Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Pemerhati Sosial)
Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Betapa lirik lagu di atas menggambarkan kekayaan alam negeri ini. Kekayaan alam yang melimpah ruah harusnya menjadikan masyarakatnya jauh dari kemiskinan. Tetapi kenyataannya adalah sebaliknya, kemiskinan ekstrem justru melanda hampir di seluruh wilayah di negeri ini.
Salah satunya Paser. Rata-rata pengeluaran masyarakat Paser tercatat menjadi terendah di Kaltim. Data BPS 2025 yang dirilis per Maret 2026 mencatat rata-rata pengeluaran masyarakat Paser sekitar 1,7 jt perbulan. Sehingga menjadikan paser terendeh se Kalimantan Timur yang berada di kisaran 2,1 jt perbulan. Adapun kota Bontang menduduki yang tertinggi yaitu sekitar 2,6 jt perbulan. (https://www.instagram.com/reel/DWz0CQvCvv6/?igsh=NTV4NWEzN3JodHBo)
Pertumbuhan tanpa Pemerataan
Ekonomi kapitalistik mengukur keberhasilan dari agregat, yakni berupa rata-rata, persentase, dan pertumbuhan. Jika grafik membaik, kondisi ekonomi dianggap membaik. Sayangnya, angka rata-rata hampir pasti tidak merepresentasikan realitas individu.
Rata-rata bisa naik karena segelintir kelompok dapat keuntungan sangat besar, sementara mayoritas tetap dalam keterbatasan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai pada November 2025 stagnan pada angka Rp3,33 juta per bulan, bahkan turun tipis 0,06% dibanding Agustus 2025.
Sementara itu, sektor-sektor yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar seperti pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, justru berada pada kelompok upah di bawah rata-rata nasional. Upah sektor pertanian, misalnya, hanya sekitar Rp2,47 juta per bulan. Artinya, meski lebih banyak orang bekerja, tidak serta-merta mereka memperoleh penghasilan yang layak.
Penyerapan tenaga kerja memang meningkat, tetapi kualitas pekerjaan dan daya belinya belum tentu membaik. Upah tenaga kerja sering kali menjadi komponen yang paling mudah ditekan. Struktur pasar kerja pun belum berubah secara fundamental.
Sektor informal masih mendominasi dengan porsi 57,7% dari total pekerja. Lebih dari separuh tenaga kerja berada dalam kondisi rentan, minim perlindungan sosial, dan berupah rendah. Seseorang yang bekerja satu jam dalam seminggu sudah dikategorikan bekerja dalam statistik ketenagakerjaan.
Secara angka ia bukan pengangguran, tetapi secara substansi belum tentu mampu menopang kehidupan secara layak. Akibatnya, distribusi kekayaan timpang, yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin terpinggirkan.
Indikator kesejahteraan menunjukkan bahwa perbaikan belum bersifat substantif. Upah pekerja masih berada di bawah garis kemiskinan per keluarga, kesenjangan pendapatan tetap tinggi, dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Fenomena pasar hari ini pusat perbelanjaan ramai tetapi transaksi minim. Keramaian tidak sebanding dengan perputaran uang, menandakan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi belum otomatis memperkuat kemampuan belanja masyarakat. Di sinilah problem mendasarnya.
Sistem yang berorientasi pada kebebasan kepemilikan tanpa batas dan akumulasi keuntungan cenderung menghasilkan pertumbuhan tanpa pemerataan. Penyerapan tenaga kerja menjadi sekadar konsekuensi dari ekspansi modal, bukan tujuan utama untuk memastikan setiap individu hidup sejahtera.
Apalagi dalam kerangka kapitalistik, negara lebih berperan sebagai fasilitator. Selama investasi masuk dan angka makro terlihat stabil, kondisi dianggap terkendali. Padahal, kesejahteraan tidak bisa diukur hanya dari seberapa banyak orang terserap kerja, tetapi dari sejauh mana kebutuhan hidup mereka terpenuhi secara layak.
Maka, ketika satu persen bisa menguasai mayoritas kekayaan dan yang 99% hanya menjadi tenaga produksi, jelas ada yang keliru dalam paradigma pengelolaan ekonomi ini. Sehingga, kesejahteraan tampak membaik dalam angka, namun belum tentu terasa dalam kehidupan nyata.
