Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat).
Kasus dugaan pelecehan oleh oknum guru di salah satu SMK di Samarinda yang dilaporkan ke TRC PPA Kalimantan Timur menjadi alarm serius. Fenomena child grooming kini bukan lagi kasus terpisah, melainkan kejahatan berulang yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak. (https://kaltimetam.id/trc-ppa-kaltim-terima-dua-laporan-dugaan-pelecehan-oleh-oknum-guru-smk-di-samarinda-desak-penegakan-hukum/?fbclid=IwdGRzaAP8-)
Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan rusaknya tatanan nilai akibat dominasi paradigma sekuler dan liberal yang memengaruhi cara berpikir masyarakat dan kebijakan negara, termasuk dalam sistem pendidikan yang gagal melahirkan pribadi berakhlak.
Dalam Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga secara menyeluruh. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Ini menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban mendasar.
Secara preventif, Islam menekankan pembinaan kepribadian sejak dini, penguatan keluarga, dan kontrol sosial. Rasulullah Saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban…” (HR. Bukhari dan Muslim), menegaskan tanggung jawab bersama dalam menjaga anak.
Islam juga melarang segala bentuk kezaliman terhadap anak. Firman Allah, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu…” (QS. Al-Isra: 31), menjadi dasar larangan segala tindakan yang merusak masa depan mereka, termasuk pelecehan dan eksploitasi.
Secara kuratif, Islam menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta pemulihan korban. Rasulullah Saw. bersabda.
“Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi… dengan mencegahnya dari kezaliman.” (HR. Bukhari). Ini menegaskan pentingnya menghentikan pelaku agar kejahatan tidak berulang.
Dengan demikian, perlindungan anak mencerminkan kualitas sistem kehidupan. Jika individu bertakwa, keluarga kuat, masyarakat peduli, dan negara tegas, anak akan terlindungi. Sebaliknya, ketika nilai diabaikan, perlindungan pun rapuh.
Momentum Ramadhan seharusnya menjadi titik perubahan, bukan sekadar rutinitas. Diperlukan dakwah untuk memperbaiki cara pandang sekaligus menghadirkan sistem kehidupan yang mampu menjaga anak hingga ke akar persoalan.
Tanpa itu, child grooming akan terus berulang dan merusak masa depan generasi.
Wallahu a’lam.