(Oleh : Juliana Najma, Pegiat Literasi)
Gelombang protes besar bertajuk gerakan "No Kings" pada Sabtu, 28 Maret 2026 waktu setempat tengah melanda seluruh penjuru Amerika Serikat, melibatkan sekitar 7 hingga 8 juta orang di lebih dari 3.300 titik demonstrasi. Aksi ini dipicu oleh kemarahan publik terhadap kebijakan otoriter Presiden Donald Trump yang dinilai mengancam prinsip demokrasi, mulai dari kebijakan imigrasi yang kontroversial hingga keterlibatan militer dalam konflik luar negeri yang memperburuk kondisi hidup warga AS. Situasi di beberapa kota, seperti Los Angeles, bahkan dilaporkan berujung pada bentrokan ricuh antara massa dan aparat keamanan, yang memaksa pemerintah setempat menetapkan status siaga.
Di sisi lain, tekanan terhadap pemerintahan Trump semakin meningkat seiring dengan melonjaknya utang nasional Amerika Serikat yang menembus angka US$ 39 triliun atau sekitar Rp 661.440 triliun pada Maret 2026. Pembengkakan utang yang sangat cepat ini sebagian besar disebabkan oleh lonjakan pengeluaran untuk pembiayaan konflik AS-Israel-Iran serta kebijakan fiskal yang agresif, yang mengakibatkan setiap penduduk Amerika—termasuk bayi yang baru lahir—secara simbolis menanggung beban utang sebesar Rp 1,93 miliar. Kombinasi antara krisis ekonomi akibat utang yang tak terkendali dan ketegangan sosial politik dari gerakan "No Kings" kini menjadikan AS di ambang kehancuran.
Kapitalisme-Sekuler Sistem Rusak yang Merusak
Ambisi militer Donald Trump untuk menguasai peta politik dunia telah mendorong utang nasional Amerika Serikat menembus angka fantastis sebesar US$ 39 triliun, sebuah rekor yang mengancam negara tersebut pada risiko kebangkrutan fiskal. Kebijakan luar negeri yang sangat berpihak, seperti dukungan penuh terhadap aneksasi wilayah Palestina oleh Israel serta mobilisasi kekuatan Eropa dan negara Teluk untuk mengepung Iran, kian mempertegas wajah hegemoni kapitalisme AS yang agresif. Fakta bahwa setiap bayi di Amerika kini secara simbolis menanggung beban utang sekitar Rp 1,93 miliar menjadi bukti nyata bagi warga dunia bahwa biaya "ambisi kekuasaan" di bawah sistem kapitalis-sekuler ini harus dibayar mahal oleh kerusakan luar biasa bagi kehidupan saat ini dan kehidupan generasi mendatang.
Di tengah situasi ini, para penguasa negara-negara Muslim justru tetap sibuk beraliansi dengan Amerika Serikat, sikap yang jelas-jelas menunjukkan pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Kerja sama militer dalam aliansi tersebut justru memfasilitasi ketergantungan ekonomi yang semakin dalam, di mana kekayaan sumber daya alam negeri-negeri kaum Muslim beralih fungsi menjadi mesin pembiaya bagi AS dan Israel untuk meneruskan penyerangan brutalnya atas Palestina, membuat penderitaan warga Palestina semakin tidak berujung. Cengkeraman kapitalisme sebagai sistem rusak yang melahirkan kerusakan telah mendorong negara-negara Muslim terjebak dalam bayang-bayang kekuatan asing dan jauh dari kedaulatan hakiki yang menyebabkan negeri-negeri tersebut terus menerus menjadi alat politik bagi imperialisme modern.
Mengakhiri Hagemoni Kapitalisme dengan Cahaya Kebangkitan Islam
Tatanan dunia yang saat ini didominasi oleh hegemoni kapitalisme dan sistem demokrasi sekuler jelas telah membawa kerusakan sistemik pada berbagai sendi kehidupan. Kebijakan para pemimpin yang berorientasi pada akumulasi materi semata sering kali mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, sehingga memicu ketimpangan ekonomi yang ekstrem dan eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta. Dalam konteks ini, umat Islam dan penguasa di negeri-negeri Muslim kerap menjadi korban politik adu domba demi mengamankan kepentingan geopolitik dan ekonomi kekuatan besar, terutama Amerika Serikat. Fenomena ini mengingatkan kita atas peringatan Rasulullah SAW mengenai kondisi umat Islam yang kelak akan diperebutkan seperti makanan di atas meja hidangan karena kehilangan persatuan dan kewibawaan politiknya.
Politik dalam Islam bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan metode untuk mengurusi urusan umat (ri’ayatu syu’unil ummah) berdasarkan hukum syariat. Kesadaran ini penting untuk memberikan alternatif nyata terhadap kegagalan sistem buatan manusia yang terbukti rapuh dalam menghadapi krisis global. Ini sesuai berdasarkan prinsip bahwa hanya hukum Allah SWT yang mampu menghadirkan keadilan yang hakiki, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50).
Sebagai solusi fundamental, umat dan para penguasa Muslim harus mengerahkan segala potensi dalam perjuangan penegakan Khilafah demi menggantikan tatanan dunia yang rusak dengan tatanan syariat Islam yang penuh berkah. Khilafah sebagai satu-satunya institusi politik yang mampu menyatukan kembali umat yang terpecah dan menerapkan hukum Islam secara kaffah di muka bumi. Dengan kembalinya kepemimpinan Islam, tatanan dunia yang saat ini bersifat imperialistik dapat ditransformasi menjadi sistem yang menebarkan rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin). Kewajiban ini bersandar pada hadis Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang mati sementara di lehernya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), maka ia mati seperti mati jahiliyah" (HR. Muslim), hadis ini menegaskan urgensi adanya kepemimpinan Islam yang tunggal bagi kaum Muslimin, sehingga mampu menjaga darah, tanah, dan kehormatan umat, allahumma ahyinawaamitna bil Islam*.