remaja bisa diterbitkan lewat kekuasaan dan kebijakan. Konten konten kekerasan di media bisa dibatasi penayangannya. Negara juga harus lebih memilih mencegah suatu fenomena ketimbang mencari solusi menyelesaikannya setelah masalah tersebut timbul.
Lalu bagaimana solusinya?
Pembentukan kepribadian dalam Islam
Dalam Islam pembentukan kepribadian sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memiliki adab yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga dalam merumuskan kurikulum pendidikan, negara harus melandaskan nya pada Aqidah Islam. Negara hanya menerapkan satu kurikulum dan tidak boleh ada kurikulum lain selain kurikulum berbasis Aqidah Islam, di mana kurikulum tersebut harus mampu membentuk kepribadian Islam. Dalam kitab Nizhamul Islam karya Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani, tujuan pendidikan ialah membentuk kepribadian Islam atau (SyakhsiyajIslamiyah), yakni terbentuknya pola pikir Islam dan pola sikap Islam dalam diri setiap siswa. Dalam kata lain, pendidikan sejati bukan sekedar mencetak generasi cerdas, tetapi membangun peradaban yang tunduk pada aturan Allah SWT. Rasulullah SAW. Bersabda, “mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud).
Keteladanan dari pendidik (guru) dalam belajar sistem pendidikan Islam tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi model atau teladan langsung dari muridnya dalam perilaku dan akhlak, sehingga potensi siswa dapat dioptimalkan. Kurikulum berbasis karakter dan ilmu pengetahuan pada masa kekhilafahan menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan (sains, matematika, filsafat) dan pemahaman agama dengan tujuan untuk mencetak manusia yang bertakwa. Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat.
Selain itu, dalam sistem Islam, penerapan sistem sanksi Islam yang fungsi sebagai penebus itu (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat. Dengan adanya sanksi ini akan membuat siswa ataupun masyarakat enggan melakukan kejahatan. Untuk itu, perlu adanya negara yang membuat peran ini berjalan. Dan negara itu tidak mungkin ada dalam sistem sekulerisme yang menganut liberalisme dan Ham. Karena sumber utama lahirnya budaya individualis, apatis, Hedonisme dan bullying akibat penerapan sekularisme. Sangat diperlukan adanya negara yang menjadikan aturan agama sebagai peraturan nya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa seseorang yang kuat landasan agamanya tidak mungkin melakukan bullying apalagi kekerasan. Karena dia paham berbuat baik dan tidak dzalim itu adalah sebuah kewajiban. Maka hal itu hanya ada pada negara Khilafah. Negara Khilafah terbukti selama selama ribuan tahun memimpin dunia mampu menghasilkan generasi cemerlang dan gemilang. Tidak hanya dalam bidang sains dan teknologi tetapi juga dalam bidang agama. Keahlian mereka dalam bidang ilmu bukan mengejar prestasi semata. Tapi semua dilakukan karena dorongan keimanan. Sebut saja Maryam al-Asrulabi penemu alat navigasi. Ia terinspirasi menciptakan alat aplikasi untuk menentukan arah kiblat. Ismail al-Jazari pembuat saluran irigasi terinspirasi agar kaum muslimin mudah berwudu dan banyak lagi ilmu ilmu sains yang mereka pelajari agar memudahkan umat Islam.
Wallahu a’lqm bishawab