Yuliana S.Sos (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim menargetkan pemasangan sekitar 6.000 sambungan air bersih ke rumah warga Kecamatan Sepaku, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), menggunakan instalasi pengolahan air (water treatment plant) kapasitas 50 liter per detik.
"Perluasan cakupan layanan air bersih, sekaligus melayani kebutuhan air bersih perkantoran di kawasan IKN," ujar Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rasyid di Penajam, Selasa.
Penambahan sambungan baru air bersih tersebut dilayani instalasi pengolahan air kapasitas 50 liter per detik yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kecamatan Sepaku.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pembangunan instalasi pengolahan air kapasitas 50 liter per detik di kawasan intake Sungai Telake Sepaku, berdampingan dengan instalasi pengolahan air kapasitas 300 liter per detik penunjang penyediaan air bersih IKN. Pemerintah pusat diharapkan dapat membantu pembangunan jaringan pipa distribusi sepanjang 60 kilometer di Kecamatan Sepaku agar pemasangan 6.000 sambungan air bersih dapat dilakukan secara bertahap.
Instalasi pengolahan air kapasitas 50 liter per detik tersebut, kata dia, hingga kini sudah melayani sekitar 400 sambungan air bersih di kecamatan Sepaku atau kawasan IKN.
Sebelumnya pelayanan kebutuhan air bersih tidak dipedulikan. Rakyat kesulitan mendapatkan air bahkan kehadiran IKN berdampak air bersih semakin krisis. Artinya, kebijakan ini tidak lepas dari kepentingan stabilitas dan dukungan politik.
Pembangunan air bersih hanya mengikuti proyek IKN, bukan murni karena kebutuhan rakyat. Sejak awal yang ada rakyat menjadi penerima dampak, bukan pusat utama kebijakan. Pasti yang akan didahulukan adalah pembangunan IKN bukan rakyat. Syarat dan ketentuan berlaku, pemenuhan air membutuhkan jangka waktu yang cukup besar. Bagaimana bisa optimal dan ideal, akhirnya untuk rakyat tetap harus ada unsur bisnis.
Inilah buah dari sistem kapitalis, rakyat jadi korban akibat ambisi pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat. Terlebih urusan air adalah hajat hidup kebutuhan mendesak seharusnya diprioritaskan. Terjadinya krisis air bersih bukan hanya di PPU saja melainkan di beberapa daerah lain. Artinya pelayanan pemenuhan kebutuhan mendasar ini lalai dipenuhi oleh penguasa.
Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang kepala negara (Khalifah) menjamin pemenuhan kebutuhan dasar individu dan masyarakat termasuk air. Pembangunan dalam Islam akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Faktor strategis, politik, ekonomi dan sebagainya apalagi pemindahan Ibu Kota sangat diperhitungkan.
Khalifah Umar bin Khattab r.a. memberikan teladan yang sangat komprehensif dalam pembangunan ibu kota dan pemenuhan kebutuhan air, yang berfokus pada kemaslahatan publik, keadilan sosial, dan keberlanjutan
lingkungan.
Pembangunan Ibu Kota dan Kota Baru (Master Planning)
Umar bin Khattab dikenal sebagai ahli tata kota yang visioner. Keteladanannya antara lain: Perencanaan Strategis, saat membangun kota-kota baru seperti Kufah dan Basrah, Umar tidak hanya memikirkan tempat tinggal, tetapi merencanakan tata kota yang strategis. Ia menetapkan pusat kota sebagai tempat ibadah (masjid) dan administrasi, dikelilingi oleh pasar untuk ekonomi, dan pemukiman di sekitarnya. Kemudian,
pemilihan lokasi berbasis kualitas hidup, Umar memindahkan ibu kota atau pemukiman yang tidak sehat (seperti memindahkan penduduk dari Madain yang berdebu dan banyak lalat ke Kufah). Ia mensyaratkan lokasi baru harus sehat, terjangkau oleh transportasi, dan tidak terpisah oleh sungai besar dari pusat pemerintahan.
Pembangunan Infrastruktur Publik, Umar memerintahkan perbaikan jalan, pembuatan jembatan, dan rumah singgah (pos perbekalan/dar addaqik) untuk musafir.
Khalifah Umar sangat memperhatikan air sebagai kebutuhan pokok manusia. Teladannya meliputi:
Keadilan Akses Air (Air untuk Rakyat): Umar menerapkan kebijakan tegas bahwa sumur umum dan sungai tidak boleh dipagari atau dikuasai segelintir orang. Ia menjamin bahwa sumber daya air harus terbuka untuk semua warga, baik muslim maupun non-muslim.
Pembangunan Infrastruktur Air (Irigasi): Di bawah pemerintahannya, dilakukan pembangunan saluran air/kanal besar untuk irigasi, seperti kanal yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah untuk mengatasi kekeringan dan memudahkan transportasi logistik ke Madinah.
Kebijakan Pro-Petani: Umar menjamin pembangunan irigasi dan saluran air di wilayah produksi pertanian (seperti Fustat, Mesir) untuk memastikan produktivitas pangan.
Merawat Lingkungan: Umar menekankan pentingnya tidak memagari sumber air dan menegur siapa pun yang mencoba membatasi akses masyarakat terhadap air.