Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Menteri ESDM mengumumkan penemuan cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Wilayah Kerja Ganal, Kutai, Kalimantan Timur. Cadangan ini ditemukan oleh perusahaan energi asal Italia, ENI, dengan potensi tambahan kondensat sekitar 300 juta barel setara minyak (BOE). Temuan ini disebut sebagai sesuatu yang luar biasa.
Indonesia sejatinya patut bersyukur atas melimpahnya sumber daya alam yang merupakan anugerah dari Allah SWT. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa sebesar apa pun kekayaan tersebut, pengelolaannya justru didominasi oleh korporasi, baik dalam maupun luar negeri. Akibatnya, hasilnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Selama sistem kapitalisme sekuler demokrasi menjadi landasan pengelolaan, asas kebebasan kepemilikan akan terus membuka jalan bagi penguasaan sumber daya alam oleh swasta. Dampaknya, kemandirian energi sulit terwujud. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep Islam dalam mengatur kepemilikan.
Dalam Islam, terdapat mekanisme kepemilikan yang jelas, salah satunya adalah kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah). Gas dan sumber energi termasuk dalam kategori ini, sehingga wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada individu, swasta, atau pihak asing.
Rasulullah SAW bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya vital seperti air, lahan umum, dan energi merupakan hak bersama umat yang tidak boleh dimonopoli. Negara berkewajiban mengelolanya demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Dengan demikian, kemandirian energi hanya dapat terwujud jika pengelolaannya mengikuti prinsip Islam. Penyerahan kepada swasta atau asing menjadi sesuatu yang terlarang. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk memperjuangkan dan mendakwahkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh.
Wallahu a’lam.