Islam Menjamin Kesejahteraan
Islam memandang persoalan kesejahteraan dari sudut yang berbeda. Bukan pada sekadar angka agregat, tetapi terpenuhinya kebutuhan setiap rakyat dan orang per orang. Dalam Islam, bekerja untuk laki-laki dewasa yang mampu adalah kewajiban. Maka, negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menganggur tanpa solusi.
Kebutuhan primer terbagi menjadi dua. Pertama, kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu, yaitu sandang, pangan, dan papan. Kedua, kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalil bagi kebutuhan primer yang pertama banyak terdapat di Al-Qur’an, di antaranya firman Allah Taala, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu.”(TQS Al-Baqarah: 233).
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal.” (TQS Ath-Thalaq: 6).
Islam menjamin pemenuhan kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu dengan mewajibkan para lelaki yang mampu untuk bekerja.
Rasulullah saw. bersabda, “Salah seorang di antara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya) sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya.” (HR Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi).
Untuk memastikan terlaksananya kewajiban mencari nafkah, negara memastikan tersedianya lapangan pekerjaan. Ketika posisi suatu negara sebagai negara industri, negara akan bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Selain itu, negara juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
Negara berkewajiban menjamin tersedianya peluang kerja agar setiap laki-laki mampu dapat menjalankan tanggung jawabnya menafkahi diri dan keluarganya. Tanggung jawab itu dimulai dari sistem pendidikan dengan membangun kepribadian yang berlandaskan akidah, akhlak mulia, bertanggung jawab, ulet, dan tangguh.
Pendidikan menanamkan dorongan takwa, sehingga setiap individu menyadari peran dan amanahnya dalam kehidupan. Dengan fondasi kepribadian yang kuat, individu terdorong untuk produktif bukan karena tuntutan pasar tetapi karena kesadaran moral dan spiritual.
Negara akan menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan keterampilan sesuai kebutuhan sektor kerja yang ada sebagai bentuk tanggung jawab pengaturan urusan umat. Selain itu, negara juga menyediakan mekanisme dukungan ekonomi.
Untuk yang ingin berusaha, negara dapat memberikan modal usaha dari baitulmal, membuka akses terhadap sumber daya, juga menciptakan regulasi yang melindungi pelaku usaha kecil dan menengah. Negara melindungi pasar dari praktik monopoli, menutup celah penimbunan, dan mengontrol distribusi agar tidak terjadi distorsi harga akibat permainan pelaku besar.
Dengan perlindungan pasar dan larangan monopoli, tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Peluang ekonomi tidak hanya dikuasai pemilik modal, tetapi terbuka bagi masyarakat luas. Maka, akses terhadap sumber penghidupan tidak hanya pada segelintir pihak.
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah saw. mendorong seorang lelaki Anshar yang datang meminta-minta untuk memanfaatkan sisa hartanya sebagai modal usaha. Beliau tidak membiarkannya bergantung pada belas kasihan, tetapi membangkitkan kemandirian ekonomi.
Khalifah Umar bin Khaththab pun dikenal sering berkeliling malam hari untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Ketika mendapati keluarga yang belum makan, beliau sendiri memikul gandum dari baitulmal. Itu bukan simbolisme, melainkan cerminan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan individu.
Dalam sistem Islam, keberhasilan mewujudkan kesejahteraan tidak diukur dari rata-rata pengeluaran masyarakat dan turunnya persentase pengangguran, tetapi dari aspek ketiadaan rakyat yang kelaparan, tidak terpenuhinya kebutuhan, atau terabaikan hak-haknya. Negara tidak merasa bangga pada grafik pertumbuhan, tetapi memastikan distribusi yang adil dan akses ekonomi yang merata.
Di sinilah perbedaan Islam dengan ideologi kapitalistik. Jika kapitalisme bertumpu pada pertumbuhan dan akumulasi modal dengan harapan efek menetes ke bawah, Islam justru memulai dari jaminan pemenuhan kebutuhan setiap individu. Pertumbuhan ekonomi bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari sistem yang adil.
Bukan statistik yang menjadi pusat perhatian, melainkan kebutuhan individu per individu. Dengan paradigma seperti ini, kesejahteraan tidak lagi menjadi bayang-bayang angka, melainkan realitas yang dirasakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Wallahualam bissawab.