Aceh Besar — Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar mendesak kepolisian setempat untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, khususnya di Kota Jantho.
Ketua PC IPNU Aceh Besar, M. Ghafa Annabil Yusida, Jumat (17/4), menyatakan praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta masyarakat sekitar. Ia menilai penegakan hukum sejauh ini belum menunjukkan langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Polres Aceh Besar harus bertindak tanpa tebang pilih. Laporan masyarakat sudah ada, tinggal kemauan penegakan hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius seperti banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya koordinasi antarinstansi terkait dalam mengendalikan praktik tersebut.
IPNU Aceh Besar menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang. Mereka menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus memenuhi aspek legalitas, termasuk perizinan, reklamasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Jika tidak ada izin, tidak ada reklamasi, dan tidak jelas tanggung jawabnya, itu jelas pelanggaran. Negara tidak boleh kalah,” kata Ghafa.
Selain mendesak aparat penegak hukum, IPNU juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tambang ilegal di wilayahnya. Organisasi pelajar tersebut menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan legislatif daerah untuk memperkuat pengawasan.
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi Polres Aceh Besar dalam menegakkan supremasi hukum di tengah sorotan publik terhadap maraknya tambang ilegal yang dinilai belum tertangani secara serius.(**)